Kamis, 01 Mei 2014

Presiden Sekalipun Butuh Peran Ketua RT

Oleh: Abu Gybran

Tidak banyak orang mau menjabat Ketua RT (Rukun Tetangga), alasan yang dikemukakannya pun beragam. Mulai dari bahwa menjadi Ketua RT itu hanya dapat capek saja, jabatan yang tidak menaikan prestise seseorang, pusing sebab tetangga harus dijamin kerukunannya dan seabrek-abrek alasan lainnya. Artinya sekian banyak jabatan di pemerintahan hanya Ketua RT yang nyaris tidak diminati.

Bagi saya menjadi Ketua RT merupakan tantangan hidup yang tidak ringan. Disamping tempat bagaimana  menjadi dewasa ketika dihadapkan pada persoalan tetangga yang menjadi tanggung jawab seorang RT. Menjaga kerukunan dan kenyamanan antar tetangga merupakan tugas utama bagi seorang RT. Bukankah ini tugas yang luar biasa? Walau sejatinya Ketua RT atau RW (Rukun Warga) adalah pembantu atau kepanjangan tangan Kepala Desa. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 Bab. IV Pasal - 14 bahwa "RT/RW sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 huruf (4) mempunyai tugas membantu pemerintah desa atau lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan."

Dalam pandangan saya bahwa lembaga ke-RT-an merupakan 'Kawah Candradimuka' atau tempat penggodokan bagi siapa saja yang ingin menjadi pemimpin lainnya, pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya.

Hanya ada di Indonesia
Saya bangga menjadi Ketua RT sebab hingga kini saya belum pernah mendengar di dunia ada negara lain yang memiliki tatanan pengelompokan masyarakat yang begitu detail hingga sampai tingkat RT. Takkan bisa kita bayangkan bagaimana jadinya tanpa peran serang RT.

Ketua RT adalah ujung tombak sebuah pemerintahan yang langsung bersinggungan dengan masyarakatnya. Betapa tidak, setiap seseorang berurusan dengan negara dan kependudukan, pak RT selalu hadir memberikan solusinya. Misalnya dalam sistem perbankan, pembuatan rekening baru selalu dan pasti bahkan menjadi keharusan mencantumkan alamat lengkap hingga RT/RW. Belum lagi pembuatan Surat Pindah, Surat Keterangan Miskin, Surat Pengantar dan surat-surat resmi lainnya yang harus ditandatangani pak RT. Tanpa peran Ketua RT jangan harap seseorang bahkan presiden sekalipun bisa mempunyai KTP, SIM, dan surat-surat penting lainnya tanpa tandatangan Ketua RT pada Surat Pengantar pertamanya.

Peran ketua RT itu penting adanya. ***

Tidak ada komentar: