Senin, 29 September 2014

Pesangon Bagi Buruh Kontrak?

Oleh: Abu Gybran

Berawal dari pertanyaan seorang buruh;"Apakah buruh kontrak dapat pesangon jika sudah habis masa kontrak kerjanya?"

Pertanyaan seperti ini barangkali sering kita dengar, bahkan ada juga yang bertanya apakah buruh kontrak juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR)? Tentu jawabannya sangat beragam. Ada yang bilang dapat pesangon ada juga yang bilang tidak dapat pesangon. Bahkan ada juga yang jawabnya sambil berkelakar;"Dapat pesangon, tapi ambilnya di Vietnam."

Pendapat saya, dimana saat sekarang saya bukan buruh lagi (saya korban PHK), pertanyaan dari salah seorang kawan kita itu perlu di jawab dengan benar agar tidak menimbulkan kebingungan bagi buruh yang masih aktif. Saya tidak bermaksud mengajari para aktivis buruh yang barangkali 'jam terbangnya' sudah melalang buana. Saya hanya ingin bertukar pikiran dan berdiskusi dengan kawan-kawan semua terkait dengan pertanyaan dimaksud.

PKWT Dalam Pasal-59 Ayat (1 s/d 8 )
Undang-Undang No.13/2003

Dalam pasal ini PKWT sudah diatur demikian rupa termasuk syarat-syaratnya dan termasuk akibat yang ditimbulkan jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

1. Penyimpangan yang kerap terjadi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap buruhnya adalah kontrak kerja yang berkepanjangan atau terus menerus. Padahal PKWT itu hanya boleh dilakukan 2 tahun saja dan diperpanjang 1 kali selama 1 tahun.

Setelahnya adalah jika perusahaan bermaksud kembali merekrut Buruh yang bersangkutan dengan istilah pembaruan PKWT, maka pembaruan ini hanya berlaku 1 kali saja yaitu selama 2 tahun. Ini pun setelah sebelumnya buruh melewati masa tenggang waktu 30 hari dari habisnya masa PKWT yang pertama.

Dari sini kita bisa tarik kesimpulan bahwa PKWT hanya berlaku paling lama 5 tahun. 

2. Pelanggaran berikutnya yang kerap dilakukan oleh perusahaan adalah meng-PKWT-kan semua jenis pekerjaan. Padahal PKWT itu hanya berlaku pada jenis pekerjaan tertentu (lihat Kep.100/Men/VI/2004)

Nah, jika syarat-syarat PKWT dilanggar, maka demi hukum PKWT tersebut menjadi batal dan jatuh secara otomatis menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Maka jika buruh kontrak diberhentikan dengan alasan masa kontrak habis, padahal kontraknya sudah melebihi batas waktu kontrak yang telah ditentukan oleh hukum atau buruh diberhentikan dengan alasan serupa padahal dia kerja saat itu bukan pada jenis pekerjaan yang dibolehkan untuk di PKWT-kan, maka buruh dimaksud berhak atas pesangon.

Kalau pun sebelumnya ada perjanjian tertulis antara buruh dan majikan (biasanya buruh tanda tangan saja sekali pun buruh tahu bahwa kontrak kerja berkepanjangan itu melanggar aturan; alasannya jelas, buruh butuh pekerjaan), maka perjanjian semacam ini cacat hukum. Sebab isi perjanjian nilainya tidak boleh lebih rendah dari hukum yang berlaku terlebih menyimpang dari hukum dimaksud.

Tentu, sekali pun pesangon itu hak buruh tapi dalam perkara ini tidak serta merta untuk mendapatkannya. Buruh atau Serikat Buruh harus berani membawanya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika perundingan bipartit sebelumnya menemui kegagalan.

Tapi intinya buruh PKWT jika diberhentikan dengan alasan habis masa kerjanya, padahal PKWT-nya menyimpang dari syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum, maka buruh kontrak berhak atas pesangon sebesar masa kerja yang telah dilaluinya. Tapi jika buruh kontrak diberhentikan karena masa kontrak kerja sudah habis dan PKWT-nya memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, maka buruh yang bersangkutan tidak berhak atas pesangon.

Soal Lain

Bagaimana jika buruh kontrak diberhentikan oleh perusahaan padahal kontrak kerjanya belum habis? Dalam hal ini perusahaan wajib membayar kepada buruh sebagai ganti rugi sebanyak sisa masa kerja yang belum dijalani oleh buruh. (Perhatikan Pasal-62. UU No. 13/2003)

Begitu pula dengan Tunjangan Hari Raya (THR), semua buruh termasuk pekerja kontrak berhak atas THR. (Kep/Men-04/1994) ***           

Kamis, 25 September 2014

Cerita Bohong Seputar Batu Cincin

Oleh: Abu Gybran

Fenomena batu akik atau batu cincin berbagai jenis batu sedang digandrungi oleh banyak penggemarnya. Para pemburu batu cincin rela mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan berbagai jenis batu. Batu kalimaya, batu ruby, batu bacan, batu sungai dareh, batu kucubung dll. Bukan hanya berburu soal keindahan batunya, tidak sedikit pula para penggemar batu akik ini yang mempercayai bahwa batu-batu itu mempunyai kekuatan ghaib. Mereka mempercayai bahwa dalam batu akik ada makhluk penunggunya atau yang lebih dikenal dengan istilah Khadam.

Entah sudah berapa kali saya mencoba menelusuri cerita-cerita bohong yang dikemas oleh tukang-tukang batu dan para normal yang mencari keuntungan dengan menempelkan label Mustika atau Jimat yang bisa mendatangkan manfaat bagi si pemakainya.  Kita simak cerita bohong dari beberapa khasiat batu-batu berikut:

1. Batu Kalimaya

Batu jenis kalimaya ini apa bila di sorot lampu atau senter akan mengeluarkan cahaya yang berpendar warna-warni, antik dan indah. Tapi dibalik keindahannya, sering dikaitkan dengan hal-hal ghaib. Bahkan kegunaannya bisa untuk menjaga badan alias kebal terhadap senjata tajam. Konon menurut ceritanya lagi, bahwa Mustika Batu Kalimaya ini khadamnya adalah seorang laki-laki tua setingkat syekh. Bukan hanya kebal terhadap senjata tajam bagi si pemakainya, batu jenis ini pun memiliki khasiat lainnya, di antaranya;
- Kekuatan pelet terhadap lawan jenis
- Selalu beruntung dalam bisnis dan pekerjaan
- Anti ilmu hitam dan
Seabrek-abrek cerita bohong lainnya.

2. Batu Kucubung

Batu jenis kucubung ini tak kalah indahnya dengan batu kalimaya. Warnanya ungu sangat memikat. Nah, cerita bohongnya adalah batu ini mengandung energi pengasihan. Khadam yang bersemayam dalam batu ini adalah seorang nenek-nenek yang memegang tongkat kayu. Khadam tersebut bernama mbah Sawitri.

Khadam mbah Sawitri ini konon katanya mampu juga membantu pemilik batu cincin untuk mendatangkan keberuntungan, ketentraman batin dan manfaat penyembuhan. Siapa sebenarnya mbah Sawitri? Entahlah, saya juga tidak tahu. Namanya juga makhluk ghaib tentu sulit melacak alamatnya......hehehehe

Dan masih banyak jenis batu lain dengan cerita-cerita bohong yang sengaja dibesar-besarkan untuk mendongkrak harga jualnya. Lain jenis batu lain pula khadamnya. 

Perbuatan Syirik

Sebagai manusia yang beriman kepada Allah tentu sangat dilarang mempercayai dan bergantung pada kekuatan lain selain pada kekuatan Allah SWT. Secara logika saja, rasa-rasanya sulit untuk mempercayai bahwa batu cincin bisa memberikan manfaat kepada pemakainya kecuali hanya sebatas keindahan. Tapi jika ada orang yang menyampaikan bukti bahwa setelah dia memiliki batu cincin tertentu kemudian dia merasakan efeknya. Jangan dulu percaya, sebab bisa saja setan ikut campur tangan dalam perkara ini. Jadi bukan karena efek batunya tapi efek dari perbuatan setan yang telah merasuki hati si pemilik batu.

Seperti yang telah saya singgung di atas, bahwa kebohongan-kebohongan yang dikemas sedemikian rupa terkait dengan batu akik ini telah banyak menghipnotis penggemarnya. Yang lebih miris lagi, tidak tanggung-tanggung pedagang atau tukang batu cincin menggandeng seorang ustadz untuk duduk di kios batunya. Tugas ustadz adalah menerangkan faedah atau kegunaan batu yang ditanyakan oleh calon pembelinya. Hadeeeehh......ustadz salah kaprah, seharusnya bertugas amar ma'ruf nahi munkar, bukan malah jadi penerang soal batu akik.

Mempercayai serta bergantung pada kekuatan lain selain pada kekuatan Allah SWT adalah perbuatan syirik. Dan termasuk perbuatan dosa besar. Astaghfirolloh........***

 

Dibolehkan Memberikan Daging Hewan Kurban Kepada Non Muslim

Oleh: Abu Gybran

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Muntahanah: 8)

Tinjauan Ulama Mazhab

1. Ulama mazhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging kurban kepada orang non muslim. Dalam hal ini Imam Malik mengatakan bahwa; "Memberikan daging kurban kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai."

2. Ulama mazhab Syafi'iyah berpendapat haramnya memberikan daging kurban kepada orang kafir untuk kurban yang wajib. Kurban wajib adalah kurban karena adanya nazar. Sedangkan makruh memberikan daging kurban yang sunnah. Yang dimaksud kurban yang sunnah adalah kurban di Hari Raya Idhul Adha hingga hari-hari Tasyrik.

3. Imam Al-Baijuri As-Syafi'i mengatakan bahwa boleh memberikan sebagian kurban sunnah kepada orang kafir dzimmi yang miskin. Tapi ketentuan ini tidak berlaku bagi kurban yang wajib. (Hasyiyah Al-Baijuri; 2/310)

3. Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin, juga membolehkan seorang muslim memberikan daging kurban kepada non muslim sebagai shodaqoh, dengan syarat bahwa mereka tidak sedang memerangi kaum muslimin. (Fatawa Ibnu Utsaimin; 25/133) 

Kajian

Setelah kita memahami apa yang telah disampaikan atas pandangan para Ulama Mazhab di atas, kiranya dapat menarik kesimpulan bahwa daging kurban boleh dibagikan kepada orang-orang kafir dzimmi dan atau kepada orang-orang kafir mu'ahid ( orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin ) baik karena statusnya sebagai orang miskin, kerabat, tetangga atau dalam rang menarik hati mereka. Namun tidak dibolehkan memberikan daging kurban kepada orang kafir harby ( orang kafir yang sedang berperang dengan kaum uslimin ). Hukum ini juga berlaku untuk pemberian shodaqoh sebagaimana firman Allah:


"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Muntahanah: 8)

Bahkan demikian pula dengan Nabi Muhammad saw, dimana beliau pernah memerintahkan Asma' binti Abu Bakr ra. untuk menemui ibunya dengan membawa harta (sebagai hadiah/shodaqoh) padahal ibunya masih musyrik.

Kesimpulan

Memberikan bagian daging hewan kurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan kurban sama dengan shodaqoh atau hadiah. Sementara tidak ada larangan bagi kaum muslimin untuk memberikan shodaqoh atau hadiah kepada orang kafir dzimmi. Namun demikian hal ini masih dianggap tabu bagi sebagian kaum muslimin. Padahal dengan memberikan daging kurban kepada orang-orang non muslim bisa dijadikan sarana dakwah. Inilah Islam yang rahmatan lil 'alamin. Cinta Allah juga cinta pada sesama*** 

Rabu, 24 September 2014

Mulailah Dari Masjid

Oleh: Abu Gybran

"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah: 18)

Fungsi Masjid
Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Beragam bangunan masjid yang megah, luas dan indah menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Namun sangat disayangkan tidak sedikit umat Islam mengartikan fungsi masjid hanya sebatas tempat shalat, padahal ibadah kepada Allah tidak hanya sebatas shalat saja. Barang kali hal inilah yang kerap membuat masjid sepi dari aktivitas jama'ah. Saya hanya ingin mengatakan bahwa bukan hanya shalat berjama'ah yang memang selalu dijadikan parameter adanya kemakmuran masjid, tapi alangkah eloknya jika kegiatan-kegiatan sosial, dakwah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah kesemarakan dalam memakmurkan masjid.

Sebagai rumah Allah tempat kita beribadah kepada Allah untuk menuju dan kembali kepada-Nya. Melalui shalat berjama'ah dalam shaff-shaff yang teratur dan rapi, sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan. Kebersamaan dan persaudaraan nampak jelas, bahkan saling kasih mengasihi sesama muslim sendirinya akan terbentuk dengan baik. 

Sejenak kita tengok masa Rosululloh SAW, masjid selain digunakan sebagai tempat shalat berjama'ah, masjid juga memiliki fungsi sosial budaya. Artinya jika kita saat ini berupaya mengaktualisasikan kembali fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rosululloh SAW. Saya kira ini merupakan salah satu jawaban bagi umat Islam untuk kembali meraih kejayaan dalam menghadapi era globalisasi dengan segala kemajuannya. 

Dengan mengembalikan fungsi masjid sebagai mana perannya seperti yang telah dilakukan pada masa Rosululloh SAW, masjid menjadi pusat kehidupan umat. Artinya kita sebagai umat Islam menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas kehidupan jama'ah imamah serta sosialisasi kebudayaan melalui nilai-nilai Islam. Dan ini akan berdampak pada kehidupan di luar masjid yakni kehidupan bermasyarakat yang Islami.

Upaya ke arah tersebut, tentulah sangat dibutuhkan organisasi Takmir Masid atau dengan bahasa lain yang tidak asing di telinga adalah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat memenuhi kebutuhan umat berlangsung efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi yang profesional dirasa semakin tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab kompleksitas kehidupan yang semakin maju akibat proses globalisasi.

Harus Berani Merubah
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa takmir masjid atau pengurus masjid atau DKM, jumlahnya sudah banyak. Tapi kinerjanya belum sebanding dengan apa yang telah dilakukan pada masa Rosululloh SAW dan para shahabatnya. Minimnya aktivitas di masjid selain shalat berjama'ah menunjukan kurang profesionalnya pengurus. Hal ini terjadi di banyak masjid, terutama masjid-masjid yang dikelola secara adat yang kepengurusannya dipercayakan pada salah satu tokoh dan keluarganya secara turun temurun.

Merubah pola-pola lama yang sudah terbentuk sekali pun dirasa sudah tidak mampu lagi menampung kebutuhan umat, memang bukan perkara mudah. karena akan menemui banyak kendala. Kendala-kendala yang muncul kepermukaan biasanya sebabkan faktor-faktor internal dan eksternal seperti;

1. Budaya lama yang sulit menerima perubahan
2. Adanya orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir
3. Ketidaksiapan pengurus atau umat dalam menerima sistem baru
4. Sumber daya yang masih kurang mendukung
5. Belum adanya bukti yang dapat dijadikan contoh.

Dengan adanya sejumlah kendala tersebut, bukan berarti kita harus menyerah. Sebab perubahan ke arah yang lebih baik merupakan sebuah keniscayaan bagi umat Islam yang mau maju. Kita dituntut untuk lebih serius dalam membawa dan memperjuangkan perubahan positif.

Mulailah Dari Masjid
Melakukan perubahan memang tidak bisa sekaligus. Tapi bisa dilakukan mulai dari yang kita anggap mudah dahulu. Perubahan yang dirasa tidak bersinggungan dengan kebiasaan-kebiasaan lama. Seperti sosialisasi mengenai management modern kepengurusan masjid melalui sebuah forum pengajian rutin. Pendek kata, banyak hal yang bisa ditempuh untuk sebuah perubahan. Mulailah dari masjid, setelah itu bertebaranlah di muka bumi untuk mendapatkan karunia Allah.*** 
    

Senin, 22 September 2014

Terima Kasih Untuk Pemirsa

Oleh: Abu Gybran

Melihat grafik pemirsa blog saya, sungguh saya tidak menyangka jika blog saya yang sederhana ini bukan hanya dibaca oleh sahabat-sahabat dari negeri sendiri, Indonesia tapi juga dibaca oleh sahabat-sahabat dari Eropa dan utamanya adalah dari pemirsa di Belanda. Tegang bercampur rasa haru, kenapa? 

Pertama, saya merasa bahwa tulisan saya yang didominasi oleh beragam puisi masih jauh dari kata sempurna. Nilai sastranya juga masih teramat kurang. Hal inilah yang membuat saya merasa tegang. Saya harus terus berusaha agar tulisan yang saya sajikan dapat dinikmati oleh pemirsa tanpa membuat pembaca kecewa. Oleh karenanya saya selalu berharap ada kritikkan atau masukan sehingga saya bisa terus mengasah kemampuan saya.

Kedua, rasa haru dan bahagia tentunya bisa berbagi dengan sahabat-sahabat lintas benua. Saya merasa begitu dekat walau sejatinya berjauhan. Melalui blog saya inilah saya mampu berkeliling hampir keseluruh dunia. Sungguh ada kesenangan tersendiri dalam diri saya bisa berbagi, berdiskusi banyak hal dengan pemirsa setia saya.

Ternyata berbeda bangsa, bahasa, ras, agama tidak menjadi penghalang untuk sahabat, saudara bahkan menjadi keluarga besar. Saling menghormati telah mampu melahirkan rasa cinta dan sayang antar sesama. Indahnya hidup merdeka. 

Terima kasih untuk pemirsa semuanya yang telah sudi meluangkan waktunya mampir ke blog saya yang sederhana ini. Semoga yang tersaji di blog ini kiranya dapat memberikan kepuasan, kesenangan dan manfaat.*** 

 

Sabtu, 20 September 2014

Pasar Malam; Pasar Kelas Buruh

Oleh: Abu Gybran

Istilah Pasar Malam barangkali bukan hal asing lagi di telinga kita terutama rakyat kecil yang berpenghasilan menengah ke bawah dan utamanya lagi adalah buruh pabrik. Pasar dadakan yang keberadaanya kerap muncul seminggu sekali pada suatu tempat pemukiman warga, adalah trik para pedagang kaki lima dalam upaya menjemput pembelinya.

Fenomena pasar malam ini mulai menjamur pada tahun 2000-an. Hal ini merupakan upaya para pedagang kecil untuk bertahan dari gempuran merebaknya mini market-mini market hingga kesudut-sudut pemukiman warga. Persaingan yang tidak imbang ini telah banyak memakan korban para pedagang kecil. Kondisi seperti ini juga yang kerap menimbulkan gesekan-kesekan di masyarakat. Mini market yang jumlahnya mungkin ratusan ribu itu, dimiliki oleh para pemilik modal besar. Tentu bukan masalah jika harus bertarung melawan pedagang kecil.

Di negeri ini, yang merasa kecil harus mengalah. Ini pula yang dilakukan oleh para pedagang kecil terutama para pedagang kaki lima. Mereka banting stir. Berkelompok dengan mendatangi para pembelinya dengan menggelar dagangan secara berkala seminggu sekali di tempat berbeda. Disebut Pasar Malam karena memang mereka selalu menggelar dagangannya mulai waktu sore hingga malam hari. Tepatnya mulai dari jam 16:30 hingga jam 21:00.

Keberadaan pasar malam ini cukup membantu masyarakat yang berpenghasilan seperti buruh pabrik. Saya menyebutnya pasar kelas buruh. Sebab saya tahu, kebutuhan pokok yang di survei untuk menentukan besaran UMK oleh anggota Dewan Pengupahan, di antaranya  ada tersedia di pasar malam ini. Mulai pakaian, makanan, sayur mayur, lauk pauk, hingga hiburan untuk anak-anak. Pendeknya, sembilan bahan pokok ada di pasar malam ini.***
             

Rabu, 17 September 2014

Rindu Yang Merebah

Oleh: Abu Gybran














Kala menyusur meninggalkan langkah melemah
di belakang tertatih, tertinggal jauh
Asa mati di tengah jalan, padahal belum sampai pada tepi
akhir dari ribuan mimpi
Di persimpangan kau berbelok arah, lepaskan genggaman tangan
mencampakkan kata setia
Aku yang berdiri mematung sementara kala terus berlari menyeretku
Rindu telah ikut merebah, berbaring di jalan sunyi berdebu

Aku sudah tak mengenali; siapa aku?
Kala telah menelanjangi segala kebodohanku. Kesombongan yang menjumawa
Padahal (saat itu)
langkah hampir memasuki gerbang senja
Kesenangan yang menipu dan aku tertipu
Lengkung senyum milikmu
Duhai bunga, cinta yang menghilang entah di mana

Memasuki senja, memasuki alam sunyi
sendiri

(Tangerang, 17 September 2014)           

Selasa, 16 September 2014

Kusampirkan Rindu

Oleh: Abu Gybran














Sudah begitu lama
Kusampirkan rindu di ranting-ranting kering
yang mati ditikam sunyi
Tidak ditemukan lagi bait-bait syair dari rangkaian kata puja
kelu diam tak berkata-kata
Untuk apa mengenang? Sebab bunga takkan tumbuh kembali di ranting mengering
Bunga telah rebah, menghitam di tanah merah yang tak lagi basah
Rindu kutinggalkan sendirian
di sana

(Tangerang, 16 September 2014)


Jumat, 12 September 2014

Buruh Akan Ditelikung (Lagi)

Oleh: Abu Gybran

Menyoal Rencana Revisi Sistem Pengupahan 2015

Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sedang berupaya membahas revisi Sistem Pengupahan 2015. Dengan sistem ini nanti upah buruh dibayarkan berdasarkan pada pendidikan, produktivitas, masa kerja, jabatan, prestasi dan sebagainya. Sistem ini diharapkan akan menjadi pelengkap dari ketentuan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)

Yang menarik dari rencana Sistem Pengupahan 2015 ini adalah tuntutan buruh terhadap kenaikan upah bisa dilakukan jika perusahaan untung. Kalangan pengusaha sangat mendukung sistem baru tersebut. Alasannya dengan sistem ini diharapkan muncul gairah produktivitas dari kalangan buruh.

Bagi saya; sangat dibenarkan dalam upaya membedakan besaran upah buruh berdasarkan pendidikan, produktivitas, masa kerja, prestasi dan hal lainnya yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Skala upah macam ini akan mampu mendorong adanya kompetitif di kalangan buruh. Maka dengan demikian produktivitas akan naik dengan sendirinya. Tapi skala upah semacam ini tidak bisa dipaksakan untuk menentukan dasar besaran UMP/UMK. Besaran UMP/UMK adalah dasar perhitungan upah bagi buruh yang masih lajang dengan nol masa kerja. 

Indikator yang mempengaruhi besaran UMP/UMK adalah berdasarkan pada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kepmen No. 13 tahun 2012, menyebutkan 60 komponen KHL, tentu ini dirasa masih kurang untuk tahun-tahun berikutnya.  Saya hanya ingin mengatakan bahwa; jika besaran dasar UMP/UMK sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan Provinsi/Kabupaten/Kota (DPP/DPK), maka berikutnya pengusaha dan buruh membuat skala upah untuk membedakan upah buruh dengan buruh yang lainnya dalam PKB atau kesepakatan lain yang berdasarkan pada indikator pendidikan, prestasi, masa kerja dll.

Sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa jika hasil rencana revisi sistem pengupahan ini dipaksakan berlaku di tahun 2015, maka kemitraan yang ingin dibangun antara buruh dan pengusaha akan menjadi sia-sia. Kalau pun tidak disebut sebagai akal-akalan pemerintah, hal ini merupakan penelikungan terhadap pergerakan buruh. Betapa tidak, buruh hanya boleh menuntut kenaikan upah jika perusahaan untung. Sebab rasa-rasanya tidak mungkin (ini hanya pendapat pribadi) perusahaan mau 'menelanjangi' dapurnya di hadapan buruh. Yang ada perusahaan itu selalu menutupi dapurnya terhadap buruh dan bilangnya; RUGI. ***   

     

Rabu, 10 September 2014

Perempuan Ketiga

Oleh: Abu Gybran

Lelaki paruh baya telah menghabiskan separuh jalan hidupnya
Banyak warna telah menghiasi tiap jejak yang ditinggalkan
dari yang nampak jelas hitam dan putih hingga samar yang tersembunyi dalam remang malam
Langkahnya sudah melambat, berat
Beban menggelayuti kedua pundaknya yang merapuh
Diikuti tiga perempuan berbaris di belakangnya
Perempuan pertama, kedua dan ketiga dengan cerita yang berbeda
ada dalam catatan hariannya. Catatan itu telah lama dibiarkannya
Sudah tidak menyisakan halaman kosong
Perempuan ketiga telah menghabiskan halaman kosong tersisa
Dengan segala kemanjaan yang memperdaya, lelaki paruh baya lupa
Langkah hampir di ujung senja

Sebisanya cerita ditulis pada tanah basah atau pada tanah berdebu
tentang perempuan ketiga
Sebab dia sudah tak yakin ingatannya mampu menampung sisa cerita
Sepenggal dari perjalanan hidupnya hingga batas senja

Kesetiaan menguji ketiga perempuan

Jalan mulai bercabang dan tiap persimpangan menjanjikan
Keindahan dan kebahagiaan
Godaan melucuti kokohnya kesetiaan
Dan perempuan ketiga berhenti di persimpangan jalan
berbelok arah. Lelaki paruh baya telah kehilangan

Cerita yang ditulis pada tanah basah telah terhapus hujan yang menderas
Cerita yang ditulis pada tanah berdebu telah disapu angin yang menggemuruh
Tidak menyisakan apa pun
Kemanjaan telah hilang di persimpangan jalan
Jalan sunyi menuju batas senja
Lelaki paruh baya sudah tak mau lagi mencatatkan perjalanan yang tersisa
.........................

(Tangerang, 10 September 2014)
   

Selasa, 09 September 2014

"Maafkan Bapak............."

Oleh: Abu Gybran

Perjuangan Mantan Buruh Pabrik

Sebenarnya saya ingin menuliskan cerita ini layaknya sebuah cerita pendek atau cerpen, tapi rasanya sulit sekali. Tapi saya bersyukur masih bisa menuliskannya dalam sebuah catatan kecil ini.

Kisah yang saya tulis ini merupakan kisah nyata dari seorang mantan buruh pabrik yang kini menjadi buruh gali atau tukang gali kabel optik. Lelaki paruh baya itu sebut saja namanya Sukirman. Sudah hampir dua tahun dia melakoni pekerjaan yang sebelumnya belum pernah dia impikan. Kata 'terpaksa' adalah kata yang pertama saya dengar dari ucapannya.

Membayangkan kehidupannya sebelum dia menjadi tukang gali, tentu tidak separah apa yang dia tengah jalani saat ini. Bukan artinya menjadi buruh pabrik itu enak, sebab hingga kini pun menjadi buruh pabrik itu belum bisa menjadi jaminan hidup layak di hari tua. Tapi setidaknya saat itu dia masih mempunyai tenaga yang boleh dibilang masih kuat. Pendapatan menjadi buruh pabrik jelas tiap bulannya, sementara pendapatan yang diperolehnya dari jasa tukang gali bergantung pada permintaan kontraktor proyek. Kadang satu sampai dua bulan dia tidak mendapatkan pekerjaan.

"Yang paling menyakitkan dalam hidup ini adalah ketika melihat anak saya murung sepulang sekolah. Tanpa anak saya cerita pun, saya sudah tahu kenapa? Mendapat teguran dari pihak guru di sekolah karena selalu lambat dan sering menunda pembayaran iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), sudah menjadi 'langganan' anak saya. Saya hanya bisa menghibur anak saya dengan kata sabar," ungkapnya dengan nada berat.

Anak semata wayangnya sudah duduk di bangku SMU. Tentu memerlukan biaya sekolah yang tidak sedikit menurut ukurannya. Namun dia tetap berusaha agar anaknya tetap bisa sekolah.

Sekali lagi saya membayangkan; andai saja mantan buruh pabrik mendapatkan tunjangan pensiun di akhir masa kerjanya layaknya Pegawai Negeri sipil (PNS), tentu nasib Sukirman tidak separah sekarang ini. Usianya yang hampir mendekati kepala enam harus tetap berjibaku untuk membiayai keluarganya. Padahal tenaganya sudah jauh berkurang. Saya baru menyadari, ada benarnya dia mengucapkan kata 'terpaksa' karena memang faktanya demikian.

Bahkan, katanya; makan untuk keluarganya bukan lagi apa adanya, tapi seketemunya. Isterinya sudah tak berani lagi menghutang sembako di warung tetangga. Khawatir tidak bisa melunasinya. Isterinya jungkir balik mengatur keuangan suaminya sebisa mungkin. Bahkan, menurut pengakuan Sukirman, isterinya sekarang menjadi buruh cuci pakaian di rumah tetangga.

Saya hanya mampu menarik napas panjang mendengar cerita yang dituturkan seorang Sukirman ini. Betapa berat hidup yang harus dijalani di hari tuanya. Mungkin bukan hanya Sukirman, tapi banyak mantan buruh pabrik lainnya yang mengalami nasib serupa. Sukirman hanya salah satu contoh, betapa aturan perburuhan belum bisa memberikan jaminan hidup layak bagi para buruh yang masa kerjanya memasuki usia pensiun. Padahal jika dibandingkan dengan PNS apa bedanya? Sama-sama warga negara dan sama-sama membayar pajak pada negara. Di mana perlindungan negara terhadap mantan buruh pabrik ? Kenapa mereka tidak mendapatkan tunjangan pensiun layaknya PNS ?

Akhir kata, Sukirman meminta maaf untuk yang kesekian kalinya kepada anaknya karena sudah tiga bulan anaknya belum mebayar SPP sekolah. "Maafkan bapak............."  
 

Senin, 08 September 2014

Bayarlah Upah Sebelum Kering Keringat Buruh

Oleh: Abu Gybarn

Bukan sekali atau dua kali saya mendengar keluhan buruh yang upahnya terlambat dibayarkan oleh majikannya. Dengan alasan apa pun, pengusaha mestinya tidak melakukan penundaan upah bagi buruhnya. Dilihat dari sudut pandang mana pun, penundaan upah merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Terlebih jika dipandang dari sudut agama (Islam). 

Kita perhatikan hadist Rosulullah SAW berikut; "Berikan kepada seorang buruh upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah)

Perintah Rosulullah SAW ini adalah agar pengusaha atau majikan bersegera membayarkan upah yang telah menjadi hak buruhnya. Artinya setelah pekerjaan itu selesai atau telah disepakati dalam sebuah kesepakatan bersama yakni pemberian gaji dalam satu bulan.

Al Munawi dalam kitab Faidhul Qodir 1; 718 mengatakan bahwa, diharamkan menunda pemberian upah/gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Molornya pemberian upah seringkali diikuti oleh berbagai macam alasan pengusaha. Bukan hanya buruh yang dirugikan tapi juga keluarganya, isteri dan anak-anaknya. Sebab kebutuhan hidup tidak bisa ditunda; dalam satu bulannya untuk mencukupi kebutuhan hidup, buruh bergantung pada upahnya. 

Bahkan, termasuk kezhaliman bagi pengusaha yang menunda pembayaran upah buruhnya sebagai mana disebutkan pada hadits berikut; "Menunda penunaian kewajiban (bagi pengusaha yang mampu) termasuk pada kezhaliman." (HR.Bukhari dan Muslim) Dan juga perhatikan hadits berikut; "Orang (pengusaha) yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Hukuman yang dimaksud adalah bisa saja pengusaha itu ditahan oleh pihak berwajib karena telah melakukan tindak kejahatan atau sekurang-kurangnya sanksi pencabutan izin usaha oleh pemerintah terkait.

Jauh hari islam telah mengatur masalah perburuhan antara majikan dan buruhnya utamanya adalah masalah upah. Pengusaha muslim khususnya diwajibkan mematuhi persyaratan yang telah disepakati (Fatwa Al Lajnah ad Daimah, 14; 390 ).***

Rabu, 03 September 2014

Surat Terbuka Buat Guru SDN IV Cikande

Oleh: Abu Gybran

Rambut Anak Saya Digunting acak.....???

Bapak dan Ibu guru, ini soal rambut anak saya, Qadhafi 'Gybran' Gibraltar yang sekarang duduk di kelas VI. Kemarin sore, 02 September 2014, dia memperlihatkan rambutnya yang rusak kepada saya, bapaknya. Dia menerangkan bahwa rambutnya digunting acak oleh gurunya. Alasannya karena rambutnya sudah panjang. Padahal menurut saya, rambut Gybran belum panjang seberapa. Masih pantas untuk ukuran anak SD.

Maaf sebelumnya, saya sebagai orangtua murid tidak bermaksud untuk ikut campur dalam aturan disiplin sekolah pada muridnya. Bukankah ada cara lain yang lebih baik yang bisa diterapkan pada murid laki-laki yang dinilai berambut panjang agar mereka memotong rambutnya. Menurut saya, kepantasan rapi dan tidaknya rambut panjang pada murid laki-laki itu adalah relatif. Bisa disebut gondrong atau panjang tentu ada batasannya. Apakah mereka tahu batasan rambut panjang itu seberapa? Sebab bukan hanya sekali anak saya mengalami hal serupa, sering. Padahal anak saya belum sampai dua bulan memotong rambutnya di kios Pangkas rambut.

Bapak dan Ibu guru, barangkali cara pandang kita berbeda soal disiplin yang berkaitan dengan kerapian rambut pada anak laki-laki usia SD. Saya juga seorang guru di Madrasah Ta'limul Qur'an di Cikande. Bagi saya, jika rambut anak laki-laki panjang tapi masih dalam kewajaran dan rapi, juga yang terpenting tidak mengganggu proses mereka belajar, tentu hal ini jangan dijadikan masalah. Tapi kalau sudah mengganggu proses mereka belajar, rambut menghalangi pandangan mata misalnya; wajar dan sudah menjadi kewajiban guru untuk menegur dan memberikan perintah kepada murid untuk memotong rambutnya. Tentu dengan cara-cara yang mendidik yang tidak menimbulkan trauma ketakutan bagi murid. Menggunting dengan acak rambut murid di kelas di hadapan teman-temannya, bukan cara yang baik. Hal ini akan menimbulkan dampak psikologi yang kurang baik pula pada anak. Korban akan merasa dilecehkan, direndahkan karena ditertawakan oleh teman-temannya yang lain. Kalau sudah begini maka konsentrasi belajar pun akan buyar. Maka yang sangat dirugikan adalah murid yang menjadi korban dan tentu juga orangtuanya.

Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan belajar Bapak dan Ibu guru terhadap anak saya, Qadhafi 'Gybran' Gibraltar. Saya memahami bahwa tugas seorang guru itu tidak ringan, tapi ini merupakan tugas mulia yang harus diemban. "Pahlawan tanpa jasa," salam hormat dan maaf saya untuk Bapak dan Ibu guru. Semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Amin ***


    

Senin, 01 September 2014

Wajah Dalam Gelas Anggur Merah

Oleh: Abu Gybran















Dalam pencariannya, dia sudah tak menghitung hari lagi
Keputusasaan yang menggerogoti dinding hati yang merapuh
Masih juga berharap, untuk apa?
Bunga sudah tak tumbuh lagi di taman, menghitam dan sudah lama jatuh
Sudah di makan cacing
Wangi tubuh dan keindahannya hanya tersisa dalam ingatan yang melemah
Lelaki separuh abad, mencari bayang wajah tersisa itu dalam gelas anggur merah
Dia telah dikalahkan oleh waktu yang menggilasnya
Ditipu setan dan ditindih dengan setumpuk harapan palsu
Dalam gelas anggur merah, bayang wajah yang dicarinya
melompat bergelayut di langit-langit kamar
Segelas anggur merah habis tak menyisakan apa pun.

Setan tertawa, menari-nari di pojok kamar
Duh, lelaki separuh abad itu terkapar
Cinta yang ditemukannya lama menghilang
Di tubir jurang
Dia ingin mengakhiri pencariannya yang panjang
Hah......Dia telah dua kali dikalahkan
Oleh waktu yang menggilas dan cinta yang membunuhnya

(Tangerang, 01 September 2014)