Selasa, 20 Januari 2015

Upah Murah (Tetap) Menjadi Buruan Pengusaha (2)

Oleh: Abu Gybran

Beberapa tahun yang lalu saya pernah menulis tema yang sama, bahwa kecenderungan pengusaha selalu ingin membayar upah buruhnya dengan murah. Banyak alasan yang dikemukakan terkait dengan hal ini di antaranya adalah produktivitas buruh yang katanya cenderung tidak meningkat dan berkurangnya order. Bahkan ada pula dan ini lazim dilakukan pengusaha yaitu merelokasi pabriknya ke daerah yang basis upahnya masih rendah, seperti ke Jawa tengah.

Tahun ini setidaknya sudah ada 104 perusahaan di Banten mengajukan penangguhan UMK 2015 ke Disnakertrans Provinsi Banten dan 97 perusahaan diantaranya telah mendapatkan persetujuan penangguhan. Ini artinya bahwa buruh atau Serikat Buruh yang ada di perusahaan itu telah ikut menyetujui penangguhan UMK 2015 tersebut. Sebab sebagaimana diketahui salah satu sebagai syarat disetujuinya penangguhan upah harus ada persetujuan dari buruh atau Serikat Buruh di perusahaan tersebut. Hanya pertanyaannya; apakah buruh tahu tentang kondisi 'dapur' perusahaan yang sesungguhnya? Sebab sudah biasa jika pengusaha ditanya soal 'dapur'nya selalu bilang perusahaan sedang rugi. Dan nyaris tidak ada perusahaan yang terbuka soal kondisi keuangannya kepada buruhnya.

Buruh Harus Cerdas dan Peduli
Dalam menyikapi masalah penangguhan UMK 2015 ini, buruh atau Serikat Buruh harus punya kemampuan menganalisa kondisi neraca keuangan perusahaan. Dan ini merupakan sebuah keniscayaan bagi Serikat Buruh utamanya agar tidak dibohongi oleh pengusaha yang nakal. Dan harus peduli tidak asal tanda tangan sebelum mendapatkan data yang benar-benar valid soal kondisi keuangan perusahaan. Artinya cerdas saja tidak cukup tanpa dibarengi adanya kepedulian untuk mendapatkan keadilan.

Saya yakin buruh sudah cerdas saat sekarang ini, tapi soal kepedulian untuk memperjuangkan hak upah bersama barangkali harus ditingkatkan. Bukan hanya demo bareng-bareng dan teriak bareng-bareng menuntut kenaikkan upah tapi manakala perusahaan mengajukan penangguhan upah hanya diam dan tak berkutik. Bukan tanpa alasan saya menyatakan soal ini bahwa buruh masih takut di PHK. Sehingga ketika perusahaan menyodorkan dua pilihan; mau kerja terus dengan upah yang telah ditentukan perusahaan atau PHK. Saya yakin ketika buruh dihadapkan pada dua pilihan ini, buruh masih lebih banyak memilih kerja terus walau dengan upah di bawah UMK sekalipun. Alasannya cari kerja itu susah. Kelemahan buruh ini tentu saja amat disukai oleh pengusaha. 

Buruh atau Serikat Buruh harus mempunyai kesadaran bahwa kecenderungan pengusaha itu kalau tidak merelokasi pabriknya ke daerah yang basis upahnya rendah atau berusaha sebisa mungkin untuk membayar upah murah pada buruhnya. Kedekatan pengusaha terhadap penguasa memudahkan mereka untuk membuat kebijakan yang tidak pro buruh. Makanya jangan aneh kalau setiap tahun ada saja perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Artinya upah murah (tetap) menjadi buruan pengusaha.


Tidak ada komentar: