Jumat, 07 Maret 2014

Ananta Wahana; Melawan Korupsi


Oleh: Abu Gybran

Disela-sela rehat makan siang seusai shalat jum'at, di kantor Gunung Mas Jaya, Tigaraksa, saya habiskan untuk membaca buku MELAWAN KORUPSI DI BANTEN yang ditulis oleh Ananta Wahana. Penulis buku ini tercatat sebagai Anggota DPRD Banten Priode 2009-2014. Saya tertarik dengan peran aktifnya untuk membongkar dan melawan korupsi yang menggurita di Banten. 

Ananta Wahana dilahirkan di Solo 48 tahun yang lalu. Kalangan dekat memanggilnya AW (Ananta Wahana). Sebuah nama yang diharapkan menjadi cakrawala untuk menaungi perjuangan membela kebenaran dan menjadi "wadah yang tidak pernah mati" (A=tidak, Nanta=mati, Wahana=tempat). Ibunya bernama RNgt. Sumarmi Singgih Basuki, seorang ibu rumah tangga biasa.

Masa kecil AW dihabiskan di Jagalan Solo. Pendidikan terakhirnya ditempuh pada Fakultas Hukum, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Sebelas Maret Solo tahun 1985. Disinilah idealisme AW dalam dunia politik pertamakali tercipta melalui organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Sebuah organisasi yang mengenalkannya pada pergerakkan dan jaringan politik yang luas di negeri ini. Hingga hari ini, AW mencintai politik sebagai wahan perjuangan membangun sistem kehidupan bermasyarakat ke arah yang lebih baik, seperti yang dicita-citakan oleh Bung Karno dahulu.

Melalui kendaraan politiknya Partai PDIP, Ananta Wahana kini kembali 'nyaleg' di DPRD Banten Dapil Kabupaten Tangerang A dengan nomor urut 1 (satu) untuk priode 2014-2019. ***

Tidak ada komentar: