Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Maret 2016

Aku Orang Kaya

Oleh: Abu Gybran

Ungkapan 'aku orang kaya', barangkali kedengarannya teramat sombong. Tapi sebenarnya ini hanya ungkapan untuk sekadar memotivasi diri agar tidak mudah putus asa dalam menghadapi ujian hidup, utamanya adalah ketika diri dihadapkan pada persoalan berkurangnya keperluan dapur. Barangkali tidak akan pusing tujuh keliling jika masih hidup sendiri alias membunjang, tapi ceritanya lain ketika sudah berumah tangga dan beranak-pinak. Kebutuhan pokok mesti terpenuhi, sebab jika berkurang 'ceramah' isteri itu panjang sekali. Terlebih situasi dan kondisi perekonomian saat ini dimana harga-harga kebutuhan pokok terus saja melangit.

Orang seperti aku yang tidak bergaji bulanan, memang selalu asyik menjadi bahan obrolan tetangga. Betapa tidak, aku hanya seorang 'pengacara' alias pengangguran banyak acara.....hehehehe. Bisa makan saja sudah cukup dan alhamdulillah masih diberi rezeki.

Berusaha dan terus bersyukur dengan apa yang aku dapatkan walau barangkali kecil dalam pandangan orang lain, tidak masalah dan memang bukan masalah. Yang penting cukup dan hati utamanya merasa cukup. Kuncinya adalah bersyukur dan inilah yang aku tanamkan pada keluargaku. Memang bukan perkara yang mudah memberi pengertian dan pengajaran pada isteri dan anak-anakku tentang perkara syukur ini. Sebab sedikit banyaknya lingkungan pun ikut serta membentuk 'gaya hidup' harus serba terpenuhi. 

Junjungan Nabi Muhammad saw. memberikan nasehat yang sangat berharga perihal kaya dan fakir. Beliau bersabda: "Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia, namun kaya adalah hati yang selalu merasa cukup". (HR. Bukhori dan Muslim)

Dalam riwayat yang lain Rosululloh saw pernah memberikan nasehatnya pada Abu Dzar ra. Rosululloh saw bersabda: "Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang kaya?" "Betul", jawab Abu Dzar. "Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?" "Betul", Abu Dzar menjawab dengan jawaban yang serupa. Kemudian beliau saw pun bersabda: "Sesungguhnya yang namanya kaya itu adalah kayanya hati. Sedang fakir itu adalah fakirnya hati". (HR. Ibnu Hiban)

Kaya hati adalah hati yang selalu mersa cukup dan fakirnya hati adalah hati yang tidak pernah merasa cukup.

Oleh karenanya, tidak salah jika aku mengatakan bahwa aku ini orang kaya. Sebab aku selalu 'merasa' cukup. Hehehehe.......kedengarannya mungkin lebay. Tapi memang demikian, saat ini aku sedang berusaha dan terus belajar untuk selalu mengarahkan hati pada rasa cukup itu.

Bukan tidak mau atau menolak untuk kaya harta dan memang tidak ada larangan untuk itu, tapi untuk apa jika hati terus meronta karena mersa kurang terus. Capek....!!!!  

Ibnu Hajar Asqolani mengatakan bahwa orang yang disifati dengan kaya adalah orang yang selalu qona'ah (merasa puas) dengan rezeki dari Allah swt beri. Tidak tamak untuk menambahnya tanpa ada kebutuhan. Dia selalu ridho terhadap pembagian Alla swt. Orang seperti inilah seakan-akan kaya untuk selama-lamanya. Demikian................

Senin, 24 November 2014

Tidak Semua Anak Yatim Berhak Mendapatkan Zakat

Oleh: Abu Gybran

Ketika pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Taman Cikande melalui Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) memberikan santunan kepada 91 orang anak yatim pada tanggal 16 November 2014, pengurus DKM mendapatkan kritikan dari salah seorang tokoh masyarakat bahwa anak yatim itu tidak berhak untuk mendapatkan zakat. Artinya yang pengurus lakukan itu salah. Saya sebagai Ketua DKM bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Dan saya secara pribadi tidak anti terhadap kritik atau masukan jika hal tersebut untuk membangun atau kepentingan bersama.  

Dalam tulisan sederhana ini saya ingin meluruskan dan sekaligus menjawab kritikan tersebut diatas agar tidak terjadi fitnah.

Terbatasnya Golongan Penerima zakat

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk (1) orang-orang fakir, (2) orang-orang miskin, (3) amil zakat, (4) para mu'allaf yang dibujuk hatinya, (5) untuk memerdekakan budak, (6) orang-orang yang terlilit hutang, (7) untuk orang-orang di jalan Allah dan (8) untuk mreka yang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah;60)

Ayat tersebut dengan jelas menggunakan kata "Innamaa" yang memberikan makna hasher (pembatasan). Artinya ayat ini menunjukkan bahwa zakat hanya diberikan untuk delapan golongan tersebut dan tidak untuk yang lainnya.

Bagaimana dengan Anak Yatim?

Mari kita perhatikan keterangan para ulama mengenai keterangan ayat di atas. Yatim adalah orang yang ditinggal mati orangtuanya sebelum ia baligh (dewasa). Istilah dalam Al-Qur'an demikian dan hal itu sama dengan yatim-piatu.

Jika yatim termasuk dalam 8 golongan di atas, semisal ia fakir atau miskin, maka ia boleh atau berhak atas santunan zakat. Artinya tidak selamanya anak yatim berhak mendapatkan zakat. Kenapa? Karena anak yatim pun ada yang kaya atau berkecukupan dengan harta peninggalan orangtuanya. Bisa juga anak yatim diangkat oleh orang lain menjadi anak angkat di mana orangtua angkatnya hidup berkecukupan. Nah, anak yatim yang hidup berkecukupan ini jelas tidak berhak untuk mendapatkan zakat.

1. Imam Ibnu Utsaimin ditanya; apakah anak yatim berhak menerima zakat? Jawab beliau; "Anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Jika anda menyerahkan zakat anda kepada pengurus anak yatim miskin ini, maka zakat anda sah." (Majmu' Fatawa. 18/346)

2. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, seoran Mufti dari Kerajaan Saudi Arabia di masa silam menerangkan bahwa; Jika yatim itu fakir atau miskin, maka ia bagian dari orang-orang yang berhak menerima zakat, sebab ia termasuk golongan fakir atau miskin. Namun jika ia ada yang menafkahinya dan hidup berkecukupan, maka ia sama sekali tidak berhak menerima zakat.

3. Kembali Imam Ibnu Utsaimin menerangkan bahwa; Wajib kita ketahui bahwa zakat sebenarnya bukanlah untuk anak yatim. Zakat itu disalurkan untuk fakir dan miskin dan golongan penerima zakat lainnya. Anak yatim bisa saja hidup kaya karena orangtuanya meninggalkan harta yang banyak untuknya. Ada pun sedekah, maka itu sah-sah saja diberikan pada yatim sekalipun ia hidup berkecukupan. (Majmu' Fatawa, 18/307)

Kegiatan Rutin Bulan Muharam

Adapun santunan yatim yang dilakukan rutin tiap bulan Muharam oleh pengurus DKM At-Taqwa Taman Cikande selama ini telah memenuhi persyaratan sebagaimana keterangan di atas. Sebab sebelum pembagian zakat kepada mereka yang yatim itu, pengurus terlebih dahulu mendata keberadaan yatim yang jelas-jelas memang termasuk yatim yang termasuk pada golongan fakir ataupun miskin.

Saya kira tulisan ini sudah cukup untuk meluruskan dan menerangkan kritik atau masukan di atas. Sekadar untuk diketahui dengan tidak bermaksud merendahkan, bahwa hampir seluruhnya kehidupan yatim yang berada di kampung-kampung sekeliling Taman Cikande, termasuk dalam kategori fakir atau miskin. Oleh karenanya mereka berhak mendapatkan zakat. Sekali lagi, bukan karena yatim-nya mereka mendapatkan zakat tapi karena mereka termasuk golongan fakir atau miskin sebagaimana yang telah diterangkan oleh firman Allah dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah; 60.  Wallahu a'lam bishshowab.***
  

Sabtu, 22 November 2014

Makan Bersama Setan

Oleh: Abu Gybran

"Apa bila ada orang yang masuk rumah, kemudian dia mengingat Allah ketika masuk dan ketika makan, maka setan akan mengatakan (kepada temannya) 'Tidak ada tempat menginap dan tidak ada makan malam'. Tapi apabila dia tidak mengingat Allah ketika masuk, maka setan akan mengatakan 'Kalian mendapatkan tempat menginap'. (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Barangkali hal yang saya tulis ini nampak sepele dalam pandangan kita. Atau barangkali memang benar kita menganggapnya sepele dan kita tidak pernah mempedulikannya. Bisa juga karena sebab lain; tidak tahu atau pura-pura lupa atau memang benar-benar lupa. Yakni soal mengucapkan 'basmallah' ketika hendak makan apapun. Begitu pentingkah? Ya, sebab jika makanan yang kita makan tidak diawali dengan ucapan do'a 'bismillah', setan telah ikut makan bersama kita dalam satu wadah. 

Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan." (HR. Muslim dan Ahmad)

Sebab Wurud Hadits

Hudzaifah bin Yaman ra. menceritakan; Apabila kami makan satu nampan bersama Nabi SAW, kami tidak berani mengambil makanan sebelum Nabi SAW yang mengawali mengambilnya. Suatu ketika kami makan satu nampan bersama Nabi SAW, tiba-tiba ada anak kecil 'nyeruduk' untuk mengambil makan, lalu Nabi SAW memegang tangannya. Kemudian datang lagi orang badui datang 'nyeruduk' untuk mengambil makanan, dan tangannya langsung dipegang oleh Nabi SAW. Lalu Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. Setan datang dengan memanfaatkan anak kecil ini agar bisa ikut menyantap makanan, lalu aku memegang tangannya. Kemudian setan datang lagi dengan memanfaatkan orang badui agar bisa ikut menyantap makanan, lalu aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan itu sedang aku pegang bersamaan aku memegang tangan kedua orang ini." (HR. Ahmad dan Muslim)

Oleh karenanya Nabi SAW selalu mengajarkan anak kecil agar ketika makan, diawali dengan membaca bismillah. Artinya orangtua harus mengajarkan ini pula kepada anak-anaknya. Begitu pentingnya perkara ini sampai-sampai Nabi SAW mengajarkannya bukan hanya pada muslim yang sudah dewasa tapi juga pada anak-anak kecil.

Dari Umar bin Salamah, ia berkata: "Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Nabi SAW, tanganku selalu berseliweran di nampan saat makan, maka Nabi SAW bersabda:

"Wahai anakku, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada dihadapanmu." Selanjutnya seperti itu cara makanku setelah itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagaimana Jika Lupa?

Saking pentingnya, jika kita lupa pun, Nabi SAW masih mengajarkan kepada kita agar membaca ini: "Bismillahi fii awwalahu wa akhirohu." (dengan nama Allah di awal dan di akhir) (HR. Ibnu Hiban)

Dengan demikian kita seperti makan dari awal lagi, dan setan terhalang untuk ikut makan bersama kita, dimana sebelumnya setan telah mendapatkan bagian dari makanan tersebut.

Betapa pentingnya bacaan bismillah sebelum makan ini. Sebab ia adalah senjata yang paling ampuh untuk mengusir setan. Tidak selayaknya bagi kita untuk melalaikan perintah Nabi SAW ini. Jika kita pernah melalaikan perkara ini, maka mulailah dari sekarang untuk selalu mengucapkan bismillah ketika hendak makan apapun makanan itu jika kita tidak ingin makan bersama setan.

Buang jauh-jauh kebiasaan buruk, yakni mem-photo makanan terlebih dahulu yang hendak disantap kemudian memamerkannya di media sosial ketimbang membaca 'bismillah'..........***

Sabtu, 08 November 2014

Tidak Apa-Apa Tatoan yang Penting Bisa Bekerja

Oleh: Wagimin Rock

Jika Dunia yang Selalu Menjadi Ukuran

Menarik, itulah kalimat pertama yang meluncur dari lisan saya setelah menyaksikan dan mendengar ulasan Ustazd Felix tentang bagaimana manusia harus memilih pemimpin atau tokoh yang terbaik di antara orang-orang yang terburuk. Manusia, utamanya adalah muslim sudah kehilangan idealisme dan mulai melemah dan 'menoleransi' keburukan seorang pemimpin atau tokoh yang berakhlak buruk. Agar tidak nampak salah kerena terlanjur sudah memilih, maka yang terjadi adalah para pemilih mulai menoleransi keburukan tokohnya demi dan atas nama "the greater good," asal kerjanya bagus. Sebuah pembenaran yang dipaksakan dan keliru. 

Begitulah sebuah pragmatisme yang telah merenggut idealisme. Dan parahnya hal ini terjadi ketika umat Islam tengah berusaha untuk bangkit, untuk menjadi khalifah yang mengatur dunia ini dengan aturan yang syar'i. Bayangkan saja, jika umat manusia dalam kekinian sudah berani menoleransi keburukan, bagaimana nanti dengan generasi yang akan datang? Bagaimana nanti cara mereka berpikir?

Jika kita mewariskan kelemahan kita menoleransi akhlak dan prilaku yang buruk menjadi sebuah pembenaran, barangkali ini yang bakal terjadi pada generasi mendatang: mereka akan dengan entengnya mengatakan "Tidak apa-apa tatoan juga yang penting bisa bekerja. Tidak apa-apa kafir dan tidak shalat yang penting amanah. Tidak apa-apa riba yang penting manfaat." 

Sungguh hal tersebut merupakan sebuah pemikiran sesat sama sesatnya dengan orang yang berpikir: "Daripada berkerudung tapi judes. Daripada muslim tapi korup." Nah, kalau sudah begini kita tidak bisa berpikir ideal dan syar'i. Artinya kita sudah tidak bisa lagi menilai kebaikan atau keburukan berdasarkan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Kita sudah tak peduli lagi dengan Al Qur'an dan Al Hadits. Bahkan dengan sombongnya manusia kerap kali melontarkan pertanyaan yang juga menyesatkan: "Mending mana, berkerudung tapi judes atau buka aurat tapi baik?"

Untuk diketahui kalimat-kalimat atau pertanyaan seperti di atas, bila terucap tidak akan membawa kepada ketaatan kepada Allah sedikitpun. "Tidak apa-apa tatoan, merokok, yang penting bisa kerja." Bagaimana bila besok anak-anak kita yang berkata demikian? Nauzdubillah.........

Ini tentang contoh teladan, figur, imitative learning yang tanpa sadar akan dibawa oleh generasi muda. Dimana esok akan membawa dan menyeret mereka semakin jauh dari Islam saat dunia yang selalu dijadikan ukuran keberhasilan dan kesuksesan. Maka jika demikian halnya, kehidupan akhirat sebagai tempat tujuan akhir yang kekal dan abadi tidak akan pernah didapat. 

"Dan akhirat itu (dibandingkan dunia) lebih baik dan lebih kekal." (QS. Al A'laa: 17).

Sebagai catatan penutup, ada baiknya kita mengukur diri dengan akhirat yakni selalu dan berusaha mendahulukan urusan akhirat sebelum dunia, sebab jika kita istiqomah dengan segala urusan akhirat, maka dunia akan mengikuti dengan sendirinya. Ibarat menanam padi, rumput pasti akan ikut tumbuh bersamanya. Kita perlu mendidik diri kita untuk tetap syar'i dan idealis. Serta mampu mencontohkan diri bisa berkarya tapi juga berahlak mulia. Bukankah Rasul SAW diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak yang mulia? Dan manusia yang terbaik adalah manusia yang baik pula akhlaknya.***  

Rabu, 05 November 2014

Hasad

Oleh: Abu Gybran

Hasad artinya dengki, yaitu sikap hati yang tidak senang terhadap orang lain yang mendapatkan nikmat. Orang yang mempunyai sifat dengki selalu menginginkan nikmat yang diperoleh oleh orang lain hilang. Baik itu nikmat berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan atau kedudukan dengan harapan agar dia mendapatkan nikmat tersebut.

Hasad ini merupakan sifat yang sangat tercela dan termasuk Suul Khuluq yakni perangai buruk yang dilarang karena dapat menimbulkan sifat permusuhan, kebencian dan putusnya hubungan silaturahmi. Allah SWT berfirman:

"Adakah mereka iri hati (hasad) Kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia itu?" (QS. An-Nisa: 54)

Ayat ini menjelaskan tentang kedengkian orang-orang Yahudi terhadap kenabian Muhammad SAW yang dikaruniakan Allah kepadanya dan bukan kepada orang-orang Bani Israil. Dari sifat hasad inilah mereka mengambil sifat permusuhan hingga saat ini. Bahkan akan selalu dan terus membuat rencana-rencana jahat untuk menghalangi orang-orang agar tidak mempercayai dan beriman kepada Rosululloh SAW. Mereka terus dan tanpa henti mengumbar fitnah terhadap Islam. Karena sifat hasadnya itu menjadi penghalang mereka untuk beriman kepada kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah.

"Janganlah kamu saling membenci, saling dengki, jangan saling berpaling dan jangan saling memutuskan hubungan, tetapi jadilah hamba Allah yang bersaudara. Maka tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari." (HR. Bukhori-Muslim)

"Hindarilah sifat dengki itu, maka sesugguhnya sifat dengki itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar atau rumput." (HR. Abu Dawud)

Watak Munafik
Hasad adalah watak orang munafik yang senang bila melihat orang mukmin mendapat bencana dan akan merasa sedih dan jengkel apa bila melihat orang-orang yang beriman mendapatkan kenikmatan. Sejatinya orang-orang yang terjangkiti penyakit hasad ini adalah pengecut. Mereka akan terus mengumbar fitnah hingga kenikmatan yang diperoleh orang-orang beriman itu benar-benar hilang. Allah SWT berfirman:

"Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka gembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak akan mendatangkan kemudhorotan bagimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan." (QS. Ali Imran: 120)

Begitu besar bahayanya dampak dari sifat hasad ini sehingga Allah melarang dan memerintahkan agar kita semua menjauhi sifat ini sejauh-jauhnya.

*Sumber bacaan: 
Terapi Terhadap 15 Macam Penyakit Hati
(KH. Abul Hidayat Saerodjie)  
  

Senin, 03 November 2014

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Oleh: Abu Gybran
Pada hari Asyura banyak kaum muslimin menjadikannya sebagai Lebaran Yatim. Artinya di hari itu kita dianjurkan untuk berbagi dengan anak yatim. Kita pun sudah tahu bahwa keutamaan menyantuni anak yatim dan itu berlansung setiap waktu. Sebab ini adalah perintah Allah dan Rosul-Nya. Jadi tidak hanya dikhususkan pada moment tertentu saja dalam setahun sekali. Kita menyadari bahwa anak yatim hidup bukan hanya pada hari Asyura saja. 

Rosululloh SAW bersabda: 

1. "Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod; 131, Shahih)

2. "Kedudukkanku dan orang yang mengasuh anak yatim di syurga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini." (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod; 133, shahih)

3. "Kedudukkanku dan orang yang menanggung anak yatim di syurga bagaikan ini," (Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya). (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod; 135, shahih)

Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab beliau Adabul Mufrod.

Lebaran Anak Yatim

Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus dibarengi dengan dalil yang shahih. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat bukan hanya pada moment tertentu. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa menurutnya ketiga hadits di atas, Rosululloh SAW menetapkan amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu. (Majmu' Al Fatawa,20:196)

Adapun dalil yang membicarakan masalah Lebaran Anak Yatim pada hari Asyuro adalah sebagai berikut; Rosululloh SAW bersabda: "Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim di hari Asyuro (10 Muharam), maka Allah akan mengangkat derajatnya dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat." (HR.Ahmad)

Dalam jalur sanad hadits ini terdapat seorang perawi yang bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). sehingga mengkhususkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini dirasa kurang tepat. Namun demikian tidak sedikit juga para ulama berpendapat bahwa jika kedudukkan hadit dhaif (lemah) tapi didalamnya terkandung makna mampu untuk memotivasi fadhilah 'amal atau keutamaan amal, maka boleh diamalkan.

Terjebak Pada Sebatas Peringatan

Kita umat Islam, terkadang bangga bisa memperingatai Hari Besar Islam dengan meriah. Bahkan pelaksanaan PHBI seringkali dijadikan tolok ukur keberhasilan kita dalam berdakwah. Berapa kali dan seberapa sering juga seberapa meriahnya PHBI yang kita laksanakan dijadikan standar keberhasilan umat Islam dalam melaksanakan ajaran-Nya. Tapi kita lupa, bahkan kita seringkali tidak merasakan apa-apa setelah PHBI yang kita laksanakan. Hanya sebatas seremonial belaka ! 

Sebagai contoh; kita memperingati Maulid Nabi SAW denga meriahnya, tapi setelahnya ahlak kita perilaku kita tidak seperti apa yang Nabi SAW contohkan. Kita masih suka mencela, memfitnah, memusuhi saudaranya dan mempertontonkan ahlak yang buruk lainnya. Padahal kita setiap tahun memperingati maulid Nabi SAW. Inikah keberhasilan dakwah itu?

Satu lagi, kita memperingati Isro' mi'roj Nabi SAW setiap tahunnya dengan meriah, tapi setelahnya masjid tetap sepi dari shalat berjama'ah. Bahkan seringkali kita melalaikan perintah shalat itu sendiri. Inikah yang dijadikan tolok ukur keberhasilan itu?

Sama halnya dengan kita memperingati Lebaran Anak Yatim pada 10 Muharam, tapi setelahnya kita jangankan peduli dengan anak yatim ingat saja tidak. Tentu kita semua tidak menghendaki kesalahan-kesalahan cara berpikir serta amalan kita bahwa selama ini kita terjebak hanya pada sebatas peringatan semata. Saya sedang tidak mengatakan bahwa PHBI itu sia-sia dan tidak penting, tapi jauh lebih penting mengamalkan isi dari apa yang telah kita peringati.

Perhatikan sabda Rosululloh SAW; "Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk badanmu, wajahmu (yang nampak dari luar), tapi Allah hanya melihat apa kamu sekalian amalkan." (HR. Bukhori-Muslim)

Santunan Anak Yatim DKM At-Taqwa Taman Cikande

Saya sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid At-Taqwa Taman Cikande, beserta pengurus yang lainnya yang belum genap dua minggu, insya Allah akan mengadakan Santunan Anak Yatim pada bulan Muharam ini. Sekaligus dengan kegiatan IKRAM pada tanggal 16 November2014. Harapannya adalah mengajak dan memberikan pemahaman kepada umat Islam bahwa menyantuni anak yatim adalah perintah Allah dan Rosul-Nya. Setiap saat dan bukan hanya pada hari Asyuro saja.      

Kamis, 25 September 2014

Dibolehkan Memberikan Daging Hewan Kurban Kepada Non Muslim

Oleh: Abu Gybran

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Muntahanah: 8)

Tinjauan Ulama Mazhab

1. Ulama mazhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging kurban kepada orang non muslim. Dalam hal ini Imam Malik mengatakan bahwa; "Memberikan daging kurban kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai."

2. Ulama mazhab Syafi'iyah berpendapat haramnya memberikan daging kurban kepada orang kafir untuk kurban yang wajib. Kurban wajib adalah kurban karena adanya nazar. Sedangkan makruh memberikan daging kurban yang sunnah. Yang dimaksud kurban yang sunnah adalah kurban di Hari Raya Idhul Adha hingga hari-hari Tasyrik.

3. Imam Al-Baijuri As-Syafi'i mengatakan bahwa boleh memberikan sebagian kurban sunnah kepada orang kafir dzimmi yang miskin. Tapi ketentuan ini tidak berlaku bagi kurban yang wajib. (Hasyiyah Al-Baijuri; 2/310)

3. Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin, juga membolehkan seorang muslim memberikan daging kurban kepada non muslim sebagai shodaqoh, dengan syarat bahwa mereka tidak sedang memerangi kaum muslimin. (Fatawa Ibnu Utsaimin; 25/133) 

Kajian

Setelah kita memahami apa yang telah disampaikan atas pandangan para Ulama Mazhab di atas, kiranya dapat menarik kesimpulan bahwa daging kurban boleh dibagikan kepada orang-orang kafir dzimmi dan atau kepada orang-orang kafir mu'ahid ( orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin ) baik karena statusnya sebagai orang miskin, kerabat, tetangga atau dalam rang menarik hati mereka. Namun tidak dibolehkan memberikan daging kurban kepada orang kafir harby ( orang kafir yang sedang berperang dengan kaum uslimin ). Hukum ini juga berlaku untuk pemberian shodaqoh sebagaimana firman Allah:


"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Muntahanah: 8)

Bahkan demikian pula dengan Nabi Muhammad saw, dimana beliau pernah memerintahkan Asma' binti Abu Bakr ra. untuk menemui ibunya dengan membawa harta (sebagai hadiah/shodaqoh) padahal ibunya masih musyrik.

Kesimpulan

Memberikan bagian daging hewan kurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan kurban sama dengan shodaqoh atau hadiah. Sementara tidak ada larangan bagi kaum muslimin untuk memberikan shodaqoh atau hadiah kepada orang kafir dzimmi. Namun demikian hal ini masih dianggap tabu bagi sebagian kaum muslimin. Padahal dengan memberikan daging kurban kepada orang-orang non muslim bisa dijadikan sarana dakwah. Inilah Islam yang rahmatan lil 'alamin. Cinta Allah juga cinta pada sesama*** 

Rabu, 24 September 2014

Mulailah Dari Masjid

Oleh: Abu Gybran

"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah: 18)

Fungsi Masjid
Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Beragam bangunan masjid yang megah, luas dan indah menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Namun sangat disayangkan tidak sedikit umat Islam mengartikan fungsi masjid hanya sebatas tempat shalat, padahal ibadah kepada Allah tidak hanya sebatas shalat saja. Barang kali hal inilah yang kerap membuat masjid sepi dari aktivitas jama'ah. Saya hanya ingin mengatakan bahwa bukan hanya shalat berjama'ah yang memang selalu dijadikan parameter adanya kemakmuran masjid, tapi alangkah eloknya jika kegiatan-kegiatan sosial, dakwah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah kesemarakan dalam memakmurkan masjid.

Sebagai rumah Allah tempat kita beribadah kepada Allah untuk menuju dan kembali kepada-Nya. Melalui shalat berjama'ah dalam shaff-shaff yang teratur dan rapi, sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan. Kebersamaan dan persaudaraan nampak jelas, bahkan saling kasih mengasihi sesama muslim sendirinya akan terbentuk dengan baik. 

Sejenak kita tengok masa Rosululloh SAW, masjid selain digunakan sebagai tempat shalat berjama'ah, masjid juga memiliki fungsi sosial budaya. Artinya jika kita saat ini berupaya mengaktualisasikan kembali fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rosululloh SAW. Saya kira ini merupakan salah satu jawaban bagi umat Islam untuk kembali meraih kejayaan dalam menghadapi era globalisasi dengan segala kemajuannya. 

Dengan mengembalikan fungsi masjid sebagai mana perannya seperti yang telah dilakukan pada masa Rosululloh SAW, masjid menjadi pusat kehidupan umat. Artinya kita sebagai umat Islam menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas kehidupan jama'ah imamah serta sosialisasi kebudayaan melalui nilai-nilai Islam. Dan ini akan berdampak pada kehidupan di luar masjid yakni kehidupan bermasyarakat yang Islami.

Upaya ke arah tersebut, tentulah sangat dibutuhkan organisasi Takmir Masid atau dengan bahasa lain yang tidak asing di telinga adalah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat memenuhi kebutuhan umat berlangsung efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi yang profesional dirasa semakin tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab kompleksitas kehidupan yang semakin maju akibat proses globalisasi.

Harus Berani Merubah
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa takmir masjid atau pengurus masjid atau DKM, jumlahnya sudah banyak. Tapi kinerjanya belum sebanding dengan apa yang telah dilakukan pada masa Rosululloh SAW dan para shahabatnya. Minimnya aktivitas di masjid selain shalat berjama'ah menunjukan kurang profesionalnya pengurus. Hal ini terjadi di banyak masjid, terutama masjid-masjid yang dikelola secara adat yang kepengurusannya dipercayakan pada salah satu tokoh dan keluarganya secara turun temurun.

Merubah pola-pola lama yang sudah terbentuk sekali pun dirasa sudah tidak mampu lagi menampung kebutuhan umat, memang bukan perkara mudah. karena akan menemui banyak kendala. Kendala-kendala yang muncul kepermukaan biasanya sebabkan faktor-faktor internal dan eksternal seperti;

1. Budaya lama yang sulit menerima perubahan
2. Adanya orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir
3. Ketidaksiapan pengurus atau umat dalam menerima sistem baru
4. Sumber daya yang masih kurang mendukung
5. Belum adanya bukti yang dapat dijadikan contoh.

Dengan adanya sejumlah kendala tersebut, bukan berarti kita harus menyerah. Sebab perubahan ke arah yang lebih baik merupakan sebuah keniscayaan bagi umat Islam yang mau maju. Kita dituntut untuk lebih serius dalam membawa dan memperjuangkan perubahan positif.

Mulailah Dari Masjid
Melakukan perubahan memang tidak bisa sekaligus. Tapi bisa dilakukan mulai dari yang kita anggap mudah dahulu. Perubahan yang dirasa tidak bersinggungan dengan kebiasaan-kebiasaan lama. Seperti sosialisasi mengenai management modern kepengurusan masjid melalui sebuah forum pengajian rutin. Pendek kata, banyak hal yang bisa ditempuh untuk sebuah perubahan. Mulailah dari masjid, setelah itu bertebaranlah di muka bumi untuk mendapatkan karunia Allah.*** 
    

Senin, 08 September 2014

Bayarlah Upah Sebelum Kering Keringat Buruh

Oleh: Abu Gybarn

Bukan sekali atau dua kali saya mendengar keluhan buruh yang upahnya terlambat dibayarkan oleh majikannya. Dengan alasan apa pun, pengusaha mestinya tidak melakukan penundaan upah bagi buruhnya. Dilihat dari sudut pandang mana pun, penundaan upah merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Terlebih jika dipandang dari sudut agama (Islam). 

Kita perhatikan hadist Rosulullah SAW berikut; "Berikan kepada seorang buruh upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah)

Perintah Rosulullah SAW ini adalah agar pengusaha atau majikan bersegera membayarkan upah yang telah menjadi hak buruhnya. Artinya setelah pekerjaan itu selesai atau telah disepakati dalam sebuah kesepakatan bersama yakni pemberian gaji dalam satu bulan.

Al Munawi dalam kitab Faidhul Qodir 1; 718 mengatakan bahwa, diharamkan menunda pemberian upah/gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Molornya pemberian upah seringkali diikuti oleh berbagai macam alasan pengusaha. Bukan hanya buruh yang dirugikan tapi juga keluarganya, isteri dan anak-anaknya. Sebab kebutuhan hidup tidak bisa ditunda; dalam satu bulannya untuk mencukupi kebutuhan hidup, buruh bergantung pada upahnya. 

Bahkan, termasuk kezhaliman bagi pengusaha yang menunda pembayaran upah buruhnya sebagai mana disebutkan pada hadits berikut; "Menunda penunaian kewajiban (bagi pengusaha yang mampu) termasuk pada kezhaliman." (HR.Bukhari dan Muslim) Dan juga perhatikan hadits berikut; "Orang (pengusaha) yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Hukuman yang dimaksud adalah bisa saja pengusaha itu ditahan oleh pihak berwajib karena telah melakukan tindak kejahatan atau sekurang-kurangnya sanksi pencabutan izin usaha oleh pemerintah terkait.

Jauh hari islam telah mengatur masalah perburuhan antara majikan dan buruhnya utamanya adalah masalah upah. Pengusaha muslim khususnya diwajibkan mematuhi persyaratan yang telah disepakati (Fatwa Al Lajnah ad Daimah, 14; 390 ).***

Jumat, 04 April 2014

Satu Menit Menuju Syurga

Oleh: Abu Gybran

"Manusia dinilai berdasarkan perbuatan mereka. Kebesaran jiwa mereka yang menentukan karya besar mereka itu memang besar. Di mata orang-orang kerdil, masalah-masalah sepele menjadi besar. Bagi yang berjiwa besar, masalah-masalah besar terlihat kecil." (Abu Thayyib Al-Mutanabi)

Umat Islam adalah umat besar berlimpah cahaya gemerlap. Tapi pada saat orang lain berjalan bahkan berlari dalam gelap, justru kita tengah terlelap bermandikan cahaya. Kita memiliki Al-Qur'an di lemari kita, kitab-kitab hadits di rak-rak buku kita dan banyak pengajian terselenggara di mana-mana tetapi kenapa kemajuan yang signifikan tak begitu terasa?

Ketika kaum muslimin sibuk dalam perkara sepele dengan meninggalkan kewajiban besarnya, itulah bencana di atas bencana dan musibah bertumpuk musibah. Kontradiksi Islam dengan umatnya. Ia tercela oleh akhlak buruknya. "al-Islamu mahjubuun bil muslimin" (Muhammad Iqbal). Ini sangat berbeda dengan peran Rosulullah SAW dengan para sahabatnya dalam memunculkan peradaban terbaik dan menyejarah.

Dunia membutuhkan Islam yang nyata. Islam yang aplikatif yang membawa kebaikan, menebar rahmat semesta alam untuk mengobati peradaban Barat modern yang sakit jiwa akibat menggunakan sistem buatan manusia. Sebagaimana disinggung oleh DR. Alexis Carel: "Para ahli ekonomi menyadari bahwa pikiran, perasaan dan penderitaan membutuhkan sentuhan spiritual. Keadaan bar-bar yang menguasai lingkungan hidup kota besar, bahkan kini sudah merambah sampai pelosok desa. Tirani pabrik dan kantor, hilangnya martabat dan moral yang kemudian diganti dengan ukuran ekonomi. Akal sehatpun hilang diganti dengan uang."

Globalisasi yang melahirkan peradaban modern meski disatu sisi memberikan kontribusi dalam kehidupan, namun satu hal yang paling mencekam adalah hilangnya nilai Ilahiyah (Ketuhanan) dari peradaban. Tugas kita kini adalah bangkit. "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapatkan pahala yang diusahakannya dan mendapatkan siksa yang dikerjakannya." (Al-Baqoroh: 286)

"Agama Islam mengakui manusia sebagai manusia, buuukan sebagai binatang, malaikat atau syetan. Islam mengakui manusia sebagaimana hakikat yang sebenarnya, dengan segala kekuatan dan kelemahannya" (Asy-Syahid sayyid Qutub). Itulah cara pandang Islam menempatkan manusia dalam posisi kemanusiaanya, bukan sebagai yang lainnya.

Kesibukan yang Sia-Sia
"Tidak adanya kesibukan bagi kaum pria akan membawa pada kelalaian, sedang bagi kaum wanita akan membawa kepada hal-hal yang memuaskan syahwatnya." (Umar bin Khottob)

Ketika Hasan bin hannan melewati sebuah rumah yang baru selesai dibangun, beliau berkata dalam hatinya: "Kapan rumah ini dibangun?" Merasa pertanyaannya itu tidak berguna, maka kemudian beliau menegur dirinya sendiri: "Kenapa kau tanyakan sesuatu yang tidak berguna untuk dirimu? Maka akan kujatuhkan sanksi pada dirimu dengan berpuasa setahun."

Umat islam sekarang berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan, terjerumus pada hal-hal yang melenakan sehingga membuat hati menjadi keras. Hati-hatilah dengan waktu kita sebab "Ada dua nikmat yang menyebakan manusia tertipu didalamnya yakni kesehatan dan kesempatan" (HR. Bukhori)

Perhatikan Satu Menit dari Umur Kita
Tamim Ad-Dary ketiduran pada suatu malam hingga pagi hari, sehingga dia tidak sampai shalat tahajjud. Maka hukuman atas kelalaian dan keteledorannya, ia tidak pernah tidur malam selama setahun.

Betapa sia-sianya hidup kita ketika melewatkan setiap menit dan detik tanpa satu amalanpun. Kebaikan yang sering terlewatkan adalah:

1. Membaca satu atau dua ayat yang berisi puluhan huruf, satu huruf bernilai sepuluh kebaikan, bernilai 25 kebaikan jika berwudhu dan berharga 100 kebaikan perhuruf jika dibaca dalam shalat.

2. Membaca "subhanallah wa bihamdihi" bisa seratus kali kurang dari satu menit dengan limpahan pahala yang luar biasa. "Barangsiapa yang mengucapkan subhanallah wa bihamdihi seratus kali, maka Allah akan mengampuni dosanya meskipun seluas samudra." (Al-Hadits)

3. Coba perhatikan dalam satu menit saja kita membaca Al-Fatihah dengan tartil, baik dan jelas sebanyak 7 kali, menurut para ulama kebaikan yang tersimpan dalam Al-Fatihah ada 1400 kebaikan. Silakan kalikan 7

4. Kebaikan dalam menunggu waktu shalat

Dari Annas ra. Sesungguhnya Rosulullah SAW pada suatu malam mengakhirkan shalat isya sampai pertengahan malam. Kemudian seusai shalat beliau menghadap pada kami dengan wajahnya seraya bersabda: "Orang-orang telah shalat dan tidur, sedang kamu sekalian senantiasa tetap dalam keadaan shalat sejak kalian menunggunya." (HR. Bukhori)

Orang yang menunggu dilaksanakannya shalat berjama'ah sampai dia melaksanakannya, maka status penantiannya adalah ibadah yang nilai ibadahnya seperti nilai mengerjakan shalat. Inilah yang membedakan mukmin dengan orang-orang munafik.

Saudaraku, masih banyak kebaikan dalam satu menit yang kita lewati, maka jangan sampai terlewatkan oleh umur kita kecuali terisi dengan kebaikan yang banyak. Jangan meremehkan kebaikan walau sekecil apapun. Sebab bisa jadi  justru yang kecil itulah yang dapat mengantarkan kita ke syurga yang Allah janjikan.***
   
     

Selasa, 09 Juli 2013

Islam Itu Sempurna

Oleh : Abu Gybran

1. Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. Rosulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang melakukan yang bukan dari perintah kami, maka ia tertolak". (HR. Ahmad)

2. Pada riwayat yang lain Rosulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak". (HR. Bukhory)

3. Riwayat yang lain, Rosulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain dari perintah kami, maka ia tertolak". (HR. Abu Dawud)

4. Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata: telah bersabda Rosulullah SAW : "Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dien-mu, maka akulah tempat kembalinya". (HR Ahmad)  

Kalau kita perhatikan makna dari hadits-hadits diatas, sangat tegas Rosulullah SAW menyampaikan kepada kita bahwa segala amal perbuatan yang ada keterkaitannya dengan addien/syare'at terutama sekali dalam perkara ubudiyah, maka wajib menurut petunjuk yang telah digariskan oleh Rosulullah SAW. Tidak dibenarkan ditambah atau dikurangi sekalipun menurut fikiran kita baik. Hal seperti ini merupakan jebakkan setan yang menggoda manusia dengan membisikan agar menambah atau mengurangi suatu urusan syare'at.

Celakanya, seringkali kita menganggap persoalan ini sepele. Bahkan sangat salah jika sesorang menambah-nambah urusan dien ini sekalipun untuk memperkuat fadilah-fadilah amal. Pendapat yang mengatakan boleh mengamalkan hadits-hadits lemah atau palsu sekalipun jika hanya berkaitan dengan fadilah amal. Amalan yang tidak ada dasarnya akan tertolak sebagaimana sabda Rosulullah SAW diatas.

Bahkan Rosulullah SAW sudah wanti-wanti agar umat Islam tidak terjebak oleh provokasi setan. Perhatikan hadits berikut: Dari Ibnu Abbas ra berkata; Bahwa sesungguhnya Rosulullah SAW berkhutbah pada waktu haji wada', maka Rosulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setan telah berputus asa (dalam usahanya) agar disembah di bumi. Tetapi ia senang jika (bisikannya) ditaati dalam hal selain itu, yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu. Berhati-hatilah kamu sekalian! Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu sekalian yang jika kamu berpegang kepadanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya". (HR. Hakim)

Oleh karenanya dapat kita pahami bahwa betapa Rosulullah SAW telah mengingatkan agar kita selalu waspada terhadap bisikan-bisikan setan yang mengajak kepada suatu amal yang menyalahi tuntunan Nabi SAW sekalipun hal itu nampak kecil. Perhatikan apa yang disampaikan oleh Rosulullah SAW berikut: "Maka berpegang teguh kepada sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah". (HR. Ahmad)

Sekecil apapun amalan bid'ah yang dianggap baik, maka pada saat itu pula perkara sunnah telah dimusnahkan. Sehingga yang nampak kepermukaan adalah hanya perkara bid'ah yang dibela dan dipertahankan, sedangkan yang sunnah dibiarkan tertutup.

Pada saat seperti itulah umat Islam akan menjadi lemah dan akan mudah dikuasi oleh musuh-musuhnya. Tidak ada cara lain agar muslim menjadi kuat kembali kecuali kembali memurnikan syare'at Islam yakni kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rosulullah SAW. Islam sudah sempurna tidak perlu ditambah atau dikurangi hanya untuk kepentingan nafsu belaka.***  

Rabu, 26 Juni 2013

Shalat Dhuhur Setelah Shalat Jum'at

Oleh : Abu Gybran

1. Firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jum'at,maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak sebanyaknya supaya kamu beruntung. Dan apabila melihat perniagaan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: Apa yang disisi Allah adalah lebih baik daripada perniagaan. Dan Allah sebaik-baik pemberi rizki". (QS. Al-Jumu'ah; 9 s/d 11)

2. Sebab turunnya ayat 11 sebagai berikut: Imam Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari Jabir ra. berkata: "Pada suatu jum'at ketika Nabi SAW sedang berkhotbah, tiba-tiba datang serombongan kafilah (dengan membawa barang dagangan), para sahabat lantas keluar dari masjid menyambut para kafilah sehingga tidak tersisa bersama Nabi SAW kecuali hanya 12 orang saja".  

3. Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rosulullah SAW bersabda: "Apabila datang waktu siang hari jum'at, maka shalatlah dua raka'at". (HR. Daruqutny)

Penelusuran
Kalau kita perhatikan dibeberapa masjid terutama diwilayah Banten, para jama'ahnya kembali melaksanakan  shalat fardhu dhuhur setelah shalat fardhu jum'at. Bagi saya hal semacam ini masih terasa asing sebab ada dua ibadah fardhu dalam satu waktu? Hal ini pula yang sedang saya cari jawabannya.

Walau pada akhirnya saya dapat memahami apa yang mereka lakukan dari pengelanaan saya membaca terhadap kitab-kitab fiqih dan sumber-sumber dari dunia maya. Setidaknya ada beberapa kitab yang mengulas perihal i'adah dhuhur setelah shalat jum'at di antaranya adalah kitab: Tanwirul Qulub hal. 184 s/d 195, I'anah Thalibin juz 2/59, Bughyatul Mustarsyiddin hal. 80 s/d 81 dll.

Shalat Dhuhur Setelah Shalat Jum'at
Kalau dicermati sebenarnya intisari dari i'adah dhuhur yang dibahas dalam kitab-kitab yang membahas perkara ini yang telah saya sebutkan dan yang lainnya adalah ihtilath (kehati-hatian) dari sebagian para ulama yang bermazhab kepada Imam Syafi'i. Sebab ragamnya pendapat yang dikemukakan oleh mereka adalah: Shalat jum'at menjadi tidak sah apabila jumlah jama'ah kurang dari 40 orang, pelaksanaan shalat jum'at dilaksanakan di dua masjid yang berdekatan dalam satu kampung, yang menjadi khotib atau imam belum memenuhi syarat sebagai imam serta khotbah yang disampaikan menggunakan bahasa bukan bahasa Arab. Perkara-perkara inilah yang kemudian menimbulkan keragu-raguan; apakah syarat-syarat pelaksanaan shalat jum'at terpenuhi atau tidak? Sehingga terjadilah i'adah dhuhur setelah shalat jum'at.

Dan yang berpegang kepada pendapat yang saya sebutkan diatas mengatakan; "Jika syarat-syarat shalat jum'at terpenuhi, maka shalat jum'at menjadi fardhu sedangkan shalat dhuhurnya menjadi sunah. Dan begitu pula sebaliknya jika syarat-syarat shalat jum'at tidak terpenuhi, maka shalat jum'at menjadi sunah sedangkan shalat dhuhurnya menjadi fardhu".

Inilah pendapat bagi yang melaksanakan i'adah dhuhur setelah shalat jum'at. Adanya perubahan-perubahan dari perkara wajib menjadi sunah dan dari sunah menjadi perkara wajib, menunjukkan betapa 'keragu-raguan' itu mendominasi praktek ibadah yakni shalat jum'at. Nah, dalam perkara ini pula saya sedang mencari jawaban dari sebuah pertanyaan; "Apa landasannya perkara wajib yakni shalat jum'at dan dhuhur bisa berubah menjadi perkara sunah?"

Dan saya menemukan jawabannya dari yang mereka jadikan hujjah atasnya yakni sebuah hadits sebagai berikut; Nabi SAW bersabda.  "Tinggalkan hal-hal yang meragukan engkau kepada yang tidak meragukan". (HR. An-Nasa'i dan Tirmidzi)
 
Tidak Ada Shalat Dhuhur Setelah Shalat Jum'at
Pendapat ini yang saya yakini dan saya kerjakan hingga sekarang. Hanya saya perlu sampaikan, saya sedang tidak menunjukkan bahwa inilah pendapat yang paling benar. Sebab hingga kini saya masih terus mengumpulkan pendapat-pendapat dari sumber yang paling shahih. Dan utamanya saya merasa nyaman melaksanakan kewajiban shalat jum'at tanpa harus shalat dhuhur setelahnya. 

Bagi saya sudah cukup dengan satu hadits saja dari Rosulullah SAW untuk melaksanakan ibadah shalat jum'at sebagaimana hadit yang saya nukil pada mukadimah diatas: "Apabila datang waktu siang hari jum'at, maka shalatlah dua raka'at". (HR. Daruqutny)

Perintah shalat jum'at merupakan perintah Allah yang kemudian pelaksanaannya melalui hadits-hadits Rosulullah SAW secara terang benderang. Dan Allah hanya memerintahkan serta mewajibkan pada hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Tidak ada satupun keterangan yang menukil terutama hadits Nabi SAW, bahwa ada dua shalat fardhu dalam satu waktu yakni shalat jum'at dan dhuhur siang hari di hari Jum'at..

Kalau kemudian ada yang berpendapat bahwa (syarat) shalat jum'at minimal harus 40 orang, maka hal ini bisa dibantah oleh hadits Nabi SAW pada asbabunnuzul ayat 11 surat Al-Jumu'ah bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat jum'at hanya dengan 12 orang saja. Dan tidak ada keterangan setelahnya beliau dan para sahabatnya melaksanakan shalat dhuhur..

Ada pula yang menyampaikan bahwa sebelumnya jama'ah saat itu ada 40 orang sebelum mereka meninggalkan Nabi SAW. Ini hanya dugaan semata. Sebab saya pun bisa mereka-reka hal serupa; bisa saja jumlahnya bukan 40 orang tapi hanya 20 atau 30 orang saja sebelum mereka meninggalkan Nabi SAW. Jadi menurut saya syarat jumlah jama'ah jum'at minimal harus 40 orang ini sangat bertentangan dengan apa yang pernah dilakuka oleh Rosulullah SAW. Sebab tentunya Rosulullah SAW akan lebih memahami persoalan ini, tapi faktanya Rosulullah SAW tidak melakukan shalat dhuhur setelah shalat jum'at oleh karena jumlah jama'ah saat itu hanya 12 orang saja.

Adapun mengenai hadits: "Tinggalkan hal-hal yang meragukan engkau kepada yang tidak meragukan". (HR. An-Nasa'i dan Tirmidzi).

Hadits tersebut sifatnya umum yang memerintahkan kepada kita agar meningalkan perkara-perkara yang meragukan jika diamalkan. Artinya perkara-perkara yang belum jelas tentang kedudukkannya. Sementara perkara perintah shalat jum'at adalah perkara yang terang benderang yang diketahui dan diamalkan oleh setiap muslim. Oleh karenanya saya berpegang pada pendapat ini bahwa tidak ada i'adah dhuhur setelah shalat jum'at.

Kesimpulan
Sekali lagi, dalam tulisan saya yang sederhana ini, saya tidak bermaksud untuk menyatukan dua pendapat yang berbeda dari perkara i'adah dhuhur setelah shalat jum'at. Sebab sudah semestinya dua perbedaan pendapat dari masalah fiqih ini bisa menjadikan para pengamalnya untuk terus menggali hingga bertemu disatu titik yang sama yakni pada pijakkan Al qur'an dan Sunnah Rosulullah SAW. Setiap kita mempunyai hati nurani untuk menentukan pilihan mana yang terbaik, shahih dan tentunya berusaha menghindari ibadah-ibadah yang tidak ada asalnya.

Terakhir saya ingin menyudahi tulisan ini dengan sabda Rosulullah SAW sebagai berikut: "Barang siapa yang beramal sedang tidak ada atasnya perintah dariku, maka amalan tersebut tertolak". (HR. Bukhory) ***      

Ditulis dari berbagai sumber.

Senin, 29 April 2013

Ust. Hari Mukti: "Hilangnya berkah dari langit dan bumi":


Oleh : Abu Gybran

Cikande, 28 April 2013, bertempat di Masjid At-Taqwa Taman Cikande, Ust. Hari Mukti dalam ceramahnya pada Tabligh Akbar, menyoroti berbagai persoalan yang terjadi seperti saat sekarang ini.

Mantan rocker yang pernah mewarnai blantika musik di tanah air ini, beralih profesi menjadi pendakwah karena menyadari bahwa kehidupan menjadi artis dengan segala kehidupan glamournya itu tidak membawanya pada ketenangan batin. "Saya ini mantan artis, mantan rocker, juga mantan setan".

Menjadi menarik ketika masa lalunya dijadikan materi pembicaraan yang dikaitkan dengan kehidupan masa kini. Menurutnya, manusia saat ini semakin jauh dengan kehidupan akhirat. Manusia lebih memilih kehidupan duniawi ketimbang akhirat. Karena nafsu duniawi telah menggeser aturan Allah dan Rosul-Nya. "Ini yamg membuat hilangnya barokah dari langit dan bumi", tandasnya.

Penyampaian dakwahnya serius, atraktif dan seringkali diselingi candaan yang pas dan tidak berlebihan. Barangkali inilah daya tarik beliau terhadap jama'ahnya. Hal ini bisa dilihat dari jama'ah yang hadir di Masjid At-Taqwa yang membeludak terutama kaum ibu-ibu.

Pengaruh budaya asing-pun sempat disinggungnya. "Budaya asing yang jelas-jelas jauh dari syare'at itu ditiru habis-habisan oleh kaum muslimin", paparnya. Banyaknya kaum perempuan yang mengenakan pakaian ketat merupakan hasil tiru-tiru.

Satu jam ceramah beliau begitu tak terasa. Bahasa penyampaiannya yang mudah dimengerti dan enteng membuat pendengar tidak merasakan kebosanan. ***

Rabu, 20 Maret 2013

POLIGAMI.......? SIAPA TAKUT

Ada Apa Dengan Poligami?
Oleh Abu Gybran

Dikalangan masyarakat muslim, di Indonesia khususnya, poligami masih dianggap perbuatan tabu. Bahkan kita sering menemukan sebagian orang yang berpendapat bahwa para suami yang melakukan poligami dianggap telah melakukan pekerjaan yang tercela, alasan yang dikemukakan karena hanya mengedepankan nafsu birahi belaka? Justru tanpa mereka sadari poligami sejatinya adalah untuk menjaga agar birahi tidak keluar dari kontek pernikahan yang sah menurut Islam.

Saya mempunyai beberapa pertanyaan untuk orang-orang yang menentang poligami dengan alasan apapun; "Bagaimana dengan orang-orang yang menghalalkan baik secara langsung maupun tidak tentang seks bebas? Lebih mulia mana di Mata Tuhan orang yang berpoligami yang dibolehkan agama dengan orang yang melakukan sek bebas yang jelas haramnya? Lebih mulia mana wanita yang menjadi isteri kedua, ketiga atau keempat yang dinikahi secara sah atau wanita yang menjajakan kehormatannya dengan berbagai alasan? Dan masih banyak sederet pertanyaan lain yang tak mungkin saya tuliskan dalam catatan ini.

Sebelum saya membongkar persoalan ini, perlu diketahui bahwa catatan saya ini tidak dimaksudkan untuk pembelaan terhadap diri saya semata yang telah berpoligami. Saya hanya ingin meluruskan pendapat-pendapat negatif terhadap syare'at Islam dari perkara poligami ini. Catatan ini pun bukan suatu promosi untuk mengajak para suami berpoligami, tapi setidaknya tulisan ini diharapkan mampu menjadi obat penenang bagi yang sudah berpoligami maupun yang belum. Sehingga tidak ada lagi pendapat-pendapat yang miring terhadap Islam.

Poligami Dari Masa ke Masa
Kalau kita perhatikan sejarah kehidupan manusia, sebenarnya poligami bukanlah hal yang baru. Sebelum datangnya Islam pun poligami sudah banyak dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Orang-orang Barat kini yang menentang poligami; Yahudi dan Nasrani, mereka lupa kalau kitab Taurat dan Injil dalam perjanjian lama terutama telah memuat kisah poligami. Sebut saja Nabi-Nabi yang sangat dihormati kaum Israil seperti Nabi Daud As yang beristerikan 100 orang wanita atau Nabi Sulaiman As yang mempunyai 700 isteri. Untuk lebih lengkapnya baca: II Samuel 11:2-27, I Raja-Raja 1:1-3 dan I Raja-Raja 11:3..

Di Indonesia tempo dulu, tengok saja setiap raja-raja yang berkuasa di tanah Jawa khususnya; isteri-isteri mereka lebih dari pada satu, bahkan ada yang mempunyai ratusan selir.

Dewasa ini, di negeri yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.01 tahun 1974. Undang-Undang perkawinan ini secara tidak langsung 'mengekang' kebebasan berpoligami terutama pada pegawai negeri sipil. Saya tidak merasa heran kalau dikemudian hari banyak para suami yang melakukan perselingkuhan atau mempunyai isteri-isteri simpanan. 

Hukum Poligami
Islam yang lahir 14 abad yang silam, datang dengan ajaran sucinya melalui Nabi Muhammad saw. yang diataranya adalah Allah membolehkan seorang suami mempunyai isteri sampai 4 (empat) orang isteri sebagaimana firman-Nya:

"Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai dua, tiga atau empat. Dan jika kamu merasa khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja". (QS. An-Nisa:3)

Berdasar pada ayat tersebut, maka hukum poligami adalah 'boleh' (jaiz). Ayat ini juga sangat menekankan untuk berlaku adil pada para suami yang melakukan poligami. Oleh karenanya kalimat adil tersebut seringkali menjadi perdebatan yang sengaja dikemukakan oleh orang-orang yang membenci praktek poligami ini. Mereka mengatakan , hal yang mustahil manusia biasa bisa berlaku adil sebagaimana Nabi Muhammad saw. Tentu saja hal ini disandarkan pada definisi adil menurut manusia bahwa; orang yang mampu berbuat adil itu adalah orang yang pandai menempatkan suatu perkara pada tempatnya. Ada benarnya juga, tapi kelemahannya tentu saja 'adil' menurut manusia itu relatif, terbatas dengan segala kelemahannya itu sendiri. Sebab adil menurut saya belum tentu adil menurut orang lain, begitu juga sebaliknya.

Adil menurut pandangan Islam adalah "jujur dalam melaksanakan setiap perintah Allah dan Rasul-Nya dengan segala kemampuannya".

Namun demikian firman Allah dalam surat An-Nisa ayat:3, bukan untuk kemudian dijadikan sebuah pembenaran hanya sekadar mengumbar nafsu belaka dengan melakukan poligami yang membabi buta atau bahkan 'kawin cerai'. Karena sejatinya pernikahan merupakan ibadah suci yang harus dilaksanakan dengan segala keimanan dan keta'atan. Jadi, bukan hanya bisa menjawab kalau ditanya tentang poligami jawabnya "Sunnah Rasul", tapi prakteknya jauh dari tuntunan Rasulullah saw.

Hikmah Poligami
Karunia serta rahmat Allah kepada para suami muslim adalah dibolehkannya bagi mereka berpoligami menurut syare'at. Sebagaimana telah disinggung diatas, bahwa hukumnya berpoligami adalah tidak wajib dan tidak pula sunnah, hanya sesuatu yang dibolehkan (jaiz). Banyak sekali hikmah yang bisa diambil dari perkara ini.

1. Sudah merupakan kehendak Allah bahwa jumlah angka kelahiran perempuan di dunia ini lebih banyak dibanding laki-laki. Menurut data statistik penduduk Indonesia tahun 1997 saja, perbandingannya adalah 5 (lima) perempuan dan 1 (satu) laki-laki. Saya berkeyakinan, tahun 2013 ini perbandingannya pasti jauh lebih tinggi lagi. Sebaliknya angka kematian justru lebih banyak laki-laki dibanding perempuan. Angka kematian laki-laki terbanyak adalah di negara-negara yang rentan terhadap konflik peperangan.

2. Poligami merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan dan menjaga kehormatan manusia khususnya kaum perempuan yang belum mempunyai pasangan hidup.

Serta masih banyak hikmah yang bisa dipetik dari perkara ini. Setidaknya poligami mampu memberikan jalan keluar dari perbuatan manusia tentang seks bebas, perselingkuhan dan yang terpenting adalah dapat meyelamatkan kehormatan manusia melalu pernikahan yang sah menurut syare'at.

Jika Poligami Dilarang?
Hampir setiap hari kita bisa menyaksikan melalui media cetak maupun elektronik, banyak perempuan-perempuan muda yang menjadi korban kekerasan seks, perkosaan khususnya. Orang tua yang memperkosa anak kandungnya, pelajar siswi yang diperkosa gurunya dan akhir-akhir ini dunia digemparkan oleh aksi segerobolan laki-laki yang memperkosa mahasiswi dalam kendaraan bis kota di India.

Bertambahnya wanita tuna susila (WTS), wanita simpanan para lelaki hidung belang, meningkatnya pernikahan siri yang dilakukan oleh para suami pegawai negeri sipil dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan 'pengekangan' poligami dari sebuah aturan perundangan yang dibuat manusia.

Bahkan di negara-negara Barat, poligami merupakan hal yang harus dijauhi. Anehnya, mereka lebih suka hidup dengan satu isteri atau hidup serumah tanpa ikatan nikah. Sementara diluar rumah mereka bebas melakukan apa pun asal "suka sama suka". Budaya Barat ini sudah merambah hingga ke negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim. Jadi, wajar jika dikemudian hari banyak anak-anak yang lahir tanpa mengetahui siapa ayahnya. Seperti inikah yang diinginkan masyarakat dunia? Tapi, suka atau tidak, inilah wajah dunia          

Sementara kita, saat ini, terutama orang-orang yang membenci paraktek poligami; hanya bisa mengatakan dan mencacimaki para wanita tuna susila atau wanita-wanita yang menjadi isteri-isteri simpanan itu dengan kata-kata "haram jadah", perempuan "jalang", perempuan bobrok gak punya iman", perempuan "pengganggu rumahtangga" dan seabrek-abrek cacian lainnya tanpa mampu memberikan solusi apa pun dan tak pernah mau tahu kenapa mereka melakukan perbuatan tercela itu.

Jika hal ini dibiarkan tanpa adanya solusi, maka hal ini akan menjadi bola salju yang terus menggelinding dan menabrak norma-norma sosial yang akan terus berkelanjutan. Parahnya, garis nasab atau keturunan pun akan menjadi gelap dan sulit untuk dilacak. Sejarah manusia akan terpotong-potong akibat sek bebas. Anak-anak yang terlahir bingung kemana mereka dan kepada siapa harus memanggil ayah. Dan yang lebih mengerikan adalah menyebarnya penyakit kelamin yang hingga kini belum ada obatnya yaitu AIDS.

Budaya Konyol Yang Jadi Tuntunan
Ironisnya lagi, tidak sedikit kaum laki-laki yang berpendapat bahwa lebih baik mempunyai isteri satu tapi 'bebas jajan' diluar. Pendapat sesat ini tentu saja dipengaruhi budaya Barat, menurut mereka hal ini lebih aman untuk sebuah rumahtangga dan yang terpenting bisa diterima isteri dengan segala kebohongannya. Ditinjau dari sudut mana pun, jelas perbuatan semacam ini keliru. Sekali lagi pendapat ini keliru dan konyol....!!!      

Nampak luar mungkin saja sebuah rumahtangga kelihatannya utuh dan bahagia. Tapi sampai kapan hidup bergelimang dengan kebohongan?

Bukankah suami yang bertanggungjawab itu lebih baik ketimbang suami yang suka 'lepas tangan'? Lebih baik mempunyai anak 100 orang dari isteri-isteri yang dinikah secara sah berdasar syare'at  daripada mempunyai anak 1 orang tapi dari hasil diluar nikah.

Penutup
Sungguh kemuliaan dari Allah bagi seorang suami yang mampu memperlakukan isteri-isterinya dengan adil menurut kemampuannya.

Wahai kaum hawa; lebih mulia menjadi isteri kedua, ketiga dan keempat dari suami yang bertanggungjawab daripada menjadi isteri simpanan lelaki hidung belang yang tidak jelas dan lebih suka 'lepas tangan', walau bergelimang harta.

Rasulullah saw bersabda:"Akhir jaman nanti bakal ada seorang lelaki yang diikuti oleh empat puluh perempuan yang meminta perlindungan darinya". (HR. Muslim)

Poligami menurut Islam, bukan untuk melecehkan perempuan seperti yang sering dituduhkan, tapi lebih kepada penyelamatan aqidah serta memberikan perlindungan sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Nah,.....poligami?.....Siapa takut...!!!*** 

        

Rabu, 13 Maret 2013

ZAKAT PROFESI

Zakat Profesi 
Dan Cara Penghitungannya
Oleh: Abu Gybran

Setiap penghasilan yang halal, apa pun jenis pekerjaannya yang menyebabkan timbulnya penghasilan diharuskan mengeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nishab.

"Hai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan dari sebagian yang Kami berikan dari bumi untuk kamu". (QS. Al Baqoroh; 267)

Zakat profesi dikenal dengan istilah "zakah rawatib al muwazhaffin" (zakat gaji pegawai) atau "zakah kasb al'amal wa al mihan al hurrah" (zakat hasil pekerjaan dari profesi swasta). Sehingga zakat profesi dedefinisikan sebagai zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dikerjakan sendiri atau bersama-sama atau lembaga yang dapat mendatangkan pengahasilan.

Ada pun pekerjaan atau keahlian profesioanl yang dimaksud adalah bisa dalam bentuk fisik, seperti pegawai atau buruh, usaha fikiran dan ketrampilan seperti konsultan, dokter dll. 

Hukum Zakat Profesi
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum zakat profesi/pengahasilan ini. Mayoritas ulama mazhab yang empat tidak mewajibkan zakat penghasilan pada saat menerima kecuali sudah mencapai nishab dan sudah sampai setahun (haul), namun para ulama mutaakhirin seperti Yusuf al Qordhowi dan Wahbah az Zuhaili, menegaskan bahwa zakat penghasilan itu hukumnya wajib pada saat memperolehnya meskipun belum mencapai satu tahun. Hal ini mengacu pada pendapat shabat seperti Ibnu Abbas ra, Ibnu Mas'ud ra dan Muawiyah ra kemudian Tabiin Az Zuhri, al Hasan al Basri, serta pendapat Umar bin Abdul Aziz dan beberapa ulama fiqih lainnya.

Kawajiban zakat pengahasilan sama dengan zakat mal lainnya yaitu 2,5 %. Jika dibayarkan pada tiap bulan saat mendapatkan penghasilan, maka tidak wajib lagi membayarnya atau mengeluarkannya diakhir tahun. Besaran nishab zakat penghasilan menurut al Qorodhowi senilai 85 gram emas (pendapat ulama lain 96 gram emas) dan jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 %.

Cara Mengeluarkan/Menghitung Zakat Profesi
Jika saja kita mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan zakat profesi/penghasilan, lalu bagaimana cara mengeluarkannya? Dikeluarkan semua penghasilan kotor (bruto) atau penghasilan bersih (neto) setelah dikurangi kebutuhan hidup pokok? Setidaknya ada tiga wacana yang harus kita perhatikan terkait dengan cara mengeluarkannya.

Dimuat dalam buku "fiqih zakat" karya DR. Yusuf Qordhowi bab zakat profesi/penghasilan dijelaskan sebagai berikut; 

1. Pengeluaran Bruto, yaitu mengeluarkan zakat penghasilan kotor. Artinya zakat penghasilan yang mencapai nishab 85 gram emas dalam jumlah setahun dikeluarkan 2,5 % langsung ketika menerima penghasilan sebelum dikurangi apapun. Jadi kalau dapat penghasilan/gaji/honor dan penghasilan lainnya dalam sebulan mencapai 2 juta rupiah x 12 bulan = 24 juta rupiah setahun dikeluarkan langsung 2,5 % dari 2 juta tiap bulan = 50 ribu rupiah atau dibayar diakhir tahun = 600 ribu rupiah.

Cara tersebut juga berdasarkan pendapat Az Zuhri dan 'Auza'i (baca; Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonif 4/30)

2. Setelah dikurangi oprasional kerja, yaitu setelah menerima penghasilan gaji atau honor yang mencapai nishab, maka dikurangi/dipotong terlebih dahulu dengan biaya oprasional kerja. Perhatikan contoh berikut; seorang mendapatkan gaji 2 juta rupiah sebulan, dikurangi biaya transportasi dan konsumsi harian ditempat kerja sebanyak 500 ribu rupiah, sisanya 1,5 juta rupiah, maka zakatnya dikeluarkan 2,5 % dari 1,5 juta rupiah = Rp.37,500,-

Hal ini dianalogikakan dengan zakat hasil bumi/pertanian dimana biaya dikeluarkan terlebih dahulu baru kemudian zakat dikeluarkan dari sisanya. Ini adalam pendapat Imam Atho'. Hasil bumi yang dikeluarkan zakatnya jika pertanian mengandalkan hujan/tadah hujan, maka yang dikeluarkan zakatnya 10 %. Sementara jika hasil bumi dari pertanian yang mengandalkan irigasi maka zakat yang dikeluarkan sebesar 5 %.       

3. Pengeluaran neto atau zakat bersih, yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nishab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari bagi dirinya, keluarga serta orang-orang yang menjadi tanggungannya. Artinya jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nishab, maka wajib zakat. Tapi kalau tidak mencapai nishab, maka tidak wajib zakat karena dia tidak termasuk muzakki bahkan telah termasuk mustahiq.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi saw: "dan paling baiknya zakat itu dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan". (HR. Bukhori dari Hakim bin Hijam ra)

Nishab Zakat Profesi Menurut Baznas
Penghitungan besaran nishab menurut Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan berlaku secara umum di Indonesia adalah merujuk kepada zakat tanaman/pertanian. Nishab zakat tanaman adalah sebesar 5 wasaq atau sama dengan 652,8 kg gabah atau sama dengan 520 kg beras.

Maka cara penghitungannya (penghitungan bruto) adalah jika harga/kg beras sebesar Rp 8000 x 520 = Rp. 4,160,000 x 2,5 % = Rp 104,000/ bulan zakat yang harus dikeluarkan.

Walau nishab merujuk kepada zakat tanaman, tapi dalam hal ini kadar zakat profesi merujuk pada kadar zakat emas dan perak yakni 2,5 % karena kedekatannya zakat profesi wujudnya adalah berupa uang berbeda dengan zakat tanaman. Sehingga kadarnya diqiyaskan pada zakat emas dan perak. Hal ini berdasar pada sabda Nabi saw : "Bila engkau memiliki 20 dinar emas dan sudah mencapai satu tahun (haul), maka zakatnya setengah dinar (2,5 %)". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Baihaqi)    

Kesimpulan, jika seseorang yang telah mendapatkan penghasilan halal dan mencapai nishab 85 gram emas berdasar keumuman nas zakat atau 520 kg beras berdasar penghitungan Baznas, wajib mengeluarkan zakat 2,5 % boleh dikeluarkan tiap bulan atau pada akhir tahun. Bahkan sebaiknya zakat dikeluarkan dari pengahsilan kotor (bruto) sebelum dikurangi oleh kebutuhan yang lain dengan harapan agar lebih afdhol dari keragu-raguan karena banyaknya pendapat dalam perkara ini. Saya yakin dan percaya bahwa kita akan mengambil cara yang terbaik dalam peribadatan ini berdasarkan syare'at Islam. ***

*Dikutip dari berbagai sumber 
     

Jumat, 14 Desember 2012

Khitan Bagi Perempuan


Oleh: Abu Gybran

Masih saja terjadi pro dan kontra terhadap keabsahan apakah perempuan itu harus di khitan sebagaimana laki-laki atau tidak? Banyak pendapat terutama para ahli medis yang mengatakan bahwa perempuan tidak mesti di khitan karena akan membawa dampak buruk bagi kesehatannya. Artinya menurut para ahli kesehatan khitan bagi perempuan tidak mendatangkan manfaat apapun. Bahkan ada yang berpandangan bahwa khitan bagi perempuan hanya merupakan tradisi atau mitos belaka.Lantas bagaimana pandangan islam dalam perkara ini?  

Menurut pandangan islam; dalam perkara ini para ahli fiqih berbeda setidaknya dalam tiga pendapat. Tapi yang paling masyur adalah pendapat yang mengatakan bahwa khitan bagi laki-laki itu adalah sunnah yang kemudian berubah menjadi wajib karena alasan kesucian dan kebersihan. Sementara khitan bagi perempuan adalah mulia. Sebagaimana sabda Rosulullah saw;

"Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan memuliakan bagi perempuan." (HR.Ahmad dan Baihaqi dari Ibnu Abbas ra)

Pendapat ini dipegang oleh Ibnu Qudamah dalam Al mughni, yaitu khitan itu wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita. Dalam riwayat yang lain Rosulullah saw bersabda;

"Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami."

Jadi untuk khitan perempuan dianjurkan hanya memotong sedikit dan tidak sampai kepada pangkalnya. Namun tidak sebagaimana laki-laki seperti yang sudah disinggung diatas, bahwa bagi laki-laki mempunyai alasan yang jelas yakni untuk kesucian dan kebersihan. Bahkan hadits diatas pun tidak secara tegas memerintahkan untuk melakukan khitan bagi perempuan.

Oleh karenanya banyak para ulama menyerahkan khitan bagi perempuan ini pada budaya masing-masing negeri. Bila budaya disuatu negeri melakukan khitan bagi perempuan maka ada baiknya untuk mengikuti tapi pelaksanaan khitannya harus mengikuti perintah Rosulullah saw; "Sayat sedikit dan jangan berlebihan."
Dan biasanya khitan bagi perempuan ini dilakukan sejak masih bayi.

Kalau diperhatikan dan diteliti dengan seksama saya bisa menyimpulkan bahwa sejak awal khitan bagi perempuan tidak secara tegas diperintahkan sangat berbeda dengan laki-laki. Terlebih jika kita kompromikan dengan pendapat para ahli kesehatan yang mengatakan bahwa khitan bagi perempuan akan berdampak buruk ketika dewasa diantaranya adalah; khitan akan mengekang seksualitas ketika organ terpenting dalam relasi seksual dihilangkan.

Karena berdampak buruk maka pemerintah Mesir melarang khitan bagi perempuan sejak tahun 1959 hingga kini. Adalah mufti mesir, Syeikh Ali Gom'ah yang mencetuskan fatwa 'haram khitan bagi perempuan'.

Sekali lagi menurut saya bukan boleh atau tidaknya khitam perempuan ini, tapi alangkah indahnya jika diserahkan pada kebiasaan negeri masing-masing tapi pelaksanaannya tetap merujuk pada perintah Rosulullah saw. Sebab tidak ada dalil yang kuat dari perkara ini. Wallahu 'alam bishshowab. ***

Jumat, 16 November 2012

Pawai Obor


Selamat Tahun Baru  1434 Hijriyah
Oleh: Abu Gybran
















Bagi muslim di Indonesia, terutama bagi remaja muslim, memperingati Tahun Baru Islam mungkin masih terasa asing bagi mereka. Sebab kemeriahan Tahun Baru Islam tidak seheboh Tahun Baru Masehi yang hampir diperingati oleh seluruh umat manusia dimuka bumi ini termasuk umat Islam didalamnya. Tentu saja hal ini membuat keprihatinan para pemuka agama terhadap 'ketidaktahuan' para remaja Islam khususnya pada kalender Islam itu sendiri. Hal ini karena sistem penanggalan yang berlaku secara nasional di Indonesia menggunakan penanggalan kalender Masehi. Bahkan sekolah Islam pun menggunakan kalender Masehi. Jadi wajar kalau pelajar remaja muslim tidak hapal bulan-bulan Islam.

Untuk memberikan pencerahan pada kaum muslimin khususnya pada remaja Islam, Dewan Kemakmuran Masjid At-Taqwa, Taman Cikande, Jayanti, Tangerang mengadakan kegiatan Pawai Obor dalam memperingati Tahun Baru Islam1434 Hijriyah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh remaja masjid mulai dari tingkat anak-anak hingga remaja dan orangtua dari peserta anak-anak yang sekaligus sebagai pengawas.     

Sebelum pemberangkatan Pawai Obor yang dilaksanakan sehabis shalat isya, ustazd M. Hafiz Javed memberikan sedikit pencerahan kepada peserta mengenai makna Tahun Baru Islam. Bahkan beliau dalam ceramahnya melakukan tanyajawab dengan peserta mengenai urutan bulan-bulan Islam. Dan saya tersenyum sebab peserta tidak ada yang hafal urutan bulan-bulan Islam. Tapi ada satu bulan Islam yang mampu diingat oleh peserta yaitu Bulan Ramadhan.

Walau kegiatan peringatan Tahun Baru Islam ini tak semeriah Tahun Baru Masehi, tapi setidaknya peringatan ini mampu memberikan pencerahan khususnya pada remaja muslim, bahwa disamping berkumpul dan berzikir di masjid, beginilah cara Islam memperingati Tahun Barunya; bukan dengan pesta yang mengarah pada perbuatan maksiat. "Selamat Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah; semoga tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Amin". ***