Rabu, 03 Oktober 2012

Aksi Buruh


Hapuskan Outsourcing  
Dan Tolak Upah Murah
Oleh : Abu Gybran

Ribuan buruh melakukan aksi mogok hari ini (3/10) menuntut dihapuskannya sistem kerja outsourcing dan upah murah. Aksi mogok kali ini merupakan puncak dari rangkaian aksi-aksi terdahulu dengan isu yang sama. Sistem kerja kontrak outsorcing yang berdampak pada rendahnya upah buruh, telah berlangsung dari tahun 2003.

Dari awal buruh sudah protes pada pemerintah terkait dengan persoalan ini namun suaranya belum didengar. Kali ini ribuan buruh termasuk didalamnya buruh PT. Pearland tumpah ruah kejalan Raya Serang sebagai upaya aksi solidaritas sesama buruh. Kemacetan tidak terhindarkan, puluhan kilometer mengular dari Balaraja Kabupaten Tangerang hingga Cikande Kabupaten Serang.

Kegiatan produksi hari ini dihentikan atau diliburkan. Dikawasan Industri Balaraja tidak ada satupun pabrik yang beroprasi karena seluruh buruhnya ikut melakukan aksi. Aksi mogok buruh kali ini merupakan aksi terbesar karena dilakukan serentak dipelbagai daerah di Indonesia.

Mogok merupakan hak buruh. Jika persoalan perburuhan tidak mencapai kata sepakat dalam dialog antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah, maka mogok merupakan hak buruh yang dilindungi undang-undang. Artinya adalah mogok merupakan jalan pamungkas setelah tidak didapat kata sepakat dalam proses dialog. ***     

Tidak ada komentar: