Kamis, 09 Oktober 2014

Dimana Keadilan Itu?

Oleh: Abu Gybran

Tiba-tiba saja saya merasakan sesak napas yang sangat luar biasa setelah mendengar pemerintah di tahun 2015 akan mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji pokok dan uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri dan TNI sebesar 6 triliun. Luar biasa perhatian pemerintah kepada mereka. 

Sebagai mantan buruh pabrik yang juga sebagai rakyat Indonesia yang getol bayar pajak pada negara, saya merasa ada ketimpangan dari kebijakan pemerintah tersebut. Betapa tidak, perhatian pemerintah nyaris tidak ada pada buruh. Saya merasakan betapa buruh dibiarkan bertarung sendirian melawan pengusaha untuk sekadar minta kenaikan upah dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Itu pun harus dengan berdarah-darah terlebih dahulu melalui aksi turun kejalan.

Melakukan aksi menuntut kenaikan upah bukan tanpa resiko, yang bakal dihadapi buruh setelah melakukan aksi antara lain di PHK secara permanen, Di PHK kemudian direkrut kembali menjadi buruh kontrak dan yang paling menyedihkan adalah buruh dimutasi pada bagian pekerjaan yang tidak layak agar tidak nyaman bekerja kemudian dibiarkan mengundurkan diri. Atau buruh dibenturkan pada dua pilihan; pertama tetap bekerja dengan upah murah, kedua di PHK dengan pesangon satu kali ketentuan.

Bukan perkara mudah untuk mendapatkan pesangon ketika buruh di PHK massal. Pengusaha paling bisa mengulur-ngulur waktu hingga sampai pada proses persidangan di PHI. Terlebih jika perusahaan berargumen pailit akibat kenaikan upah. Biasanya perusahaan melibatkan auditor yang ditunjuk oleh perusahaan untuk meng-audit total kekayaan perusahaan. Dan dalam proses audit biasanya juga banyak data palsu alias tipu-tipu. Buruh atau Serikat Buruh harus jeli dalam perkara ini. Proses semacam ini panjang dan melelahkan bagi buruh.
 
Dimana keberpihakan pemerintah terhadap buruh dan dimana keadilan itu? Buruh harus terus berjuang untuk kesejahteraan hidupnya. Sebab jika terus berharap pada kebijakan pemerintah yang ramah terhadap buruh, rasa-rasanya masih dalam alam mimpi.***      

Tidak ada komentar: