Selasa, 06 September 2011

Qunut

DO'A QUNUT DALAM SHALAT
Oleh: Abu Gybran

















Hukum Qunut
Qunut itu hukumnya sunnah, karena Nabi saw. hanya mengerjakan jika ada keperluan (pernah mengerjakan dan pernah meninggalkan). Do'a qunut dalam shalat dibaca pada raka'at terakhir setelah membaca; "Sami' Allahu liman hamidah".

1. Berkata Abu Salamah; bahwa Abu Hurairah ra. telah berkata; Sesungguhnya aku hendak menunjukkan kepada kamu sekalian contoh shalat Rosulullah saw, maka adalah Abu Hurairah ra itu biasa mengerjakan qunut pada raka'at yang akhir dari shalat dhuhur, isya dan shalat shubuh, sesudah ia membaca; "Sami' Allahu liman hamidah", yaitu ia do'akan keselamatan kaum muslimin dan ia melaknat kaum kafir. (HR. Bukhari, Muslim dan Nasai'- Sunnan Abu Dawud no. 1390)

2. Berkata Ibnu Abbas ra.; Rosulullah saw. pernah qunut sebulan berturut-turut pada waktu dhuhur, ashar, maghrib, isya dan shubuh diakhir tiap-tiap shalat sesudah membaca; "sami' Allahu liman hamidah", dia do'akan kecelakaan dari Bani Sulaim, Ri'il, Dzakwan dan Ushoiyah. Makmum yang dibelakangnya meng-aminkan dia. (HR. Abu Dawud- Sunnan Abu Dawud no. 1398)

Penjelasan, dari dua riwayat tersebut, jelaslah bahwa membaca do'a qunut itu ada disetiap waktu shalat. (A. Hasan- Pengajaran shalat/332-333)

Kapan Boleh Qunut?
1. Berkata Anas ra.; Bahwasannya Nabi saw. tidak qunut melainkan apabila hendak mendo'akan (kebaikkan) bagi suatu kaum atau (kecelakaan) atas suatu kaum. (HR. Ibnu Khuzaimah)

2. Ibnu Hibban pun, meriwayatkan hadits yang hampir sama dengan riwayat tersebut.

3. Berkata Ibnu Mas'ud; Rosulullah saw. tidak qunut dalam shalatnya melainkan pada shalat witir dan sesungguhnya Rosulullah saw. apa bila berperang, ia qunut dalam semua shalatnya. Yaitu ia do'akan kecelakaan atas kaum musyrikin. Abu Bakar ra. dan Umar bin Khothob ra. tidak pernah qunut hingga wafatnya. Dan Ali ra. tidak juga qunut melainkan ia memerangi ahli Syam dan adalah qunutnya itu disemua shalatnya. (HR. Hakim dan Thabrani)

Penjelasan, dari tiga riwayat tersebut, jelaslah bahwa qunut itu dikerjakan  hanya pada waktu ada sesuatu kesusahan atau suatu keperluan yang sangat penting.

Rosulullah saw. 
berhenti melaksanakan qunut
Nabi saw. berhenti melaksanakan do'a qunut setelah Allah swt. menurunkan ayat berikut;

1. "Engkau tidak ada hak didalam urusan itu, ada pun Allah mengampuni mereka atau siksa mereka karena mereka itu orang-orang yang aniaya" (QS. Ali Imran:128)

 2. Berkata Ashim bin Sulaiman ra.; kami pernah bertanya kepada Anas ra.; Sesungguhnya ada suatu golongan berkata; bahwa Nabi saw. tidak putus mengerjakan qunut diwaktu shubuh. Anas ra. menjawab; Dusta mereka..!!! Nabi saw ber-qunut hanya sebulan yaitu ia do'akan kecelakaan atas kaum musyrikin. (HR. Khotib)

Kesimpulan, bahwa Rosulullah saw melaksanakan qunut hanya satu bulan. Sementara mengerjakan qunut tetap sunnahnya diwaktu ada keperluan penting. Rosulullah saw. meninggalkan qunut setelah turun firman Allah dalam Al Qur'an Surat Ali Imran; 128. Wallahu a'lam bishowab. ***


Tidak ada komentar: