Selasa, 24 Juni 2014

Ketika Hak Buruh Diabaikan

Oleh: Abu Gybran

Bukan kali pertama saya mendengar dan menyaksikan aksi buruh dengan memblokir jalan raya atau jalan tol. Bagi yang bukan dari bagian buruh, mungkin akan mengecam tindakan buruh ini sebagai tindakan yang konyol. Seperti halnya pada hari ini (24/6/2014), ribuan buruh memblokir akses Tol Karawang Timur yang menimbulkan kemacetan hingga 10 kilometer.

Sebagaimana diberitakan oleh VIVAnews, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Kerakyatan Indonesia serta Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia di Karawang melakukan unjuk rasa bukan hanya memblokir Tol Karawang Timur tapi buruh juga memblokir jalan utama Pantura, Karawang. Mengapa mereka melakukan aksi yang dianggap konyol ini?

Bermula dari PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan PT. Ultra Prima Abadi terhadap 1.500 buruh tanpa kejelasan yang bisa diterima oleh buruh. Buruh juga menuntut 3 bulan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebelum terjadi PHK massal.

Dalam masalah ini saya bisa merasakan kekecewaan buruh, sebab sebagai buruh saya pun pernah merasakan pahitnya ketika di PHK. Terlebih jika hak-hak buruh diabaikan oleh perusahaan. Saya meyakini yang dilakukan oleh ribuan buruh PT. Ultra Prima Abadi tidak serta merta mereka melakukan aksi, pastinya mereka telah melakukan perundingan bipartit ataupun tripartit. Bisa ditebak hasilnya pasti nol besar.

Jika jalan normatif sudah ditempuh tapi tidak menghasilkan apapun, tidak ada cara lain; untuk membuka mata para pengusaha nakal dan pemerintah terkait, dengan terpaksa buruh melakukan aksi blokir jalan. Setidaknya dengan aksi seperti ini pemerintah terkait khususnya menjadi 'melek' matanya. Pemerintah terkait dalam hal ini adalah Disnaker merupakan bagian yang paling bertanggung jawab dalam aksi buruh ini. Kenapa? Karena mereka lalai dalam pengawasan terhadap perusahaan yang telah mengabaikan hak-hak buruhnya. Dan akar masalahnya terletak pada perusahaan bukan pada buruhnya.

Jadi jangan menyalahkan buruh jika melakukan aksi memblokir jalan raya, tapi salahkanlah pengusaha yang telah mengabaikan hak-hak buruhnya dan Disnaker yang lemah dalam hal pengawasannya.***
   

Tidak ada komentar: