Rabu, 20 Maret 2013

POLIGAMI.......? SIAPA TAKUT

Ada Apa Dengan Poligami?
Oleh Abu Gybran

Dikalangan masyarakat muslim, di Indonesia khususnya, poligami masih dianggap perbuatan tabu. Bahkan kita sering menemukan sebagian orang yang berpendapat bahwa para suami yang melakukan poligami dianggap telah melakukan pekerjaan yang tercela, alasan yang dikemukakan karena hanya mengedepankan nafsu birahi belaka? Justru tanpa mereka sadari poligami sejatinya adalah untuk menjaga agar birahi tidak keluar dari kontek pernikahan yang sah menurut Islam.

Saya mempunyai beberapa pertanyaan untuk orang-orang yang menentang poligami dengan alasan apapun; "Bagaimana dengan orang-orang yang menghalalkan baik secara langsung maupun tidak tentang seks bebas? Lebih mulia mana di Mata Tuhan orang yang berpoligami yang dibolehkan agama dengan orang yang melakukan sek bebas yang jelas haramnya? Lebih mulia mana wanita yang menjadi isteri kedua, ketiga atau keempat yang dinikahi secara sah atau wanita yang menjajakan kehormatannya dengan berbagai alasan? Dan masih banyak sederet pertanyaan lain yang tak mungkin saya tuliskan dalam catatan ini.

Sebelum saya membongkar persoalan ini, perlu diketahui bahwa catatan saya ini tidak dimaksudkan untuk pembelaan terhadap diri saya semata yang telah berpoligami. Saya hanya ingin meluruskan pendapat-pendapat negatif terhadap syare'at Islam dari perkara poligami ini. Catatan ini pun bukan suatu promosi untuk mengajak para suami berpoligami, tapi setidaknya tulisan ini diharapkan mampu menjadi obat penenang bagi yang sudah berpoligami maupun yang belum. Sehingga tidak ada lagi pendapat-pendapat yang miring terhadap Islam.

Poligami Dari Masa ke Masa
Kalau kita perhatikan sejarah kehidupan manusia, sebenarnya poligami bukanlah hal yang baru. Sebelum datangnya Islam pun poligami sudah banyak dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Orang-orang Barat kini yang menentang poligami; Yahudi dan Nasrani, mereka lupa kalau kitab Taurat dan Injil dalam perjanjian lama terutama telah memuat kisah poligami. Sebut saja Nabi-Nabi yang sangat dihormati kaum Israil seperti Nabi Daud As yang beristerikan 100 orang wanita atau Nabi Sulaiman As yang mempunyai 700 isteri. Untuk lebih lengkapnya baca: II Samuel 11:2-27, I Raja-Raja 1:1-3 dan I Raja-Raja 11:3..

Di Indonesia tempo dulu, tengok saja setiap raja-raja yang berkuasa di tanah Jawa khususnya; isteri-isteri mereka lebih dari pada satu, bahkan ada yang mempunyai ratusan selir.

Dewasa ini, di negeri yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam, poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.01 tahun 1974. Undang-Undang perkawinan ini secara tidak langsung 'mengekang' kebebasan berpoligami terutama pada pegawai negeri sipil. Saya tidak merasa heran kalau dikemudian hari banyak para suami yang melakukan perselingkuhan atau mempunyai isteri-isteri simpanan. 

Hukum Poligami
Islam yang lahir 14 abad yang silam, datang dengan ajaran sucinya melalui Nabi Muhammad saw. yang diataranya adalah Allah membolehkan seorang suami mempunyai isteri sampai 4 (empat) orang isteri sebagaimana firman-Nya:

"Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai dua, tiga atau empat. Dan jika kamu merasa khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja". (QS. An-Nisa:3)

Berdasar pada ayat tersebut, maka hukum poligami adalah 'boleh' (jaiz). Ayat ini juga sangat menekankan untuk berlaku adil pada para suami yang melakukan poligami. Oleh karenanya kalimat adil tersebut seringkali menjadi perdebatan yang sengaja dikemukakan oleh orang-orang yang membenci praktek poligami ini. Mereka mengatakan , hal yang mustahil manusia biasa bisa berlaku adil sebagaimana Nabi Muhammad saw. Tentu saja hal ini disandarkan pada definisi adil menurut manusia bahwa; orang yang mampu berbuat adil itu adalah orang yang pandai menempatkan suatu perkara pada tempatnya. Ada benarnya juga, tapi kelemahannya tentu saja 'adil' menurut manusia itu relatif, terbatas dengan segala kelemahannya itu sendiri. Sebab adil menurut saya belum tentu adil menurut orang lain, begitu juga sebaliknya.

Adil menurut pandangan Islam adalah "jujur dalam melaksanakan setiap perintah Allah dan Rasul-Nya dengan segala kemampuannya".

Namun demikian firman Allah dalam surat An-Nisa ayat:3, bukan untuk kemudian dijadikan sebuah pembenaran hanya sekadar mengumbar nafsu belaka dengan melakukan poligami yang membabi buta atau bahkan 'kawin cerai'. Karena sejatinya pernikahan merupakan ibadah suci yang harus dilaksanakan dengan segala keimanan dan keta'atan. Jadi, bukan hanya bisa menjawab kalau ditanya tentang poligami jawabnya "Sunnah Rasul", tapi prakteknya jauh dari tuntunan Rasulullah saw.

Hikmah Poligami
Karunia serta rahmat Allah kepada para suami muslim adalah dibolehkannya bagi mereka berpoligami menurut syare'at. Sebagaimana telah disinggung diatas, bahwa hukumnya berpoligami adalah tidak wajib dan tidak pula sunnah, hanya sesuatu yang dibolehkan (jaiz). Banyak sekali hikmah yang bisa diambil dari perkara ini.

1. Sudah merupakan kehendak Allah bahwa jumlah angka kelahiran perempuan di dunia ini lebih banyak dibanding laki-laki. Menurut data statistik penduduk Indonesia tahun 1997 saja, perbandingannya adalah 5 (lima) perempuan dan 1 (satu) laki-laki. Saya berkeyakinan, tahun 2013 ini perbandingannya pasti jauh lebih tinggi lagi. Sebaliknya angka kematian justru lebih banyak laki-laki dibanding perempuan. Angka kematian laki-laki terbanyak adalah di negara-negara yang rentan terhadap konflik peperangan.

2. Poligami merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan dan menjaga kehormatan manusia khususnya kaum perempuan yang belum mempunyai pasangan hidup.

Serta masih banyak hikmah yang bisa dipetik dari perkara ini. Setidaknya poligami mampu memberikan jalan keluar dari perbuatan manusia tentang seks bebas, perselingkuhan dan yang terpenting adalah dapat meyelamatkan kehormatan manusia melalu pernikahan yang sah menurut syare'at.

Jika Poligami Dilarang?
Hampir setiap hari kita bisa menyaksikan melalui media cetak maupun elektronik, banyak perempuan-perempuan muda yang menjadi korban kekerasan seks, perkosaan khususnya. Orang tua yang memperkosa anak kandungnya, pelajar siswi yang diperkosa gurunya dan akhir-akhir ini dunia digemparkan oleh aksi segerobolan laki-laki yang memperkosa mahasiswi dalam kendaraan bis kota di India.

Bertambahnya wanita tuna susila (WTS), wanita simpanan para lelaki hidung belang, meningkatnya pernikahan siri yang dilakukan oleh para suami pegawai negeri sipil dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan 'pengekangan' poligami dari sebuah aturan perundangan yang dibuat manusia.

Bahkan di negara-negara Barat, poligami merupakan hal yang harus dijauhi. Anehnya, mereka lebih suka hidup dengan satu isteri atau hidup serumah tanpa ikatan nikah. Sementara diluar rumah mereka bebas melakukan apa pun asal "suka sama suka". Budaya Barat ini sudah merambah hingga ke negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim. Jadi, wajar jika dikemudian hari banyak anak-anak yang lahir tanpa mengetahui siapa ayahnya. Seperti inikah yang diinginkan masyarakat dunia? Tapi, suka atau tidak, inilah wajah dunia          

Sementara kita, saat ini, terutama orang-orang yang membenci paraktek poligami; hanya bisa mengatakan dan mencacimaki para wanita tuna susila atau wanita-wanita yang menjadi isteri-isteri simpanan itu dengan kata-kata "haram jadah", perempuan "jalang", perempuan bobrok gak punya iman", perempuan "pengganggu rumahtangga" dan seabrek-abrek cacian lainnya tanpa mampu memberikan solusi apa pun dan tak pernah mau tahu kenapa mereka melakukan perbuatan tercela itu.

Jika hal ini dibiarkan tanpa adanya solusi, maka hal ini akan menjadi bola salju yang terus menggelinding dan menabrak norma-norma sosial yang akan terus berkelanjutan. Parahnya, garis nasab atau keturunan pun akan menjadi gelap dan sulit untuk dilacak. Sejarah manusia akan terpotong-potong akibat sek bebas. Anak-anak yang terlahir bingung kemana mereka dan kepada siapa harus memanggil ayah. Dan yang lebih mengerikan adalah menyebarnya penyakit kelamin yang hingga kini belum ada obatnya yaitu AIDS.

Budaya Konyol Yang Jadi Tuntunan
Ironisnya lagi, tidak sedikit kaum laki-laki yang berpendapat bahwa lebih baik mempunyai isteri satu tapi 'bebas jajan' diluar. Pendapat sesat ini tentu saja dipengaruhi budaya Barat, menurut mereka hal ini lebih aman untuk sebuah rumahtangga dan yang terpenting bisa diterima isteri dengan segala kebohongannya. Ditinjau dari sudut mana pun, jelas perbuatan semacam ini keliru. Sekali lagi pendapat ini keliru dan konyol....!!!      

Nampak luar mungkin saja sebuah rumahtangga kelihatannya utuh dan bahagia. Tapi sampai kapan hidup bergelimang dengan kebohongan?

Bukankah suami yang bertanggungjawab itu lebih baik ketimbang suami yang suka 'lepas tangan'? Lebih baik mempunyai anak 100 orang dari isteri-isteri yang dinikah secara sah berdasar syare'at  daripada mempunyai anak 1 orang tapi dari hasil diluar nikah.

Penutup
Sungguh kemuliaan dari Allah bagi seorang suami yang mampu memperlakukan isteri-isterinya dengan adil menurut kemampuannya.

Wahai kaum hawa; lebih mulia menjadi isteri kedua, ketiga dan keempat dari suami yang bertanggungjawab daripada menjadi isteri simpanan lelaki hidung belang yang tidak jelas dan lebih suka 'lepas tangan', walau bergelimang harta.

Rasulullah saw bersabda:"Akhir jaman nanti bakal ada seorang lelaki yang diikuti oleh empat puluh perempuan yang meminta perlindungan darinya". (HR. Muslim)

Poligami menurut Islam, bukan untuk melecehkan perempuan seperti yang sering dituduhkan, tapi lebih kepada penyelamatan aqidah serta memberikan perlindungan sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Nah,.....poligami?.....Siapa takut...!!!*** 

        

Tidak ada komentar: