Kamis, 29 November 2012

Siapa Yang Untung Dan Siapa Yang Buntung?

Pro Dan Kontra Kenaikkan
UMK Tahun 2013
Oleh : Abu Gybran

Bagi kalangan buruh seperti saya, tahun 2013 nanti merupakan tahun yang sangat bersejarah. Kenaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 44% dari tahun sebelumnya adalah sesuatu yang sangat luaer biasa. Jadi wajar kalangan buruh bergembira untuk hal ini. Betapa tidak, UMK yang di tahun 2012 untuk Kabupaten Tangerang hanya Rp 1,527,000 menjadi Rp 2,200,000. Bahkan kenaikkan upah ini pun mampu menyamai kenaikkan upah DKI Jakarta.

Kenaikkan upah kali ini tentu bukan karena akal-akal buruh atau Serikat Buruh, tapi berdasarkan hasil survei KHL sebesar Rp 1,9 juta. Tidak berhenti sampai disini, kalangan buruh terus mengawal angka ini sampai naik ke meja perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota terutama melalui aksi-aksi buruh di bulan Oktober dan November 2012. "Hapus Outsourcing Dan Tolak Upah Murah" adalah isu yang diangkat oleh Serikat Buruh.

Rentang waktu Oktober dan November telah terjadi beberapa kali aksi buruh yang membuat pucat-pasi para pengusaha. Setiap aksi buruh, perusahaan terpaksa diliburkan untuk menghindari aksi sweeping buruh. Kerugian pasti dipihak pengusaha karena berhentinya proses produksi.

Lantas bagaimana dengan kenaikkan UMK bagi kalangan pengusaha? Untuk persoalan ini tentu saja cara pandangnya berbeda antara pengusaha dan buruh. Dalam perundingan di Dewan Pengupahan, pihak Apindo tidak berani untuk menerima besaran UMK Rp 2,2 juta dan menyerahkannya kepada pemerintah. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Usman, pada Tempo Bisnis beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, pengusaha menyerahkan putusan ke pemerintah bukan berarti kalangan pengusaha setuju dengan hasil rapat Dewan Pengupahan. "Tapi kami akan menempuh mekanisme lanjutan," katanya. Jika nanti UMK 2013 ditetapkan Gubernur, kalangan pengusaha akan mengajukan penangguhan upah.

Menanggapi sikap pengusaha yang merasa keberatan dengan kenaikkan UMK 2013, kalangan buruh menanggapinya biasa saja. Sebab bukan hanya sekali kalangan pengusaha melontarkan keberatannya tiap kali ada kenaikkan UMK tiap tahunnya. Buruh menganggapnya hanya sebagai 'gertakkan' belaka.

Sebagai buruh, saya tidak mau terlalu jauh ikut hanyut dalam suka-cita atas kenaikkan upah ini. Secara pribadi saya juga tidak mau 'gegabah' dalam menanggapai 'ancaman' pengusaha. Terusterang saya tidak mau gegabah mengatakan keberatan pengusaha ini hanya sebagai gertakkan belaka. Sebagaimana ramai dibicarakan dan dilansir oleh beberapa media elektronik, bahwa terutama industri yang tergolong pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah melakukan 'ancer-ancer' untuk mengurangi jumlah buruhnya. Bahkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, memberikan kelonggaran kepada pengusaha yang tergolong pada jenis UKM ini mengajukan penangguhan kenaikkan upah jika memang tidak mampu.

Sebagaimana diketahui, mekanisme penangguhan upah menurut undang-undang itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Harus memenuhi 7 (tujuh) yang disyaratkan sebagaimana dalam Peraturan Menteri No. 01/Men/1999 Pasal 21dalam proses audit. Hal serupa juga diatur dalam Keputusan Menteri No. 231/Men/2003. Artinya untuk melewati proses audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Menteri ini, pasti ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha. Mustahil gratis, sebab siapapun tahu negeri ini sudah dikepung oleh sistem birokrasi yang korup!

Masih ada waktu satu bulan kedepan hingga bulan Januari 2013 yang ditunggu oleh jutaan buruh di Indonesia untuk dapat menikmati kenaikkan upah baru. Ini pun kalau ancaman pengusaha itu cuma gertakkan belaka sebagaimana yang diyakini oleh kalangan buruh. Tapi jika benar terjadi PHK besar-besaran di tahun 2013 yang dilakukan oleh pengusaha terutama perusahaan padat karya terkait dengan kenaikkan UMK ini, itu artinya masih ada kelemahan dalam proses kenaikkan upah. Nah, kalau terjadi PHK terhadap buruh karena keterkaitan dengan besaran UMK, pertanyaannya adalah; Siapa yang untung dan siapa yang buntung? Bagaimana dengan nasib buruh selanjutnya? Saya berharap dan dengan tidak berburuk sangka baik pada pemerintah dan para penggiat perburuhan tidak ramai-ramai 'cuci tangan' melepaskan buruh dalam penderitaan karena kehilangan pekerjaan.

Guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan baik pengusaha ataupun buruh, tentu saja Dewan Pengupahan harus berbenahdiri dalam mengolah proses kenaikkan upah ini agar mendapatkan nilai upah yang berkeadilan.***  

Rabu, 21 November 2012

Aksi Sweeping Buruh

Sweeping Buruh Ala Freman
Oleh: Abu Gybran

Saya selalu mendukung setiap aksi buruh yang menuntut perubahan perbaikan terutama soal upah murah. Tapi kali ini saya dikejutkan oleh aksi sweeping buruh yang dilakukan oleh sekelompok freman yang mengendarai sepeda motor 'menerabas' masuk pabrik dimana saya bekerja.

PT. Pearland, jam 12:30 saat buruh sedang beristirahat, sekelompok buruh entah dari mana dengan mengendarai sekitar 15 kendaraan sepeda motor langsung masuk lokasi pabrik berteriak-teriak mengajak buruh yang bekerja untuk ikut aksi. Mereka 'bersenjatakan' kayu dan menendang-nendang tong sampah. Padahal tindakkan mereka juga tergolong sampah. Mereka seperti mau perang tapi bingung siapa yang mau diperangin..!!!

Mereka berteriak mengancam dan menebar ketakutan pada buruh yang tidak ikut melakukan aksi. Bahkan ada salah seorang buruh perempuan yang sedang hamil pingsan karena ketakutan. Buruh yang sedang bekerja terpaksa keluar, bukan ikut aksi tapi pulang. Lagi pula buat apa mengikuti ajakan freman?

Setahu saya, hari ini memang ada aksi buruh yang dilakukan oleh teman-teman buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menuntut upah layak di tahun 2013. Saya tidak yakin kalau mereka yang melakukan aksi sweeping ke tempat saya kerja adalah anggota dari SPN. Mereka tidak mengenakan seragam dan ketika saya tanya siapa kordinatornya, mereka diam. Kalau dugaan saya benar bahwa mereka bukanlah dari anggota Serikat Pekerja, lantas siapa mereka?

Apa, ya, ada penyusup pada setiap aksi buruh......???
Atau mungkin benar bahwa yang melakukan sweeping buruh ala freman itu adalah anggota dari Serikat Buruh? Sekali lagi saya tidak yakin kalau yang melakukannya itu adalah murni buruh. Tapi jika benar pelaku sweeping anarkis itu adalah dari anggota Serikat Buruh, hah.....saya tidak bisa bicara apa-apa. Seperti inikah wajah buruh Indonesia???

Saya adalah buruh pabrik. Saya selalu mendukung aksi buruh untuk sebuah perubahan yang baik dengan cara-cara yang baik pula tentunya. Saya benci aksi buruh yang anarkis....!!! ***

Senin, 19 November 2012

Sistem Pemborongan Kerja

Sistem Pemborongan Kerja
Model Menakertrans.
Oleh: Abu Gybran


Buruh nampaknya harus menyiapkan kembali energinya guna mengkritisi aturan baru mengenai sistem kerja outsourcing. Sebab setelah sepintas saya menyimak pernyataan Pek Menakertrans mengenai peraturan baru itu, tidak ada perubahan yang berarti. Bahkan buruh akan dibenturkan pada aturan baru pada sistem pemborongan.

Sebagaimana telah diketahui, bahwa perusahaan penyedia jasa tenagakerja hanya boleh menerima lima jenis pekerjaan dari pemberi kerja yaitu; Pengeboran Migas, jasa transportasi, jasa kebersihan, jasa katering dan jasa keamanan. Selain dari lima jenis pekerjaan ini tidak boleh di alih dayakan.

Kemudian dalam aturan baru, sebagai alternatif pengganti outsourcing diluar lima jenis pekerjaan itu, maka Menakertrans membuat sistem atau model pemborongan. Bedanya model pemborongan ini tidak melalui perusahaan jasa tenagakerja. "Model borongan ini seperti misalnya ada order dari Nike pusat di AS untuk memproduksi sepatu di Indonesia selama tiga bulan, maka kontraknya bisa langsung ke perusahaan sepatu disini," terang Pak Menteri pada Vivanews.

Menurut saya tidak ada bedanya model pemborongan ini dengan outsourcing kalau cuma menghilangkan atau mengganti perusahaan jasa tenagakerja dengan Perusahaan pemberi order/ pekerjaan langsung kepada perusahaan penerima order. Sementara status buruhnya tetap tidak berubah yaitu sistem PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu ).

Borongan dengan model PKWT  yang buruhnya langsung dikontrak oleh perusahaan pemberi kerja, hanya boleh dikontrak satu tahun dan diperpanjang satu tahun setelah itu buruh menjadi pekerja tetap pada tahun ketiga. Alasan Pak Menteri, model ini akan lebih memberikan jaminan kerja pada buruh. Sayangnya, Pak Menteri tidak cermat dalam hal ini, sebab model ini akan tetap memberikan peluang besar kepada perusahaan untuk mempekerjakan buruhnya dengan PKWT seumur hidup.

Bukankah yang sering terjadi itu seperti ini; perusahaan akan mempekerjakan buruhnya dengan sistem PKWT selama dua tahun. Nah menginjak tahun ke tiga dengan berakhirnya PKWT, maka perusahaan 'biasanya' tidak akan mengangkat buruh tersebut untuk menjadi buruh tetap. Perusahaan lebih cenderung mengambil pekerja baru atau men'jedakan' buruh yang masa PKWT-nya habis sementara waktu kemudian perusahaan yang bersangkutan akan memanggilnya kembali sebagai pekerja baru.

Buruh dibenturkan dengan peraturan menteri baru, dengan Model Pemborongan. Artinya buruh belum mendapatkan jaminan pekerjaan seperti yang diharapkan dalam setiap aksinya menuntut; Hapuskan Outsorcing...!!!***    

Jumat, 16 November 2012

Pawai Obor


Selamat Tahun Baru  1434 Hijriyah
Oleh: Abu Gybran
















Bagi muslim di Indonesia, terutama bagi remaja muslim, memperingati Tahun Baru Islam mungkin masih terasa asing bagi mereka. Sebab kemeriahan Tahun Baru Islam tidak seheboh Tahun Baru Masehi yang hampir diperingati oleh seluruh umat manusia dimuka bumi ini termasuk umat Islam didalamnya. Tentu saja hal ini membuat keprihatinan para pemuka agama terhadap 'ketidaktahuan' para remaja Islam khususnya pada kalender Islam itu sendiri. Hal ini karena sistem penanggalan yang berlaku secara nasional di Indonesia menggunakan penanggalan kalender Masehi. Bahkan sekolah Islam pun menggunakan kalender Masehi. Jadi wajar kalau pelajar remaja muslim tidak hapal bulan-bulan Islam.

Untuk memberikan pencerahan pada kaum muslimin khususnya pada remaja Islam, Dewan Kemakmuran Masjid At-Taqwa, Taman Cikande, Jayanti, Tangerang mengadakan kegiatan Pawai Obor dalam memperingati Tahun Baru Islam1434 Hijriyah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh remaja masjid mulai dari tingkat anak-anak hingga remaja dan orangtua dari peserta anak-anak yang sekaligus sebagai pengawas.     

Sebelum pemberangkatan Pawai Obor yang dilaksanakan sehabis shalat isya, ustazd M. Hafiz Javed memberikan sedikit pencerahan kepada peserta mengenai makna Tahun Baru Islam. Bahkan beliau dalam ceramahnya melakukan tanyajawab dengan peserta mengenai urutan bulan-bulan Islam. Dan saya tersenyum sebab peserta tidak ada yang hafal urutan bulan-bulan Islam. Tapi ada satu bulan Islam yang mampu diingat oleh peserta yaitu Bulan Ramadhan.

Walau kegiatan peringatan Tahun Baru Islam ini tak semeriah Tahun Baru Masehi, tapi setidaknya peringatan ini mampu memberikan pencerahan khususnya pada remaja muslim, bahwa disamping berkumpul dan berzikir di masjid, beginilah cara Islam memperingati Tahun Barunya; bukan dengan pesta yang mengarah pada perbuatan maksiat. "Selamat Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah; semoga tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Amin". ***

Jumat, 09 November 2012

Musim Hujan Musim Banjir


Banjiiiir.....!!!
Oleh: Abu Gybran
November, curah hujan semakin meningkat. Tidak ada yang salah dengan kejadian alam seperti ini. Bulan ini memang bulan penghujan, jadi wajar kalaupun hampir tiap hari terjadi hujan. Hanya saja yang harus diwaspadai adalah masalah banjir. Banjir sepertinya telah menjadi 'musibah rutin tahunan', kedengarannya memang rada-rada aneh; musibah kok, rutin? Biasanya yang sering menjadi 'kambing hitam' adalah banjir kiriman dari Bogor. Nah, kalau masyarakat yang tinggal di daerah rendah seperti Jakarta dan Tangerang, mempunyai pandangan seperti ini, maka persoalan banjir tidak akan pernah teratasi dan akan menjadi musibah rutin disetiap tahunnya.

Sebenarnya banyak hal kenapa banjir selalu datang disetiap musim penghujan. Bukan cuma sekadar masyarakat ceroboh buang sampah sembarangan, tapi yang paling berdampak adalah tataruang kota dari Pemerintah Daerah yang terkesan 'asal jadi' tanpa memikirkan akibat yang bakal terjadi. Contoh yang paling mengemuka adalah lahan pertanian dan hutan penyangga di Bogor berubah menjadi tempat hunian atau vila-vila peristirahatan. Di Tangerang juga hampir sama saja, lahan persawahan yang merupakan tempat resapan air berubah menjadi lahan industri.

Nah, jika peruntukkan lahan atau tataruang kota tidak dibenahi sebagaimana lazimnya oleh Pemda terkait, pasti musibah banjir akan terus berulang. Mental masyarakat juga harus dibenahi, agar tidak berlaku jorok dengan membuang sampah sembarangan.

Bagi saya, cukup sekali mengalami musibah banjir pada tahun 2011 lalu. Banjir setidaknya merendam lima RT di Taman Cikande. Untuk tahun ini, saya ragu kalau banjir tidak balik lagi, sebab pesawahan yang dekat perumahan sekarang sudah berdiri pabrik yang sangat besar. Tempat air sudah semakin sempit, kemana lagi kalau bukan ke perumahan. Sepertinya saya harus segera berlatih untuk berteriak sekeras mungkin; "Banjiiiiiirrr.....!!!!" Siapa tahu ada yang dengar dan segera disadarkan.***

Ket. gambar, banjir di Taman Cikande tahun 2011       

Kamis, 01 November 2012

Pantun Salah Tingkah

Oleh : Abu Gybran












Pagi hari langitnya cerah,
hujan turun diwaktu siang
Hati galau, resah dan gelisah
kekasih pergi dibawa orang.......(kasiaaaan dech...)

Berbaju batik di hari Jum'at,
sayur lodeh rasanya asin
Abang rasa dunia mau kiamat,
dengar kabar dinda mau kawin.....(wah, gawat)

Burung pipit terbang tinggi,
hinggapnya di pohon nangka
Hati sakit tak terperi,
pacar kawin gini rasanya......(hahaha...rasaiiin)

Buah semangka warnanya merah,
dibeli dari Tanjungkarang
Hati gundah salah tingkah,
dinda tega hianati cinta abang..........(nyesel nih...hehehe)