Minggu, 31 Juli 2011

Perkara Shalat Tarawih

Ma'mum Shalat Tarawih 8 Raka'at
Sedangkan Imam 23 Raka'at, Bolehkah?
Oleh: Abu Gybran

Kalau kita sering memperhatikan pada pelaksanaan shalat tarawih, maka kita akan melihat ada diantara saudara-saudara kita yang menjadi ma'mum menyudahi shalat tarawihnya pada raka'at yang ke 8, padahal imam melaksanakan shalat tarawihnya 23 raka'at berikut shalat witir. Hal semacam ini sering menimbulkan pertanyaan; bolehkah seorang ma'mum melaksanakan hal sebagaimana tersebut diatas?

Tinjauan
Shalat tarawih adalah shalat yang hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Berdasarkan sunnah Rosulullah saw dan sunnah khulafaur-rasyidin, bilangan raka'atnya yang sering dilaksanakan oleh kaum muslimin adalah 8 berikut shalat witir 3 raka'at dan 20 berikut shalat witirnya 3 raka'at. Pada riwayat yang lain Rosulullah saw tidak membatasi bilangan rak'atnya, sebagaimana sabda beliau saw berikut:

"Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at, jika engkau khawatir akan atangnya waktu fajar, maka shalatlah satu raka'at (witir) agar jumlah raka'atnya ganjil" (HR. Mutafaqun 'alaih)

Masalah
Kembali kepada pertanyaan yang menjadi judul diatas. Bolehkah ma'mum shalat tarawih 8 raka'at (shalat witir 3 raka'at dirumah) padahal imam 23 raka'at?

Yang sesuai dengan tuntunan sunnah adalah ma'mum mengikuti imam meski ia shalat 23 raka'at, sebagaimana yang disabdakan oleh Rosulullah saw berikut:

"Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk" (HR. At-Tirmizdi no. 734, Ibnu Majah no. 1317)  

Artinya walau tidak ada larangan (menurut sepengetahuan saya) bahwa seorang ma'mum menyudahi shalat tarawihnya pada bilangan 8 raka'at sementara imamnya 23 raka'at, tapi tentu saja lebih afdhol jika ma'mum mengikuti imam. 

Shalat tarawih 23 raka'at pernah dilakukan oleh Umar bin Khotob ra dan shabat yang lainnya. Ini bukan keburukan dan bukan pula ke- bid'ahan.

Penutup
Namun tidak ada salahnya pula jika imam mengerjakan shalat tarawih 11 raka'at sebagaimana yang sering dipraktekan oleh Rosulullah saw. Alasannya karena shalat tarawih dengan 11 raka'at sesuai dengan kondisi kebanyakan orang (tidak terlalu berat), walaupun hal ini bukanlah mutlak sebagai alasan untuk memilah-milah bilangan raka'at. Sebab berat dan tidaknya sebuah amalan bergantung kepada keimanan seseorang. Namun demikian perkara bilangan raka'at shalat tarawih adalah perkara yang longgar. ***

Minggu, 24 Juli 2011

Tidak Ada Pacaran Dalam Islam


Oleh: Abu Gybran

Saya terheran-heran ketika salah seoran teman mengartikan kata lita'arofu dalam QS. Al Hujurot; 13 dengan kata pacaran. Ta'arofu asalnya adalah Tata'arofu yang maksudnya adalah "Supaya sebagian dari kalian saling mengenal sebagian yang lain bukan untuk saling membanggakan ketinggian nasab atau keturunan" (Tafsir Jalalain)
Firman Allah: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyayang". (QS. Al Hujurot; 13)

Tidak ada korelasinya sama sekali antara kata ta'arofu dalam islam dengan kata pacaran. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ke III, 2002 hal. 807) Pacaran berasal dari kata Pacar artinya; kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan, atau berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani atau menjadikan dia sebagai pacar. Sementara kencan sendiri (lihat hal. 542) adalah berjanji untuk saling bertemu disuatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.

Kalau diperhatikan dengan jernih, bahwa kata berpacaran merupakan kata kerja yang sedang dilakukan artinya ada proses yang sedang berlangsung diantara keduanya. 

Nah, dilihat dari sudut pandang manapun ta'arofu dalam islam tidak sama dengan pacaran. Andai  ta'arofu tetap diartikan sebagai pacaran, hal ini jelas merupakan 'pemerkosaan' dari arti yang sebenarnya hanya untuk mencari sebuah pembenaran yang keliru.

Berpacaran lebih dekat kepada perbuatan zina yang dilarang. Dalam pandangan islam, zina tidak melulu dilakukan oleh kemaluan, tapi bisa mata ketika memandang, telinga ketika mendengar, mulut ketika berbicara, tangan ketika memegang (setidaknya dalam bersalaman) yang mengarah kepada syahwat. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang yang mengaku dirinya muslim. Bukan muhrimnya,.....bro..!!! BOHONG BESAR KALAU PACARAN TIDAK MELAKUKAN HAL -HAL TERSEBUT. Hehehehe........hal ini berdasar pada hasil survei yang saya lakukan terhadap 50 orang teman kerja. Hasilnya sangat mengejutkan, bahwa 99 % menurut pengakuan mereka, pacaran memang demikian adanya. Bahkan bisa lebih, buktinya data yang saya peroleh dari Komnas Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa 64% pelajar SMP sudah tidak perawan lagi. Huh.....!!! Ini sih pacaran benar-benar kebablasan namanya. Awalnya sih, mungkin cuma saling tatap, saling pegang dan terus bisik-bisik.............
Sabda Nabi saw : "Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga, hendaklah ia menikah. Karena nikah dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa dapat mengendalikanmu". (HR. Mutafaqun 'alaih, dari Ibnu Mas'ud ra)
Tuh, Nabi saw saja hanya menyuruh berpuasa (sunnah) kalau belum mampu untuk menikah, dan tidak menyuruh berpacaran. Pesan Nabi saw; "jika kalian sedang berduaan, maka yang ketiganya adalah setan". Oke,......bro...***


Sumber bacaan:
1. Al Qur'an dalam Tafsir Jalalain
2. Shohih Buhkori dan Muslim
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia.

 

Rabu, 20 Juli 2011

Tafsir Al Ikhlas

TAFSIR AL-IKHLAS
Oleh: Abu Gybran

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

1. "Qul huwallahu ahad" Artinya: Katakanlah , Dia-lah Allah yang Maha Esa. 

Ahad makna harfiahnya adalah Esa. Tidak berbilang, sebab jika Tuhan berbilang maka menjadi tidak sempurna kekuasaan-Nya, karena masing-masing  Tuhan akan berbagi kekuasaan. Surat ini meliputi dasar yang paling penting dari risalah Nabi Muhammad saw, yaitu mentauhidkan dan menyucikan-Nya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Nabi saw  telah menyatakan bahwa Surat Al Ikhlas ini maknanya sebanding dengan sepertiganya Al Qur'an.

Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi-Nya untuk menjawab pertanyaan orang-orang yang menanyakan tentang sifat Tuhannya; Bahwa Dia adalah Allah Yang Maha Esa, tidak bersusun dan tidak pula berbilang. Sebab jika Allah itu berbilang dalam susunan zat berarti bagian dari kumpulan itu memerlukan bagian yang lain, sedangkan Allah sama sekali tidak memerlukan suatu apapun. Tegasnya keesaan Allah itu meliputi tiga hal: Dia Maha Esa pada zat-Nya, Maha Esa pada sifat-Nya dan Maha Esa pada af'al-Nya.

(a) Maha Esa pada zat-Nya berarti zat-Nya tidak tersusun dari beberapa zat atau bagian. (b) Maha Esa pada sifat-Nya berarti tidak ada satu sifat mahlukpun yang dapat menyamai-Nya. (c) Maha Esa pada af'al-Nya berarti hanya Allah-lah yang membuat semua perbuatan sebagaimana firman-Nya:

"Sesungguhnya keadaanNya apa bila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya; jadilah, maka terjadilah ia" (QS. Ya Sin, 82)

2. "Allahush shomad" Artinya; Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

Pada ayat ini Allah menambahkan penjelasan tentang sifat Tuhan Yang Maha Esa itu dengan Dia adalah Tuhan tempat meminta dan memohon bagi mahluk-Nya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. bahwa Ash-Shomad adalah yang sempurna keilmuan-Nya, sempurna kesantunan-Nya, sempurna keagungan-Nya, sempurna kekuasaan-Nya sampai akhir perkataan-Nya. (HR. Ath-Thobrony). Artinya bahwa Allah tidak membutuhkan bantuan mahluk lainnya karena Dia Maha Sempurna. Ash-Shomad juga berarti Dia yang menangani seluruh urusan mahluknya. Artinya seluruh mahluk sangat bergantung kepada Allah SWT.

3. "Lam yalid walam yuulad" Artinya; Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.

Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa Maha Suci Dia dari mempunyai anak. Ayat ini pula merupakan sanggahan terhadap (1) dakwaan orang-orang musyrik Arab yang mengatakan bahwa para malaikat itu adalah anak perempuannya Allah (2) dakwaan orang-orang Nashrani yang mengatakan bahwa Isa as adalah anak laki-laki Allah (3) dakwaan orang-orang Yahudi yang mengatakan bahwa Uzair itu adalah anak Allah. Firman Allah:

"Tanyakanlah kepada mereka (orang-orang kafir mekkah), apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki, atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan? Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohonganya benar-benar mengataka; Allah beranak. Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta". (QS. As-Saffat, 149-152)

Dia tidak beranak dan tidak diperanakan. Dengan demikian artinya Dia tidak sama dengan mahluk lainnya. Dia berada tidak didahului oleh tidak ada. Maha suci Allah dari apa yang tersebut. Ibnu Abbas ra. berkata; "Dia tidak beranak sebagaimana Maryam melahirkan Isa as, dan tidak pula diperanakkan".

4. "Walam yakul-lahu kufuwan ahad". Artinya; Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.

Tidak ada yang setara dan sebanding dengan Dia dalam segala hal baik itu dalam zat, sifat dan perbuatan-Nya. ***


Nikah.....? Kenapa Tidak...!!!

Oleh: Abu Gybran

Nikah itu indah. Barangkali hanya kata inilah yang pas untuk mengomentari soal arti nikah. Berangkat dari omongan seorang teman yang mengatakan bahwa dirinya lebih nyaman untuk tidak beristri. Sebab menurutnya mempunyai istri itu banyak resikonya; harus ini dan harus itu. Lagi pula, lanjutnya, kalau nikah tujuannya cuma untuk pemenuhan seksual belaka, mendingan 'jajan' diluar sama saja.

Oleh karenanya kemudian saya tergerak untuk menulis soal nikah ini. Harapan saya, semoga tulisan yang sederhana ini mampu memberikan pencerahan khususnya bagi seorang muslim atau muslimat yang sudah berkemampuan baik lahir maupun batin, tapi hingga kini masih belum ada niatan untuk menikah. 

Pengertian
Menurut syare'at, nikah adalah melakukan suatu akad/perjanjian untuk mengikat diri antara laki-laki dengan wanita untuk menghalalkan hubungan keduanya dengan sukarela dan persetujuan kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang diridhoi Allah swt.
Firman Allah: ".......maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai, dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang saja". (QS. An-Nisa, 3)
Dalam pandangan islam, hubungan suami dan istri bukan berlandaskan karena kewajiban, seperti misalnya, bakti istri kepada suami. Tapi apapun yang dilakukan sumi dan istri adalah karena keta'atan kepada Allah swt.

Hukum Nikah
Hukum asal nikah adalah mubah/boleh. Hukum mubah ini dapat berubah karena beberapa kondisi:

1. Sunnah (dianjurkan) ; jika orangnya sudah ingin menikah, mampu menikah serta mampu mengendalikan (nafsu) diri.

2. Wajib (diharuskan) ; jika orangnya sudah ingin menikah, mampu menikah dan ia khawatir berbuat zina.

3. Makruh (dibenci) ; jika orangnya sudah ingin menikah tetapi belum mampu untuk memberi nafkah.

4. Haram (dilarang) ; jika orang yang hendak menikah dengan niat ingin menyakiti pasangannya.

Hikmah Nikah
Nikah merupakan sunnah Rosulullah saw. Banyak hikmah yang terkandung didalamnya:

(a) menentramkan batin, pikiran jernih, semangat kerja tinggi, istiqomah serta menambah khusuk dalam beribadah.

(b) menjauhkan diri dari perbuatan maksiat serta memperluas tali silaturrahmi.

(c) saling menyempurnakan serta melahirkan generasi penerus.

Hikmah Bagi Yang Melaksanakannya

(a) menyelamatkan diri bari nafsu seksual (zina)

(b) sebagai tempat ketentraman jiwa, cinta kasih serta sayang.

(c) sebagai tempat pembinaan tanggung jawab dalam keluarga.

Hadits Nabi SAW Tentang Nikah
1. "Wahai generasi muda, barabgsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga, hendaklah ia menikah. karena nikah dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengendalikanmu" (HR. Mutafaqun 'alaih, dari Abdullah Ibnu Mas'ud ra)
2. "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka dan menikahi perempuan. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia tidak termasuk umatku". (HR. Mutafaqun 'alaih dari Anas Ibnu Malik ra)
3. "Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga dihadapan para nabi pada hari qiyamat". (HR. Ahmad dari Anas Ibnu Malik ra)
4. Perempuan itu dinikah karena empat hal; yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. maka nikahilah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia". (HR. Mutafaqun 'alaih, dari Abu Huroiroh)
Penutup
Banyaknya fiman-firman Allah dalam Al Qur'an dan Hadits- Hadits Nabi saw, yang berkaitan dengan pernikahan, maka hal ini menandakan bahwa nikah memang merupakan salah satu kebutuhan hidup bagi manusia. Kenapa harus nikah?.........Nikah merupakan sarana agar yang tadinya diharamkan menjadi halal. Adanya syre'at nikah dalam islam, ini merupakan pembeda antara manusia dan binatang. Dengan menikah bukan hanya rizki yang akan ditambah tapi derajatnyapun manusia akan ditinggikan oleh Allah SWT. Nah,.......nikah? Kenapa tidak....!!! Saya saja yang sudah menikah malah ingin nikah lagi.....hehehehehe....***


Selasa, 19 Juli 2011

Cincin Pertunangan

HARAM MENGENAKAN CINCIN PERTUNANGAN
ATAU CINCIN KAWIN
Oleh: Abu Gybran

Pengertian
Cincin tunangan adalah ungkapan dari sebuah cincin yang diberikan kepada calon istri atau suami pada acara pertunangan. Pada dasarnya mengenakan cincin bukanlah sesuatu yang dilarang kecuali disertai i'tiqad atau keyakinan tertentu. Contohnya adalah seperti seseorang yang menuliskan namanya pada cincin yang kemudian diberikan pada tunangan wanitanya dan begitu pula sebaliknya. lalu keduanya beranggapan bahwa cincin yang mereka kenakan akan menimbulkan ikatan yang kuat pada keduanya. Nah, pada kondisi seperti ini cincin yang mereka kenakan menjadi haram. Karena adanya i'tiqad atau keyakin lain atas kebergantungan pada sesuatu yang tidak ada landasannya.

Demikian pula, lelaki pelamar tidak boleh memakaikan cincin kepada wanita yang dilamarnya oleh karena belum menjadi istrinya. Artinya wanita yang dilamarnya masih sebagai wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) baginya. 

Laki-Laki Haram Mengenakan Emas
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa seorang muslim haram mengenakan emas dalam bentuk cincin atau bentuk perhiasan apapun. Hal ini berlandaskan kepada sabda Nabi saw sebagai berikut:

"Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api dari neraka lalu meletakan ditangannya".

Maka bagi seorang muslim yang mengenakan cincin selain daripada emas, seperti perak ataupun logam lainnya sekalipun harganya mahal, hal ini dibolehkan. Sementara itu mengenakan cincin tunangan bukan merupakan adat kaum muslimin melainkan perbuatan orang-orang kafir. Lagi pula, mengenakan cincin tunangan seperti yang telah disinggung diatas, karena adanya i'tiqad atau keyakinan bahwa cincin tunangan dapat memperkokoh hubungan si pemakainya, maka hal ini sudah masuk keranah yang namanya syirik atau musyrik.

Maka,........
Maka tidak dibenarkan mengenakan cincin tunangan atau cincin kawin dengan alasan apapun, sebab;

1. Merupakan perbuatan taqlid (meng-ekor) kepada orang-orang yang tidak ada kebaikannya sedikitpun pada mereka (orang-orang kafir). Juga perkara ini bukan adat kaum muslimin.

2. Terlebih apa bila diiringi dengan i'tiqad atau keyakinan bahwa cincin tunangan atau cincin kawin dapat mempengaruhi hubungan para pemakainya, maka ini adalah syirik (Fatwa Mar'ah Al Muslimah hal, 476-477).

3. Cincin atau perhiasan apapun yang terbuat dari emas, haram dikenakan oleh muslim kecuali perhiasan selain emas. ***  





Senin, 18 Juli 2011

Bid'ah

TIDAK ADA YANG NAMANYA
BID'AH HASANAH
Oleh: Abu Gybran

Pengertian
Bid'ah menurut ad-Dien adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh ataupun perintah dari Allah dan Rosulnya. Bid'ah berasal dari kata bida'. Seperti firman Allah berikut:

"Badiiu' as-samaawaati wal ardhi" 
Allah pencipta langit dan bumi (QS. Al Baqoroh, 117)
Ayat ini mempunyai pengertian; adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Perbuatan bid'ah ada dua bagian
1. Perbuatan bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk didalamnya hal-hal yang berkaitan dengan hajat kehidupan manusia didunia ini. Sebagaimana sabda Nabi saw: "Kamu lebih mengerti tentang urusan duniamu"

2. Perbuatan bid'ah dalam ad-dien (islam) maka hukumnya adalah haram. Karena perkara yang ada dalam agama ini tidak bisa dirubah-rubah; ditambah atau dikurangi. Nabi saw bersabda: "Barang siapa yang mengadakan hal baru didalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya (amal) ditolak. Dalam riwayat yang lain Nabi saw bersabda: "Barang siapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan pada urusan kami, maka amalannya ditolak".

Bid'ah ad- Dien terbagi dua macam
1. Bid'ah perkataan yang keluar dari keyakinan (bid'ah qouliyah itqodiyah) seperti ucapan orang Mu'tazilah atau firqoh-firqoh yang sesat akibat keyakinan-keyakinan mereka yang menyimpang dari ajaran pokok islam.

2. Bid'ah dalam ibadah seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyare'atkan oleh Allah dan Rosul-Nya yakni sebagai berikut:

(a) Bid'ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah; yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syare'at islam menambah atau mengurangi.  Termasuk merayakan hari kelahiran, tujuh bulan kehamilan, ulang tahun dll.

(b) Bid'ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah seperti mebaca dzikir-dzikir sambil berjama'ah dengan suara yang sangat keras. Termasuk juga ibadah yang membebani diri hingga keluar dari batas-batas sunnah Rosulullah saw.

(c) Bid'ah yang bentuknya mengkhususkan suatu ibadah yang disyare'atkan tapi tidak dikhususkan oleh syare'at seperti mengkhususkan malam nisfu sya'ban dengan sholat qiyamullail dan puasa disiang harinya. "Mengkhususkannya yang salah".

Hukum
Segala bentuk bid'ah dalam ad-Dien, hukumnya adalah haram. Kita perhatikan sabda Nabi saw:

"Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru itu adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (HR. Abu Dawud dan Tumudzi, hadits hasan, shohih)

Dengan satu hadits ini saja kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa bid'ah itu hukumnya adalah haram. Kalau dikemudian hari ada orang yang mengatakan bahwa bid'ah itu ada yang hasanah atau sesuatu amalan baru tapi tidak merugikan Nabi saw jika dilaksanakan, hal ini jelas bertolak belakang dengan hadits Nabi saw; "Setiap bid'ah adalah sesat". ***

Minggu, 17 Juli 2011

Ziarah Kubur


Oleh: Abu Gybran


Fenomena ziarah kubur pada hari-hari besar islam, terutama menjelang bulan suci Ramadhan adalah hal yang lazim dilakukan umat islam. Ziarah kubur merupakan sunnah agar manusia dapat mengingat mati, maka dengan demikian manusia dalam menjalani sisa hidupnya senantiasa berhati-hati untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama sebab kematian merupakan nasehat yang baik.

Hanya saja ziarah kubur ini seringkali menyimpang dari apa yang telah dicontohkan oleh Rosulullah saw, tidak sedikit umat islam yang justru mencari berkah melalui kuburan yang diziarahinya. Bahkan, saya masih menemukan praktek ziarah kubur yang sungguh keliru; ketika seseorang mempunyai hajat dan hendak melaksanakan hajat dimaksud, maka yang dilakukan terlebih dahulu adalah ziarah kemakam leluhurnya untuk memohon berkah. Barangkali inilah kekhawatiran Rosulullah saw ketika beliau pernah melarang ziarah kubur teruma pada wanita.

1. Dari Abu Huriroh ra, bahwasanya Rosulullah saw melaknat wanita-wanita yang ziarah kubur. (HR. Turmudzi) 

2. Dari Buroidah bin al Hushaib al Aslami ra  berkata; telah bersabda Rosulullah saw: "Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang hendaklah kalian berziarah kubur". (HR. Muslim) Turmudzi menambahkan: "Karena ziarah itu mengingatkan akhirat".


3.Dari Abu Huroiroh ra berkata; telah bersabda Rosulullah saw: "Maka berziarah kuburlah, karena ia mengingatkan mati". (HR. Al- Jama'ah)


Jika ziarah kubur dimaksudkan untuk hal lain selain yang telah diperitahkan oleh Nabi saw, yakni untuk mengingat akhirat atau kematian, maka hal ini termasuk bid'ah. Bahkan bisa dikatakan syirik ketika orang meminta berkah kepada kuburan. ***

Sabtu, 16 Juli 2011

Puisi Yang Bertebaran; Rindu

 










Rindu
Oleh: Abu Gybran

Lepas
mengawang
Menyasar tiap lipatan
relung
Bayang
Selalu pada malam
Datang
dan menghilang

Menyisakan rindu yang meradang.***

Tangerang, 24 Juni 2011

Hasrat 
Oleh: Abu Gybran

Menyusur jalan
melewati berjarak-jarak
Telah terlipat separuh waktu
Hasrat masih bergejolak
Ku yakin kau segera tampak
sebab jarak tinggal selempar tombak
Mendapatimu


Tersengal napas sesak
Terkadang limbung langkah berpijak
bumi menanjak
onak berserak
Menusuk telapak, mengoyak
menguji batas-batas kesetiaan
Mendapatimu


Tinggal selempar tombak
Hamparan sajadah cinta terbentang
memanjang
Merebahkan segala hasrat
dihadapanmu
Sampai aku tak mampu lagi melapalkan abjad cinta


Untukmu;
Persembahanku tak terukur olah jarak. ***


Tangerang, 15 Juni 2011


Terhenti

Oleh: Abu Gybran


Burung membawa kabar
kabar burung
Telah melubangi baju zirahmu
kau terkulai
Riak emosi menghanyutkan rasa percaya
menghempaskan apa yang telah dilewati
Mimpi 
Rindu
Canda

Berujung pada jalan sepi
Langkah terhenti
Cinta telah kehilangan rasa


Burung membawa kabar
kabar burung
Telah membutakan mata hati
Padahal setiap langkah adalah puisi yang berkata kesetiaan
"Seribu gadis tak 'kan mampu menggantikan hasratku
padamu" ***


Tangerang, 20 Juni 2011

Jumat, 15 Juli 2011

Nisfu Sya'ban

Shalat 100 Roka'at Pada Malam
Nisfu Sya'ban Adalah Bid'ah.
Oleh: Abu Gybran

Tadi pagi saya ketemu dengan seorang teman/tetangga dijalan saat berangkat kerja. Dia menyampaikan pesan kepada saya agar malam Minggu nanti (16/07/2011) diusahakan agar datang ke Masjid At-Taqwa diperumahan Taman Cikande, Jayanti-Tangerang.  Dia tahu kalau tiap malam minggu saya mempunyai kegiatan lain diluar komplek perumahan.

"Jangan sampai tidak datang, ustadz, itu 'kan malam nisfu sya'ban. Rencananya DKM akan merayakan malam itu dengan dzikir-dzikir dan shalat 100 roka'at," pesannya serius.

"Insya Allah', jawab saya singkat dengan dibarengi senyum.

Dikendaraan Angkot, menuju pabrik, saya masih terus mengingat-ngingat pesannya yang menurut saya agak ganjil, yakni pelaksanaan shalat 100 roka'at pada malam nisfu sya'ban. Kenapa? Karena saya belum pernah menemukan dalil yang khot'i terkait dengan masalah ini.

Berikut beberapa penjelasan yang dapat saya sajikan dari berbagai sumber bacaan yang berkenaan dengan malam nisfu sya'ban.

Keutamaannya
Tentang keutamaannya; ada beberapa sumber hadits yang menurut sebagaian ulama adalah haditsnya mempunyai derajat shahih. Sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra. : Suatu malam Rosulullah saw, shalat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rosulullah saw telah diambil. Karena curiga maka aku gerakan jari telunjuknya dan ternyata masih gerak. Setelah beliau selesai shalat lalu bersabda: "Hai aisyah, engkau tidak dapat bagian". Lalu aku menjawab: "Tidak ya, Rosulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau malam apa sekarang ini?" Aku menjawab: "Rosulullah saw yang lebih tahu". Kemudian beliau bersabda: "Malam ini adalah malam nisfu sya'ban. Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Allah memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang kepada mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki". (HR. Baihaqi). Menurut perawinya hadits ini berderajat mursal.

Kemudian hadits yang disampaikan oleh shahabat Ali ra, bahwa Rosulullah saw bersabda: "Malam nisfu sya'ban, maka hidupkanlah shalat dan puasalah pada siang harinya. Sesungguhnya Allah turun kelangit dunia pada malam itu, lalu Allah berfirman: "Orang yang minta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan, maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing". (HR. Ibnu Majah, dengan sanad yang lemah)

Pendapat-Pendapat
Syeikh Athiyah Saqor, berpendapat bahwa, hadits lemah seperti dua hadits diatas dapat digunakan untuk fadhilah amal (keutamaan amal).

Jumhur ulama memakruhkan berkumpul-kumpul dimasjid untuk menghidupkan malam nisfu sa'ban (al Mausu'ah al Fiqiyah II/254).  Akan tetapi Imam Hanafi dan Maliki menegaskan pendapatnya bahwa perbuatan ini adalah bid'ah.

Pendapat lainnya adalah dari Kholid bin Ma'dan dan Lukman bin Amir serta Ishak bin Rohawaih, menganjurkan untuk menghidupkan malam nisfu sya'ban dengan berjama'ah. 

Pelaksanaannya
Merayakan/menghidupkan malam nisfu sya'ban adalah dengan memperbanyak ibadah; dzikir, shalat malam dan puasa disiang harinya. Hal ini Rosulullah melakukannya sendiri, yakni tidak berjama'ah seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Terlebih jika melaksanakan malam nisfu sya'ban dengan berlebih-lebihan seperti shalat 100 roka'at dengan berjama'ah, jelas hal ini adalah bid'ah karena beliau tidak melakukan ini. Syeikh Abdurrahman bin Ismail al Muqoddisi telah mentahqiq masalah ini. Dan tidak ada keterangan terkait do'a-do'a yang khusus untuk malam nisfu sya'ban, artinya cukup dengan do'a-do'a umum terutama do'a yang telah Rosulullah saw contohkan.

Sebagaimana telah disinggung diatas, bahwa mengkhususkan sholat malam pada malam nisfu sa'ban bukan berasal dari pekerjaan Rosulullah saw ataupun para shahabatnya. Perbuatan ini hanya dilakukan pada sekelompok Tabi'in, khususnya para fuqoha yang berasal dari Syam (Fatwa al Azhar, X/31).

Barangkali ada yang terlupakan oleh umat islam, bahwa malam nisfu sya'ban merupakan malam yang bersejarah berpindahnya qiblat dari Masjid Al Aqsho ke arah Ka'bah. Dan malam nisfu sya'ban sejatinya merupakan ujian bagi kaum umslimin atas berpindahnya qiblat ini. Firman Allah: "Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata; apakah yang memalingkan mereka dari qiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berqiblat kepadanya? Katakanlah: kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya kejalan yang lurus", (Al Baqoroh: 142)

Kesimpulan
Menghidupkan malam nisfu sya'ban dianjurkan, seutamanya adalah dilakukan sendiri-sendiri. Akan tetapi jika mengkhususkan amalan hanya pada malam nisfu sa'ban  saja seperti shalat 100 roka'at, dzikir-dzikir  serta do'a, ini termasuk bid'ah karena tidak dicontohkan oleh Rosulullah saw.

Malam nisfu sya'ban merupakan sejarah yang bisa diambil hikmahnya karena terkait dengan perpindahan arah qiblat bagi kaum muslimin. ***


Selasa, 12 Juli 2011

Haram Melukis Benda Hidup, Mematung Dan Membuat Boneka


Oleh: Abu Gybran

Rosulullah saw bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya dihari Qiyamat adalah para pelukis/pematung". (HR. Bukhory)

Saya sengaja mengawali tulisan ini dengan mengedepankan hadits diatas bahkan, judul dari tulisan ini pun saya sengaja tidak menggunakan tanda tanya. Tujuannya bukan untuk langsung memponis suatu pemahaman yang saya anggap kurang pas  terhadap persoalan dimaksud, yaitu tentang ke-haraman-nya, akan tetapi saya berharap pembaca dapat lebih fokus ketika melihat sebuah persoalan. Lebih jauh tentu saja saya ingin mengajak  pada pembaca agar bersikap lebih bijak dan hati-hati ketika menemukan suatu persoalan yang belum jelas, tidak langsung menghakimi dengan kata 'haram' tanpa dibarengi dengan argumen yang jelas. Lebih buruk lagi kalau dikemudian hari akibat dari perselisihan yang terjadi menimbulkan perpecahan. Hal semacam ini yang harus dihindari semaksimal mungkin.

Berawal dari pertanyaan seorang teman dari hal larangan melukis benda hidup, mematung atau membuat boneka yang dipahaminya selama ini yang sumbernya dari hadits Rosulullah saw, dan diapun hingga kini bersikeras, bahwa perbuatan diatas jelas haramnya, tanpa mau melihat argumen-argumen yang lain atau dalil yang terkait dengan persoalan ini. Tapi dalam hal ini pun saya tidak bermaksud untuk memaksakan pemahaman saya, tapi setidaknya tulisan ini dapat 'sedikit' memberikan sumbangsih dari keilmuan yang terus berkembang.

Telusur
Dalam penelusuran saya, setidaknya ada 7 (tujuh) hadits Rosulullah saw yang dapat saya temukan terkait dengan persoalan ini. Diantaranya sebagai berikut:

1. "Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya dihari Qiyamat adalah para pelukis/pematung" (HR. Bukhory)

2. "Sesungguhnya manusia yang membuat gambar-gambar, dihari Qiyamat mereka akan disiksa dan dikatakan kepada mereka;"Hendaklah kalian hidupkan apa saja yang telah kalian ciptakan". (HR. Bukhory dan Muslim)

3. "Tiap-tiap tukang gambar/patung tempatnya dineraka. Bagi setiap gambar/patung yang ia buat itu, Allah akan menjadikan satu jiwa yang menyiksa dia dineraka jahanam". Dan Ibnu Abbas berkata;"Kalau engkau terpaksa, hendaklah membuat gambar-gambar pohon dan gambar-gambar yang tidak bergerak". (HR. Muslim)

4. Sesungguhnya Ummu Habibah dan Ummu Salamah, keduanya menceritakan kepada Rosulullah saw bahwa pada suatu tempat peribadatan orang-orang musyrik yang mereka lihat di negeri Habasah didalamnya terdapat gambar-gambar. Maka Rosulullah saw bersabda: "Sesungguhnya apa bila diantara mereka itu ada yang sholeh, lalu ia mati, dan padanya mereka membuat tempat sembahyang diatas kuburnya dan padanya mereka membuat gambar-gambar itu. Mereka itu orang -orang yang jahat Allah Azzawajalla akan menyiksanya dihari Qiyamat". (HR. Muslim)

5. Aisyah ra. berkata: "Sesungguhnya saya pernah menggunakan satu tabir bergambar, lalu Rosulullah saw masuk dan menurunkannya, maka saya jdikan ia dua bantal yang biasa Rosulullah saw bersandar padanya". (HR. Bukhory)

6. Dari riwayat yang lain, Aisyah pernah memiliki sebuah boneka yang pernah dilihat oleh Rosulullah saw dan beliau tidak melarangnya. (HR. Bukhory)

7. Bukhory dalam 'Al Fath', 10/526 dan Muslim dalam syarah 'Nawawi', 5/259, bahwa Rosulullah saw membiarkan dan tidak melarang Aisyah bermain boneka.

Sekarang mari kita perhatikan keterangan/hadits-hadits diatas, para muhadtsin menguraikan sebagai berikut: 

1. Bahwa jelas haramnya bagi siapa yang menggambar/mematung (hadits no. 1dan 2) apa bila untuk disembah atau dijadikan 'media' penyembahan terhadap Tuhan (hadits no. 4)

2. Bahwa kalau memang gambar/patung/boneka itu mutlak haramnya, kenapa Rosulullah biasa bersandar pada dua bantal yang bergambar? Tidak mungkin apabila Rosullah saw mengharamkan secara mutlak tapi beliau justru malah bersandar pada dua bantal yang bergambar itu, pasti beliau akan membuangnya. Sebagaimana kita pahami, bahwa ucapan beliau adalah perbuatannya. Dan Rosulullah saw tidak sedikit pun melarang Aisyah ra. bermain dengan bonekanya. (hadits no. 5, 6 dan 7)

3. Bahwa menurut Ibnu Abbas ra. kalau terpaksa, dia membolehkan menggambar pohon atau benda yang tidak bergerak. Ini saja kita bisa menangkap bagaimana cara berfikir Ibnu Abbas ra. pada saat itu  (permulaan perkembangan islam) untuk menghindari penyembahan lain. Padahal kalau kita fikir secara jernih, bukankah sampai saat inipun banyak orang yang menyembah pohon? Terlebih dulu sebagaimana kita ketahui bahwa mereka adalah penyembah-penyembah berhala yang mereka tuhankan.  Jadi menurut saya, cara berfikir serta pendapat Ibnu Abbas ra ini adalah upaya untuk meminimalisir cara-cara penyembahan yang salah.

4. Bahwa dalam hal ini, larangan serta keharamannya tetap berlaku  apabila gambar dalam bentuk apapun, patung serta boneka dijadikan penyembahan atau media dalam penyembahan terhada Allah SWT. Bukan ini saja islampun melarang keras gambar/patung/boneka yang tidak senonoh (porno) atau yang diperuntukkan melecehkan islam seperti gambar Nabi saw dan para shabatnya.

5. Bahwa selain yang disebutkan pada poin 4, islam tidak melarang menggambar/mematung atau membuat boneka apapun bentuknya.

6. Bahwa bukan hanya gambar/patung/boneka, Rosulullah saw pun pernah melarang berziarah kubur bagi peremuan tapi kemudian beliau membolehkannya. Kenapa? Karena saat itu para sahabat baru mengenal islam. Keyakinan mudah goyah terlebih (mungkin) bagi perempuan. Kekhawatiran Rosulullah saw ini sangat beralasan, sebab hingga kini pun banyak kalangan umat islam berziarah bukan untuk mengingat kematian sebagaimana anjuran beliau saw, tapi justru banyak yang meminta berkah dari kuburan.

Manfaat
Manfaat gambar, patung, boneka bagi manusia tentu saja mempunyai nilai tersendiri selain nilai keindahan seninya. Gambar, patung biasa digunakan oleh para dokter dalam menganalisa penyakit pada organ tubuh manusia sebelum mengambil tindakakan medis. Para guru disekolah menggunakan gambar, patung pada pelajaran-pelajaran tertentu. Bahkan, sekolah setingkat PAUD, gambar merupakan cara yang jitu bagi seorang guru untuk mengenalkan baca-tulis pada murid-muridnya.

Sebagaimana telah disinggung diatas, lantas bagaimana dengan gambar porno atau gambar/patung yang ditujukan untuk melecehkan agama, seperti gambar Nabi saw dan para shabatnya? Jelas hukumnya haram. Lain halnya dengan gambar telanjang yang sering digunakan dokter spesialis kandungan (biasanya gambar ibu hamil), hal ini tentu saja berbeda karena maksud dan tujuannya pun berbeda.

Kesimpulan
Walhasil, jika karya seni dengan segala manfaatnya diperuntukkan bagi kemaslahatan orang banyak (bukan untuk dijadikan sesembahan/berhala) serta keindahannya mampu membuat orang senang untuk menikmatinya, ini merupakan kebaikan yang bernilai pahala. Karena syurga hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang senantiasa berbuat baik. Membuat orang tersenyum, senang, gembira merupakan kebaikan yang tak ternilai.

Bagi para seniman; selamat berkarya. Buatlah dunia ini penuh warna dengan karya seni yang indah dan segala kebaikannya.***


Sabtu, 09 Juli 2011

Muhammad SAW Berpolitik?

MUHAMMAD SAW 
BUKAN FIGUR POLITIK
Oleh: Abu Gybran

 Tulisan ini saya nukil dari buku "Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwwah", Wali Al Fattaah. Harapan saya setidaknya tulisan ini mampu memberikan bahan koreksi terhadap apa saja yang sering diarahkan kepada Nabi Muhammad saw, terkait dengan segala intrik kekuasaan atau politik. 

Seperti lazim yang sering kita dengar dan ketahui, bahwa Rosulullah saw sering disebut sebagai kepala negara. Padahal predikat kepala negara itu secara umum bisa Presiden atau Raja. Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw:
 
"Janganlah engkau takut, tenanglah, sesungguhnya aku ini bukanlah seorang raja. Sesungguhnya aku seorang putera dari ibu Quraesy  yang biasa makan dendeng".  (HR. Bukhory dari Anas bin Malik, syarhu syifa, Al Madany Al Mu'assasah As Su'uudiyah, Mesir, juz 2 hal. 152)

Berpijak Pada Wahyu
Dalam setiap ucapan dan perbuatannya, Rosulullah saw selalu mengikuti apa-apa yang diwahyu Allah kepadanya.

"Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsu. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)". (QS. An-Najm: 3-4)

Oleh karenanya setiap ucapan beliau selalu dibimbing wahyu dan sebaliknya tidak mengatakan atau berbuat diluar bimbingan wahyu. Buktinya, adalah kelaziman Rosulullah saw jika menghadapi berbagai masalah yang tak terpecahkan, beliau selalu berdiam diri sambil menunggu turunnya wahyu Allah. Beliau tidak lantas menjawab atau melakukan sesuatu dengan rasio.
Seandainya Rosulullah saw tokoh politik, seperti banyak diyakini orang, tentu saja beliau tidak perlu menunggu turunnya wahyu  Allah. Langsung saja menjawab dengan kemampuan rasio belaka, sebagaimana lazimnya politikus dalam menghadapi atau menjawab suatu masalah.

Berdasarkan firman Allah dan penegasan Rosulullah saw sendiri dalam haditsnya diatas; Bagaimana logikanya Rosulullah saw diberi predikat sebagai negarawan atau seorang politikus? Seandainya beliau sebagai seorang negarawan, paling tidak beliau harus menjadi kepala negara, sorang raja atau presiden dalam kekinian. Padahal saat itu tidak ada kepala negara selain raja atau kaisar dengan imperiumnya, seperti imperium Parsi dan Romawi.

Jadi, jelaslah bahwa secara aqli ataupun naqli (dien), tidak dijumpai pembuktian bahwa Rosulullah saw adalah seorang figur politik, negarawan, atau kepala negara. Pemahaman seperti ini nampaknya sengaja dipaksakan ditengah-tengah masyarakat muslim oleh orang-orang yang membenci islam. Mereka mengatakan bahwa dalam islam terdapat unsur-unsur politik.

Tentu saja pemahaman diatas tidak diambil dari Rosulullah saw yang senantiasa dibimbing olah Allah dan tidak pula dari Khulafaur Rosyidin Al Mahdiyin, melainkan dari Mu'awiyah (Bani Umayah), Abasiyah  dan Utsmaniyah. Tiga masa yang sarat dengan muatan politik. Rosulullah saw pun memberikan predikat ketiganya dengan Mulkan (kerajaan), Mulkan Adhon dan Mulkan Jabariyah, yang raja-rajanya memakai gelar Kholifah.

Peringatan Rosulullah saw
Pemahaman bahwa Rosulullah saw adalah seorang negarawan atau politikus, sangatlah membahayakan. Kalau tidak hati-hati kita akan berhadapan dengan hadits yang beliau sabdakan:

"Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia mencari tempat  duduknya didalam neraka". (HR. Ahmad, Bukhory dan Muslim dari Abu Huroiroh. Musnad Ahmad juz 4 hal. 172) 

Islam mampu menjawab serta melintasi peradaban hingga kini, bukan karena politik kekuasaan yang selalu menghalalkan segala cara, tapi berdasar kepada Al Qur'an dan As Sunnah Rosulullah saw. Saya sangat bersyukur dan mendukung akhir-akhir ini ada niatan dari kaum muslimin untuk kembali menegakkan Khilafah yang telah padam. Tapi saya pun merasa miris karena dalam upaya tersebut harus menyeret-nyeret politik. Seakan berkeyakinan bahwa Khilafah tidak akan bisa tegak tanpa menggandeng politik. Padahal kalau kita perhatikan fiman Allah serta hadits Rosulullah saw diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa: ISLAM ITU NON POLITIK. ***

 
 
 


 

Kamis, 07 Juli 2011

Menyoal THR Bagi Buruh Kontrak

Oleh: Abu Gybran

Selalu saja tiap tahunnya buruh dihadapkan pada persoalan yang sebenarnya bersifat normatif. Dan yang sering muncul kepermukaan bukan hanya persoalan kenaikan upah, tapi juga Tunjangan Hari Raya (THR).

Biasanya menjelang dua bulan Hari Raya Lebaran (Idhul fitri), buruh sudah mulai bertanya-tanya; "Lebaran ini kita dapat THR nggak, ya? Berapa persen ya, kenaikannya? Apa sama dengan tahun kemarin? Penuh apa dicicil ya, pembayarannya? Atau jangan-jangan kita di PHK menjelang satu bulan sebelum Lebaran? "..................

Saya tidak mampu menampung seluruh pertanyaan  yang juga merupakan bentuk dari rasa kekhawatiran mereka terhadap pembayaran THR yang diberikan oleh perusahaan. Dan saya mendengar obrolan mereka saat makan siang di Warteg. Memang sangat beragam persoalan buruh hingga kini, namun yang membuat saya merasa miris adalah; kenapa persoalan normatif, yang jelas-jelas itu adalah hak buruh yang harus diberikan oleh perusahaan, masih juga menjadi persoalan? Padahal Keputusan Menteri/04/1994 sudah mengaturnya sedemikian rupa.

Karut-marutnya pembayaran THR hingga kini tergambar jelas dari pertanyaan-pertanyaan buruh diatas.

Kalau saya telisik satu persatu, ternyata kekhawatiran buruh lebih banyak dialami oleh buruh kontrak ketimbang buruh tetap. Ketidak-berdayaan mereka: "Atau jangan-jangan kita di PHK menjelang satu bulan sebelum Lebaran". Tentu saja pertanyaan ini tidak akan muncul kalau sebelumnya tidak pernah terjadi. Sistem kerja kontrak telah menempatkan buruh pada posisi yang sangat lemah ketika menghadapi arogansi pengusaha. Sebab sangat mudah membuat kontrak kerja yang PKWT-nya berakhir menjelang satu bulan sebelum Lebaran. Artinya perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya THR bagi buruhnya.

Jelas sekali, dalam penandatanganan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) buruh bukannya tidak tahu tapi tahu, hanya saja tidak bisa berbuat apa-apa. Ya, buruh sepertinya pasrah karena pada sisi yang lain mereka itu butuh kerja untuk menghidupi kebutuhannya. Dan hal ini tidak bisa dipungkiri......!!!???

Walau pada saatnya menimbulkan reaksi yang sangat keras dari buruh, seperti kata pribahasa; "anjing menggong kafilah berlalu", pihak majikan tenang saja. Sebab kendali ada ditangan majikan yakni PKWT yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak.

Tentu saja buruh kontrak ataupun buruh tetap yang  karena di PHK atau masa kerjanya habis satu bulan menjelang sebelum Lebaran, menurut Kepmen/04/1994 tidak berhak atas THR, kecuali ada kebijakan lain yang mengatur semisal KKB (Kesepakatan Kerja Bersama). Kalau pertanyaannya; apakah buruh kontrak mendapatkan THR? Ya, jelas dapat, karena Kepmen/04/1994 tidak mensyaratkan/membedakan status kerja kontrak atau tetap. Akan tetapi besaran THR yang diperoleh buruh diatur berdasar pada masa kerja. Bagi buruh yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan, maka besaran THR minimal  adalah 1 (satu) bulan upah. 

Fakta dilapangan, saya sering menjumpai buruh kontrak dibeberapa perusahaan, khususnya pada Kawasan Industri Balaraja, Tangerang-Banten, di PHK satu bulan sebelum menjelang Lebaran. Biasanya pengusaha beralasan karena berkurangnya order. Saya kira ini adalah alasan klasik yang bisa ditelusuri benar atau tidaknya oleh buruh atau Serikat Buruh.  Jalan yang terbaik, tentu saja melalui perundingan. Hanya saja persoalannya akan bertambah runyam jika yang menghadapi persoalan ini adalah buruh kontrak. Sebab sepengetahuan saya buruh kontrak nyaris tidak pernah terdaftar sebagai anggota Serikat Buruh karena masa kerjanya yang terus berubah-rubah dan tidak pernah lama. Buruh kontrak seakan dibiarkan bertarung sendirian..........nah, siapa peduli? 

Kalau sudah begini, lantas pertanyaannya mengarah pada peran Pengawas Ketenaga-kerjaan dari Disnaker. Apakah mereka tidak tahu minimal mendengar persoalan ini karena tiap tahunnya selalu muncul kepermukaan?.........Saya berani bertaruh, kalau hal ini ditanyakan kepada mereka, maka jawabannya adalah: "Kami tidak tahu, sebab kami tidak menerima laporan".

Kalau terus didesak, apakah petugas pengawas tidak pernah turun kelapangan? Maka mudah ditebak jawabannya: "Jumlah personil kami tidak sebanding dengan jumlah sekian ribu pabrik yang harus diawasi".

Dan saya,.........hanya bisa tertawa; hahahahahaha.........inilah potret perburuhan negeri ini. Ibarat air laut dengan air sungai yang bertemu:  Pemerintah dan pengusaha itu sebenarnya sudah lama temenan. Dan kepentingannya pun tidak jauh berbeda. Celakanya buruh terjebak dalam dua pusaran kekuatan itu. Sampai kapan?........***

Senin, 04 Juli 2011

Aqiqoh


Oleh: Abu Gybran

Aqiqoh menurut syare'at ialah binatang yang disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak. Pada hari ketujuh ini pula disunahkan untuk mencukur rambut dan memberi nama sang bayi.

Hukum
Aqiqoh hukumnya sunnah.mu'aqadah. Jumhur ulama mengatakan bahwa aqiqoh merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra dari Samuroh ra, katanya bahwa Rosululloh saw bersabda:  

"Tiap-tiap anak itu tergadai aqiqohnya yang disembelih untuknya ketika hari ketujuh, dicukur rambutnya serta diberi nama" (HR. Ahmad dan disahkan oleh Turmudzi)

Hewan Aqiqoh
Aqiqoh untuk anak laki-laki adalah dua ekor dan anak perempuan satu ekor.  Sebagaimana hadit yang disampaikan oleh Aisyah ra:

"Bahwa Rosululloh saw memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqoh untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk anak perempuan satu ekor kambing" (HR. Turmudzi)

Syarat-Syarat
Syarat-syarat hewan yang disembelih pada aqiqoh ini, sama dengan hewan yang dipergunakan untuk berkurban pada Hari raya Idul Adha. Sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Ali ra bahwa ia berkata:

"Bahwa Rosululloh saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilubangi dan yang sudah hilang giginya". (HR. Ahmad)***

Sejumput Taman Bunga


Sejumput Taman Bunga
Dihalaman Istanaku
Oleh: Abu Gybran

"Rumahku laksana syurga bagiku", barangkali kata-kata bijak inilah yang telah menginspirasi istriku untuk menjadikan rumah terasa nyaman. Betapa tidak, disamping mengurus segala keperluan rumah tangga, dia masih sempat atau barangkali lebih tepatnya 'menyempatkan diri' untuk membuat taman kecil dihalam rumah. Tidak sendiri, anak pertamaku, Mitsuko, ikut membantunya. Maka jadilah halaman yang tidak luas itu disulap menjadi taman  bunga yang cukup indah. 

 Barangkali tidak berlebihan aku memberikan penghargaan terhadap istriku atas usahanya dengan kata; hebat. Aku sangat yakin, sejumput taman bunga dihalaman istanaku akan ikut berperan dalam mengurangi pemanasan global. Bukan cuma retorika, istriku telah melakukannya.

Juga tidak berlebihan menurutku, andai saja apa yang telah dilakukan oleh istriku ini bisa menjadi inspirasi bagi ibu-ibu rumah tangga yang lain. Rumah menjadi indah dan tidak nampak kumuh. Ah........,pokonya bisa betah untuk berlama-lama tinggal dirumah. ***

Minggu, 03 Juli 2011

Gunung Karang

Oleh: Abu Gybran

Gunung Karang ini terletak di antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, atau tepatnya 20 km sebelah selatan Serang. 

Gunung Karang ini termasuk gunung berapi aktif yang harus diwaspadai karena tidak tertutup kemungkinan berfotensi meletus. 

Walau tidak ditemukan sejarah letusannya, Arkeolog memasukan Gunung Karang ini kepada kelompok gunung berapi aktif. Banyak obyek wisata yang bisa dikunjungi disekitar kaki gunung di antaranya adalah yang paling sering dikunjungi oleh wisatawan yaitu Batu Qur'an dan Sumur Tujuh.

Jika cuaca lagi cerah, kemegahan dan kegagahan Gunung Karang ini dapat dilihat dari jarak yang cukup jauh. Seperti nampak dalam gambar yang saya jepret tidak jauh dari tempat tinggal saya, tepatnya di perumahan Taman Cikande, Jayanti, Tangerang. ***

Sabtu, 02 Juli 2011

Cari Kerja Harus Bayar???

"Saya Sudah Habis-Habisan",........
Oleh: Abu Gybran

Suatu hari, sopir kendaraan yang biasa menjemput dan mengantar saya kerja, sakit. Hari itu saya naik angkot, pagi sekitar jam 6:30 berangkat dari rumah menuju pabrik. Di angkot jurusan Cikande-Balaraja, saya duduk bersebelahan dengan perempuan yang masih muda. Usianya sekitar 19 tahun. Pakaian yang dikenakannya  adalah hitam-putih. Saya menatapnya sesaat. Rambutnya sebahu, dibiarkannya terurai karena terlihat masih agak basah. Wangi shampo menyeruak, tercium khas. Habis keramas, fikir saya.

"Mau kerja, Neng?" tanya saya basa-basi. Dia tak langsung menjawab, malah menatap saya sesaat, penuh selidik. Hemm.....ada senyum kecil disudut bibirnya.

"Saya baru mau mencari pekerjaan, Mas. Entah untuk yang keberapa kali saya melamar pekerjaan kepabrik-pabrik, tapi tetap saja belum dapat", jawabnya sekaligus menerangkan apa yang tengah dihadapinya, yakni; cari kerja.

"Ooo", hanya itu yang terucap dari mulut saya. Kenapa?......Karena bukan satu atau dua kali saya menghadapi dan melihat kesulitan para pencari kerja di negeri ini untuk mendapatkan pekerjaan. Tidak sebandingnya angkatan kerja dan lapangan pekerjaan yang saya dengar dari aktivis dan para pemerhati buruh, mungkin salah satu penyebabnya.

Saat itu angkot yang saya tumpangi, mendadak jalan perlahan. Ternyata ada ratusan buruh yang mengendarai sepeda motor beriringan dan nyaris 'memakan' seluruh badan jalan kearah Tangerang.

"Aksi buruh", kata sopir angkot agak ngedumel.

Ya, hari itu bertepatan dengan May Day, hari buruh internasional. Pawai buruh itu dikawal oleh beberapa kendaraan Polisi. Dan saya mendengar teriakkan mereka soal isu buruh yang diusung, yakni; Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Setahu saya pada May day tahun lalu pun isu buruh yang diusung hampir sama. Artinya sampai May Day tahun ini pun, nasib buruh belum mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Sebab, saya melihat  buruh belum bisa terlepas dari jerat dari sitem kerja kontrak dan outsourcing. Buruh seperti sudah kehabisan akal?

Pemerintah bukan tidak tahu tentang praktek curang ketenagakerjaan. Seperti yang diutarakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, bahwa ada masalah dengan sitem kerja kontrak dan outsourcing. Tanpa alasan yang jelas dia mengatakan bahwa tidak usah tergesa-gesa untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.

"Saya sudah habis-habisan, Mas. Bahkan seminggu yang lalu saya ditipu seorang calo. Janjinya sih, dia bisa memasukkan kerja buat saya pada salah satu pabrik di Balaraja. Asal saya memberikan yang katanya uang jasa sebesar Rp. 1,500,000,- dan saat itu saya menyanggupinya. Tapi ternyata hanya janji dan saya merasa benar-benar telah ditipu", ungkapnya penuh kejengkelan.

Lagi-lagi saya cuma bisa berkata; "Ooo".....
Sulitnya lapangan pekerjaan menjadi celah bagi para calo untuk mendapatkan uang dari para pencari kerja dengan berbagai penipuan.

"Harga diri saya juga pernah dilecehkan, Mas", lanjutnya. "Kali ini bukan calo, tapi salah seorang dari managemen pabrik yang mau membantu saya, tapi dengan syarat asal saya mau diajaknya kencan. Dan saya menolaknya. Lebih baik saya nganggur ketimbang saya harus merelakan kehormatan saya", suaranya pelan. Hampir saja saya tidak dapat menangkapnya. Barangkali dia sengaja bicara pelan karena malu pada penumpang yang lain. Saat itu penumpang angkot hanya tinggal tiga orang, dia, saya dan seorang ibu.

Kali ini, saya tidak lagi bicara; Oooo. Tapi saya berusaha menahan amarah. Sudah sedemikian parahkan moral bangsa ini? Ternyata bukan cuma TKW diluar negeri yang sering mendapatkan kekerasan, tidak habis fikir, dinegeri sendiri untuk mendapatkan pekerjaan saja harus berhadapan dengan seabrek persoalan kriminalitas.  Pelecehan seksual, pemerasan bagi calon tenaga kerja atau yang sudah menjadi buruh kerap kali dilakukan oleh orang-orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan.

Terlintas dalam fikiran saya, sementara yang sudah kerja bertarung tiap tahun untuk mendapatkan upah yang layak. Pada sisi yang lain, yang belum mendapatkan pekerjaan bertarung untuk segera mendapatkan pekerjaan serta berusaha agar tidak berhadapan dengan para calo selalu gentayangan. Huh.....!!! Sama-sama beratnya.

Hati saya bergumam; "Pak Menteri, tahukah anda bahwa buruh dan calon buruh, benar-benar tertindas?"......

Gigi saya gemeretak menahan marah manakala terlintas bayangan Pak Menteri yang seakan berkata; "Buruh.....masih bersyukur anda mendapat pekerjaan walaupun dengan status kontrak. Dan calon buruh......berusahalah terus. Karena saya yakin tahun ini banyak buruh yang berhenti lantaran di PHK....dan andalah nanti sebagai penggantinya".

Tak terasa, saya diingatkan oleh pak sopir angkot, kalau saya sudah sampai tujuan. Saya sedikit agak gelagapan, karena sesaat tadi saya terbawa emosi mendengarkan cerita perempuan muda yang duduk bersebelahan dengan saya.

"Saya turun duluan, ya, Neng", pamit saya,
"Ya, Mas", jawabnya singkat.

Setelah angkot menjauh, saya baru sadar, kalau tadi saya belum sempat menanyakan namanya. Saya ingin menolongnya, namun dalam hati saya berdoa; semoga dia dapat mengatasi kesulitannya dan segera mendapat pekerjaan.

Dua hari berselang, saya belum dapat melupakan wajah perempuan muda yang sudah hampir habis rasa percaya dirinya itu. Dan itu tergambar jelas dari gurat wajahnya. Ada yang mengganjal dalam fikiran saya. Dia belum bekerja, tapi sudah dihadapkan pada persoalan yang kalau diselidiki merupakan dampak dari sistem kerja kontrak dan outsuorcing, mudah rekrut dan mudah pecat. Celah ini yang kemudian dimanfaatkan oleh calo ketenagakerjaan yang selalu gentayangan di Kawasan Industri. "Ada uang bisa kerja, bisa diatur. Tapi kalau gak ada uang, nanti tunggu". Kata-kata calo yang tidak asing ditelinga saya. Karena saya sering mendengarnya dari para pencari kerja. Dan perempuan muda yang bersama saya diangkot tempo hari, telah masuk perangkap ini. Dia telah tertipu dan dia telah habis-habisan untuk mendapatkan pekerjaan yang harus dibeli itu.
Ada ketidak-adilan yang harus segera dibongkar. Sebab, masalah ini setiap tahunnya bukan berkurang, tapi malah cenderung terus bertambah. Dampak sistem kerja kontrak dan outsourcing terus menggurita. Menjerat korbannya entah sampai kapan. Mungkin sampai May Day berikutnya?......

Dalam kegamangan saya, terlintas kembali wajah Pak Menteri dengan senyumnya yang khas. Dan saya berkata:

"Pak Menteri,......hampir setiap tahun saya dan teman-teman aksi turun kejalan. Kami hanya ingin suara kami didengar, kebutuhan kami diperhatikan. Kami adalah pekerja, kami juga pembayar pajak dan kami ingin hidup sejahtera dinegeri kami sendiri. Pak Menteri,....kami telah banyak berkorban untuk mempertahankan hidup kami".

Dalam kegamangan saya,.....saya tersenyum, karena saya melihat Pak Menteri berjanji akan segera menyelesaikan persoalan perburuhan ini sesegera mungkin dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kepada saudara-saudaraku, aktivis buruh atau pemerhati buruh atau siapapun anda yang peduli dengan persoalan buruh,......terus berjuang jangan hentikan langkah untuk sampai pada tujuan. Karena janjinya Pak Menteri, hanya baru sebatas janji. Dan itu hanya dalam bayangan saya. Tapi saya berharap, melalui kisah ini, Pak Menteri yang terhormat, sudi untuk membacanya. ***




kumpulan puisi: Bersetubuh Di Istana Raja

Bersetubuh Di Istana Raja
Oleh: Abu Gybran












Terengah
Menderu, memburu
Riak bergolak darah merah
wajah saga
Tak terbantah nafsu yang membuncah
liar
Tak berujung
Mungkin sepanjang umur setan

Bersetubuh di istana raja
atau ditempat biasa mengumbar syahwat;
Gedung mewah wakil rakyat

"Kemarilah.......
kita selesaikan birahi kita.
Sebab kita sudah sekian lama bertelanjang
tanpa sehelai benang". ***

Tangerang, 28 Juni 2011

Serenteng Janji 
Dan Sebilah Belati
Oleh: Abu Gybran

Bukan,
bukan itu yang aku maksud
Saat kau datang dengan serenteng janji
dan
di pinggangmu terselip sebilah belati
Apa maksudnya?

Bukan,
bukan itu yang aku maksud
Ketika kau berlari kesegala arah
dan
di tanganmu tergenggam sebilah belati
Maksudnya apa?

Mengumbar janji
Menikam ulu hati

Dengarlah,
jika kau lupa, kuingatkan: Bukti yang aku maksud
maka: Buktikan.....!!!
Bukan serenteng janji
saat kau berkompetisi (berjudi merebut kursi)
dan
ancaman sebilah belati
saat kau kalah berjudi. ***

Tangerang, 19 Juni 2011

Gelap Mata
Oleh: Abu Gybran

Himpitan mendera
didera himpitan
Sudah terlalu lama

Mata gelap
gelap mata
Sudah terlalu lama buta warna
Hitam dan putih, sama

Raga tanpa jiwa
Tak mampu lagi melafalkan mantera Pancasila
Tuan.......
Tak usah repot menghukum mati kami
karena kami sudah lama mati......!!!*** 

Tangerang, 17 Juni 2011 

Ada Jawara Di Istana
Oleh: Abu Gybran

Garang
berujar lantang
Menjejali tiap sudut dan ruang

Tinjunya membentur langit
Runcing jari telunjuk
menusuk tiap mata penantang
Terlentang
diam

Hah......!!!
Jumawa

Telah bergeser lapisan bumi
Merubah jiwa ksatria
pendamping, pembela wajah suci
Santri, buruh dan petani

Jawara istana
kaki dan tangan tuan
Berlindung dalam lipatan baju zirah
kekuasaan. ***

Tangerang, 13 Juni 2011